Tanggal Agenda | : | 22 Juli 2024 |
Isi Agenda | : | Singaraja, Senin 22 Juli 2024 Bertempat dihalaman depan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Apel kali ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Sosial Kab.Buleleng Putu Gopi Suparnaca,S.Sos mewakili Kepala Dinas Sosial Kab.Buleleng I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM dengan diikuti oleh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, ASN dan Non ASN Dinsos Buleleng. Putu Gopi S saat memimpin apel pagi menyampaikan untuk selalu tingkatkan kinerja, loyalitas, dedikasi dan integritas dalam bekerja, untuk meningkatkan mutu kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, kedua akhir bulan ini kita akan mengumumkan pegawai yang berprestasi dan berkinerja terbaik baik ASN maupun Non ASN. Terima kasih kepada seluruh SDM Dinsos Buleleng yang telah hadir dalam kegiatan upacara piodalan ring padmasana Dinas Sosial Kabupaten Buleleng jatuh pada Rahina Purnama Kasa (20/7/24) tahun 2024 serta selalu tingkatkan kerjasama team dan loyalitas dalam melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. “Ujar Putu Gopi” Harapan kedepan Dinsos Buleleng akan terus berinovasi dan terus berkarya untuk dapat membantu program Pemerintah Daerah serta kita terus meningkatkan kinerja, kerjasama, sinergitas dan kekompakan team work di Dinas Sosial Kabupaten Buleleng guna membantu program-program Pemerintah Daerah dalam menangani permasalahan kesejahteraan sosial serta tingkatkan mutu kualitas pelayanan publik kepada masyarakat secara optimal dan efisien. #Dinsos_News #Dinsos_Bisa #Dinsos_Hadir #Dinsos_GCT |
Tanggal Agenda | : | 22 Juli 2024 |
Isi Agenda | : | #Dinsos_Hadir-GCT. Singaraja, 22 Juli 2024 Bertempat dihalaman depan kantor Dinas Sosial Kab.Buleleng, untuk menindaklanjuti arahan pimpinan pada kali ini pegawai paparkan trend inovasi unggulan dinsos terbaru yakni 'Dinsos Bisa'. Pada hari ini Gede Aris Adi Sanjaya,S.Pd selaku Staff pegawai Non ASN bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial maju kedepan untuk memaparkan Inovasi Dinsos Bisa”SOP Upacara Hari Pahlawan”. Aris sanjaya memaparkan mulai dari dasar hukum undang-undang nomor : 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, undang-undang republik indonesia nomor : 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan. Mekanisme dan alur prosedur kepala bidang mengusulkan kepada penyuluh sosial ahli muda substansi kepahlawanan, keperintisan dan kesetiakawanan sosial menyelenggarakan rapat persiapan untuk upacara hari pahlawan, untuk rapat peserta apel hari pahlawan, penyuluh sosial beserta staf bidang dayasos PFM mempersiapkan surat undangan untuk rapat peserta, lanjut melakukan undangan rapat peserta untuk persiapan upacara bendera hari pahlawan, kegiatan mengundang peserta hadir dalam upacara bendera hari pahlawan yang dilaksanakan setiap tanggal 10 november, lanjut Melakukan Persiapan dan Pengecekkan Lokasi Upacara serta bersih-bersih bersama seluruh staf laki Dinsos, pemasangan Bendera, Umbul-umbul, dan Spanduk. Inovasi Dinsos Bisa ini bertujuan untuk penguatan SDM ASN dan Non ASN di internal Dinsos Buleleng dengan memberikan kesempatan setiap SDM baik ASN maupun Non ASN untuk memaparkan kedepan umum seusai melaksanakan kegiatan apel pagi, menjelaskan alur dan proses SOP yang ada di bidang lain sehingga manfaat nantinya dapat mengetahui dan bisa menjelaskan seluruh SOP yang ada pada masing-masing bidang pada Dinsos Buleleng. Harapan kedepan nantinya dapat memunculkan bibit-bibit SDM yang unggul, berkualitas, berkarya, mampu berdaya saing dan bisa menjelaskan didepan umum terkait seluruh SOP yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Sehingga dengan adanya inovasi Dinsos Bisa ini diharapkan nantinya SDM Dinsos dapat meningkatkan mutu kualitas pelayanan yang optimal kepada masyarakat. #Dinsos_News #Dinsos_Bisa #Dinsos_Hadir #Dinsos_GCT |
Tanggal Agenda | : | 20 Juli 2024 |
Isi Agenda | : | Pemulangan Anak Punk Terjaring Razia #Dinsos_Hadir GCT Sabtu, 20 Juli 2024 Anak punk sebanyak 5 orang terjaring razia di persimpangan Pantai penimbangan sekitar Pukul 17.30 wita pada hari jumat, 19 Juli 2024, selanjutnya dibawa ke Kantor Dinsos kab. Buleleng Hasil asesmen terhadap ke 5 anak Punk tersebut didapatkan informasi yaitu: 1. ALDO asal Desa Sumber Rejo, kec. Kali Ungu, Kab. Kendal, Jawa Tengah usia 14 tahun 2. DANAR asal Desa Mangkang, Kec. Tugu, Kab. Semarang, Jawa Tengah usia 16 tahun 3. PUTRA asal Desa Sumber Rejo, Kec. Kali Ungu, Kab. Kendal, Jawa Tengah usia 15 tahun 4. FERY asal Desa Sumber Rejo, Kec. Kali Ungu, Kab. Kendal, Jawa Tengah usia 12 tahun 5. Hansel asal Desa Mangkang, Kec. Tugu, Kab. Semarang, Jawa Tengah usia 16 th, sudah menikah. Dari Ke 5 Anak Punk tersebut semua masih dibawah umur dan tanpa identitas diri, yang bersangkutan mengaku hidup berpindah-pindah tanpa tujuan jelas dan mengandalkan hidup dari mengamen atau meminta-minta. Mereka sampai di Gilimanuk Kamis 18 Juli 2024, menurut pengakuannya mereka berjalan kaki sampai di Kabupaten Buleleng dan langsung mengamen persimpangan Pantai Penimbangan, Jumat 19 Juli 2024 mereka kemudian istirahat singgah di rumah kosong disekitar traffic light Pantai Penimbangan dan atas laporan masyarakat, Satpol PP langsung mengamankan mereka untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk penanganan lebih lanjut. Kadis Sosial I Putu Kariaman Putra didampingi Kabid Yanrehsos secara langsung memberikan pembinaan dan bimbingan sosial agar ke 5 anak Punk tersebut tidak lagi mengulangi kegiatannya mengamen di Kabupaten Buleleng. Kadissos Kariaman Putra mengatakan, "Dinas Sosial Kabupaten Buleleng kemarin malam ada serah terima anak punk berasal dari Jawa Tengah yang masih dibawah umur. Disini kami berusaha maksimal guna memberikan pembinaan dan memfasilitasi pemulangan pada hari ini ke tempat asalnya, serta kami berharap bisa bertemu dengan keluarga dan beraktivitas dan tentu tidak lagi meganggu masyarakat dan ketertiban umum. Dinas Sosial Buleleng sudah melalukan koordinasi kepada pihak Dinas Sosial P3A Provinsi Bali, agar selanjutnya untuk penyebrangan sudah dibiayai langsung Dinas Sosial P3A Provinsi Maka dari itu, Dinas Sosial disini memfasilitasi pemulangannya sampai dengan makan serta memberikan pakaian layak pakai Serta untuk diiketahui pula, kelima anak punk ini tidak membawa identitas apapaun karna masih dibawah umur dan sudah menikah 1 orang", ujarnya. Harapannya kita memberikan pembinaan dan pengawasan kepada anak yang dibawah umur guna nantinya bisa menjadi anak yang sesuai dengan regulasi keseharian mereka. #Dinsos_Hadir GCT |
Tanggal Agenda | : | 20 Juli 2024 |
Isi Agenda | : | Piodalan Padmasana Dinsos Buleleng #Dinsos_hadir GCT Singaraja,20 Juli 2024 Piodalan Pura Padmasana Dinas Sosial Kab.Buleleng tepat jatuh pada Rahina Purnama Kasa (20/7/24) tahun 2024. Upakara ini bertempat di halaman depan Kantor Dinas Sosial Buleleng dan prosesi diawali dengan upacara pembersihan semua venue secara niskala. Puncak upacara dilakukan persembahyangan bersama yang dipimpin oleh Jro Made Sujaya Wardana Pande selaku selaku juru sapuh (pemangku) prahyangan di kantor Dinas Sosial Kabupaten Buleleng Pelaksanaan Upakara Piodalan ini bertepatan dengan Purnama Kasa dan dihadiri oleh seluruh SDM Dinas Sosial Kabupaten Buleleng baik Pimpinan, ASN, Non ASN, Korwil PKH, Korkab PKH, Korcam beserta Pendamping PKH Kepala Dinas Sosial Kab.Buleleng I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM menyampaikn ucapan terima kasih kepada seluruh staff dinsos yang telah ikut serta ngayah ngaturang bhakti, baik ngayah Tari Rejang Rejang renteng maupun sampai persiapan piodalan pada hari ini. Tentu hari raya ini sebagai momentum kita bersama untuk saling menyongsong satu sama lain, agar kedepan SDM Dinas Sosial bisa lebih unggul dan bersaya saing untuk memberikan pelayan publik secara transparan dan objektif Harapannya melalui piodalan ini dumogi seluruh jajaran pegawai di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng memperoleh anugerah dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta kedepan semoga dapat terus berinovasi, berkarya guna membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dalam mengatasi permasalahan kesejahteraan sosial di masyarakat Diakhir selesai persembahyangan bersama seluruh SDM Dinas Sosial beserta yang lainnya mengikuti makan bersama guna memperkuat silahtutahmi antar pegawai khususnya di Kabupaten Buleleng #Dinsis_Hadir GCT |
Tanggal Agenda | : | 18 Juli 2024 |
Isi Agenda | : | #Dinsos_Hadir-GCT. Singaraja, 18 Juli 2024 Bertempat dihalaman depan kantor Dinas Sosial Kab.Buleleng, untuk menindaklanjuti arahan pimpinan pada kali ini pegawai paparkan trend inovasi unggulan dinsos terbaru yakni 'Dinsos Bisa'. Pada hari ini Made Sujaye Wardana Pande,S.Sos selaku Staff pegawai Non ASN bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial maju kedepan untuk memaparkan Inovasi Dinsos Bisa”SOP layanan perijinan penggunaan Taman Makam Pahlawan Curastana”. Sujaye Wardana Pande memaparkan mulai dari dasar hukum peraturan Menteri nomor 15 tahun 2009 tentang pengusulan gelar pahlawan, UUD No 11 Tahun 2009 tentang gelar tanda jasa dan tanda kehormatan. Mekanisme dan prosedur surat permohonan penggunaan/peminjaman taman makam pahlawan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial kabupaten Buleleng, Jangka waktu penerbitan surat ijin paling lama 1 hari sejak pengajuan berkas permohonan. proses rekomendasi sampai sampai turunnya persetujuan dari Kadis, lanjut TMP Curastana dapat digunakan untuk kegiatan ziarah. Inovasi Dinsos Bisa ini bertujuan untuk penguatan SDM ASN dan Non ASN di internal Dinsos Buleleng dengan memberikan kesempatan setiap SDM baik ASN maupun Non ASN untuk memaparkan kedepan umum seusai melaksanakan kegiatan apel pagi, menjelaskan alur dan proses SOP yang ada di bidang lain sehingga manfaat nantinya dapat mengetahui dan bisa menjelaskan seluruh SOP yang ada pada masing-masing bidang pada Dinsos Buleleng. Harapan kedepan nantinya dapat memunculkan bibit-bibit SDM yang unggul, berkualitas, berkarya, mampu berdaya saing dan bisa menjelaskan didepan umum terkait seluruh SOP yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Sehingga dengan adanya inovasi Dinsos Bisa ini diharapkan nantinya SDM Dinsos dapat meningkatkan mutu kualitas pelayanan yang optimal kepada masyarakat. #Dinsos_News #Dinsos_Bisa #Dinsos_Hadir #Dinsos_GCT |
Tanggal Agenda | : | 17 Juli 2024 |
Isi Agenda | : | Atensi Anak Yatim Sakit Lupus Viral di Medsos #Dinsos_Hadir GCT Rabu, 17 Juli 2024 Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial menindaklanjuti berita viral di Media sosial tentang anak penderita penyakit "Lupus" Terbaring lemah di Rumah Sakit Sanglah Denpasar atas nama Putu Galuh Mas Ayudhia, 11 tahun asal Banjar Paguyangan, Kelurahan Astina. Kadis Sosial Kabupaten Buleleng Putu Kariaman Putra diwakili oleh Kepala Bidang Yanrehsos Maman Wahyudi setelah berkomunikasi keluarga besar di Br. Peguyangan langsung turun kelapangan mengunjungi Keluarga di Br. Paguyangan Kelurahan Astina. Selanjutnya langsung meneruskan perjalanan menuju RSUP Sanglah Denpasar untuk melihat langsung kondisinya saat ini. Sesampai di RSUP Sanglah, Perwakilan Dinas Sosial diterima langsung oleh Ibunya, Kadek Dona Balarina. Bu Kadek Dona menyampaikan bahwa terhitung 6 bulan ia ditinggal suaminya meninggal dunia dan kini anak ke-5 Putu Galuh mengidap penyakit lupus. Menurut Dokter, sakit Lupus merupakan penyakit pada sistem imun yang berakibat berat badan menurun secara drastis, pada saat tertentu badan mengigil disertai demam tinggi, tingkat kesadaran menurun. Tentunya kondisi ini sangat mengkhawatirkan keluarga Putu Galuh. Sebelum terdeteksi penyakit lupus, Putu Galuh sempat dirawat beberapa kali di RSUD Singaraja sampai akhirnya dirujuk ke RSUP Sanglah. Hingga hari ini terhitung sudah 20 hari Putu Galuh dirawat inap. Kondisi ini jelas sangat berat bagi Ibu Dona sebagai kepala keluarga, terutama secara ekonomi. Pasalnya ia tidak bisa bekerja sebagaimana biasa sebagai penjahit baju kebaya sedari harus menjaga putrinya di Rumah Sakit. Ditambah harus menanggung 4 Anaknya juga. Saat ini kehidupan keluarga dibantu oleh saudara saudaranya. Dari hasil Asesmen yaitu Keluarga Kadek Dona sudah terkaper jaminan kesehatan KIS APBD sehingga biaya perawatan gratis, Telah mendapat bantuan sembako tiap Bulan dari Kantor Kelurahan Astina. Putu Galuh memerlukan Kursi roda untuk membantu mobilitas dan kebutuhan keseharian lainnya seperti pempes, susu, tisu dan lainnya Untuk tindaklanjutnya akan dibantu kursi roda dan bantuan sembako untuk keluarga yang ditinggalkan di rumah Singaraja, sedangkan untuk keperluan keseharian di rumah sakit sudah dibantu pempes, susu,roti/biskuit, air mineral, tisu basah dan kering serta kedepannya akan diberikan bantuan sosial lainnya. #Dinsos_Hadir GCT |
Tanggal Agenda | : | 16 Juli 2024 |
Isi Agenda | : | Asistensi Warga Fakir Miskin Tercecer Singaraja, 16 Juli 2024 Dinsos_GCT Di sela - sela menyambut Hari Raya Pagerwesi, Dinas Sosial Kabupaten Buleleng yang dipimpin langsung oleh Kadis Sosial, Putu Kariaman Putra didampingi Pendamping PKH setempat melakukan kunjungan langsung ke rumah warga yang beralamat di BD. Kajakangin, Desa Kubutambahan Kecamatan Kubutambahan Buleleng Kadek Sumerta merupakan warga fakir miskin tercecer dan baru mempunyai identitas kependudukan keluarga (KK). Keseharian Sumerta bekerja sebagai buruh kebun di salah satu lahan milik warga setempat, sedangkan sang istri bernama Ni Wayan Neka bekerja sebagai pencari batu hias di sekitaran pesisir pantai yang tidak jauh dari rumahnya dengan penghasilan tidak menentu. Dengan keadaan rumah yang berdinding bambu bekas dan atap yang terbuat dari daun kelapa dan pinggiran lobang rumah yang ditutupi terpal yang sudah robek. Untuk diketahui tanah tempat tinggal Kadek Sumerta ialah milik Pemerintah Desa, beliau menyakap sejak 3 tahun lebih lamanya. Diketahui pula Sumerta dan Neka mempunyai seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) yang jarak sekolahnya jauh dari tempat tinggal Sumerta. Akan tetapi Kadek Sumerta belum mendapatkan program apapun, oleh karena itu Dinas Sosial Kabupaten Buleleng mengintervensi untuk masuk ke DTKS agar warga tersebut nantinya bisa mendapatkan program secara tepat sasaran. Bantuan yang disalurkan berupa Paket Sembako, Kasur, Selimut, Pakaian Layak Pakai. Dinsos_hadir |
Tanggal Agenda | : | 16 Juli 2024 |
Isi Agenda | : | Inovasi Dinsos Bisa"SOP Pengelolaan Peminjaman Tempat pada Tugu/Monument" #Dinsos_Hadir-GCT. Singaraja, 16 Juli 2024 Bertempat dihalaman depan kantor Dinas Sosial Kab.Buleleng, untuk menindaklanjuti arahan pimpinan pada kali ini pegawai paparkan trend inovasi unggulan dinsos terbaru yakni 'Dinsos Bisa'. Pada hari ini Gusti Ketut Antoni,SE selaku Staff pegawai Non ASN bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial maju kedepan untuk memaparkan Inovasi Dinsos Bisa”SOP Pengelolaan pinjam tempat pada tugu/monument”. Gusti Antoni memaparkan mulai dari dasar hukum Menpan nomor 63 tahun 2003, pedoman umum penyelenggaraan pelayanan publik, alur proses pinjam tempat pertama permohonan konfirmasi tempat ke uptd mengenai tanggl dan waktu peminjaman, pegawai UPTD menerima permohonan untuk menentukan waktu dan tempat yang akan di pakai, lanjut pegawai UPTD menulis tanggal dan waktu peminjaman tempat di papan pengumuman / agenda dan terakhir UPTD memberikan jawaban atas persetujuan peminjaman tempat kepada pemohon. Inovasi Dinsos Bisa ini bertujuan untuk penguatan SDM ASN dan Non ASN di internal Dinsos Buleleng dengan memberikan kesempatan setiap SDM baik ASN maupun Non ASN untuk memaparkan kedepan umum seusai melaksanakan kegiatan apel pagi, menjelaskan alur dan proses SOP yang ada di bidang lain sehingga manfaat nantinya dapat mengetahui dan bisa menjelaskan seluruh SOP yang ada pada masing-masing bidang pada Dinsos Buleleng. Harapan kedepan nantinya dapat memunculkan bibit-bibit SDM yang unggul, berkualitas, berkarya, mampu berdaya saing dan bisa menjelaskan didepan umum terkait seluruh SOP yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Sehingga dengan adanya inovasi Dinsos Bisa ini diharapkan nantinya SDM Dinsos dapat meningkatkan mutu kualitas pelayanan yang optimal kepada masyarakat. #Dinsos_News #Dinsos_Bisa #Dinsos_Hadir #Dinsos_GCT |