Tanggal Agenda | : | 09 September 2024 |
Isi Agenda | : | Inovasi Dinsos Bisa “SOP Acara Tatap Muka Veteran” Dinsos_Hadir_GCT Singaraja,09 September 2024 Dasar Hukumnya yaitu UU No 14 thn 2019 tentang Pekerja Sosial. Tujuan SOP ini yaitu Agar pelaksaana kegiatan pemberian Bingkisan berupa Sembako ini dapat berjalan dengan lancar tanpaadanya hambatan. Pada kesempatan ini Made Arya Sukawirawan selaku pegawai ASN bidang Umum dan keuangan menyampaikan mulai dari dasar hukum, Alur dan mekanisme seperti berikut : 1. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin memberikan tugas kepada Pejabat Fungsional Subtansi Kepahlawanan beserta staf yang membidangi untuk bersurat ke LVRI meminta data "BNBA" Keluarga Penerima Bingkisan berupa paket Sembako 2. Setelah Surat dibalas oleh pihak LVRI dan Data dikirimkan, data tersebut di cek/direkap terlebih dahulu sesuai dengan kecamatannya. 3. Data BNBA penerima bingkisan oleh keluarga veteran yang telah direkap, dilaporkan ke kepala bidang untuk di cek kembali, kemudian Kepala bidang melaporkan data BNBA penerima bingkisan oleh keluarga Veteran ke Kepala Dinas 4. Setelah mendapatkan ACC oleh kepala dinas, kepala bidang member perintah kepada staf untuk membuat persiapan dari surat undangan, susunan acara, jadwal acara yang akan dilaksanakan, Paket Sembako sesuai dengan jumlah BNBA yang diberikan pihak LVRI. 5. Setelah persiapan sudah rangkum, kepala bidang kembali melaporkan hasil persiapan nya ke kepala dinas untuk diketahui persiapanya, apakah ada kendala atau tidak, setelah semua sudah disetujui dan Kepala Dinas sudah menandatangani Berita Acara Serah Terima Bingkisan tersebut, selanjutnya kepala bidang memerintah kembali staf nya untuk menyebar surat undangan dan mempersiapkan keperluan yang lain agar lebih matang lagi. 6. Tepat dihari puncak acara petugas dari dinas sosial mengeluarkan bingkisan berupa paket sembako kepada keluarga para pejuang veteran yang diserahkan langsung oleh Bapak Bupati. Akhir pemaparan nantinya peserta akan menyampaikan ide-ide/gagasan yang menarik terkait SOP yang dipaparkan. Kegiatan pemaparan SOP Dinsos bisa ini akan berlangsung setiap hari senin sampai kamis, dengan dilakukan seusai pelaksanaan apel pagi. Dimana seluruh SDM Dinsos baik ASN maupun Non ASN akan secara bergilir maju kedepan untuk memaparkan seluruh SOP Tugas Pokok Fungsi yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Harapannya penguatan SDM internal ini dapat meningkatkan pengetahuan tugas pokok fungsi di setiap bidang dan nantinya mampu memberikan palayanan kepada warga masyarakat secara rill dan sesuai segmen yang telah ditentukan. #Dinsos_Hadir #Dinsos_Bisa #Dinsos_GCT |
Tanggal Agenda | : | 09 September 2024 |
Isi Agenda | : | #Dinsos_hadir GCT Singaraja, Senin 09 September 2024 Dalam dunia yang semakin kompleks dan dinamis saat ini, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab menjadi lebih penting baik di lingkungan kerja, maupun dalam kehidupan sehari-hari, tanggung jawab adalah fondasi utama yang mendukung kesuksesan dan kepercayaan. Kadis Sosial Kab.Buleleng I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM menekankan pentingnya sikap tanggung jawab dalam setiap aspek dalam melaksanakan tugas yang diberikan. Tanggung jawab bukan hanya tentang menyelesaikan tugas dengan baik, tetapi juga mengambil inisiatif untuk memperbaiki diri merubah hal-hal yang kurang baik diubah mindset menjadi lebih baik. Putu Kariaman juga menyampaikan kepada Kepala UPTD Monument Tri Yudha Sakti untuk memberikan arahan kepada seluruh SDM yang ada di setiap monument agar senantiasa selalu mengecek dengan teliti dan hati-hati kelengkapan data pribadi agar nantinya tidak terjadi kesalahan administrasi saat proses PPPK. Harapan kedepan terus tingkatkan tata kelola SDM, Tata kelola program-program, Tata Kelola permasalahan dan terakhir bagaimana membuat perencanaan yang matang untuk mengatasi permasalahan pemerlu kesejahteraan di Kabupaten Buleleng. Serta semoga nantinya seluruh pegawai Non ASN Dinas Sosial Kabupaten Buleleng maupun SDM PKH Kabupaten Buleleng dapat mengikuti proses PPPK dengan lancar. #Dinsos_Hadir #Dinsos_GCT #Dinsos_Bisa |
Tanggal Agenda | : | 09 September 2024 |
Isi Agenda | : | Uji Petik Verifikasi Pengajuan Usulan Pembangunan Bantuan RST Singaraja, 9 September 2024 Dinsos_hadir GCT Dalam membantu warga masyarakat yang tergolong miskin tercecer, Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial melakukan uji petik verifikasi pengajuan usulan pembangunan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) dari Bapak Penjabat Bupati Buleleng ke Bank BPD Provinsi Bali yang berlokasi di Desa Bebetin dan Desa Bulian Kecamatan Sawan dan Kecamatan Kubutambahan. Untuk tahap selanjutnya uji petik sisa usulan dilanjutkan oleh tim Bank BPD Provinsi Bali dan Dinas Sosial Buleleng. Kepala Dinas Sosial Buleleng, I Putu Kariaman Putra, berkolaborasi bersama Bank BPD Provinsi Bali dan Pendamping PKH dan TKSK setempat secara langsung melaksanakan kunjungan ke rumah KPM atas nama I Komang Widiarsa yang beralamat di Banjar Dinas Manuk Sesa, Desa Bebetin dan Luh Resik yang beralamat di Banjar Dinas Bantes, Desa Bulian. Kadissos memaparkan, bahwa dari kegiatan tadi belum semuanya bisa dilakukan verifikasi tingkat kelayakan penerima bantuan rumah sejahtera terpadu, mengingat tempat serta lokasi belum semua terjangkau maka kegiatan dimaksud akan ditindaklanjuti oleh Tim Dinsos dan BPD Bali berkoordinasi dengan pemerintah Desa. Selanjutnya hasil verifikasi dari manajemen BPD Bali berkoordinasi dengan pemerintah Desa untuk teknis pelaksanaan realisasi bantuan, sehingga Dinas Sosial hanya untuk memfasilitasi data dengan harapan dapat meringankan beban warga masyarakat yang belum beruntung. Tujuan kegiatan ini untuk memperkuat kolaborasi dan sinergitas guna dapat membantu warga masyarakat miskin tercecer bisa memiliki tempat tinggal yang layak huni sesuai dengan regulasi berlaku. #Dinsos_hadir GCT |
Tanggal Agenda | : | 09 September 2024 |
Isi Agenda | : | Fasilitasi Pengembalian Lansia Terlantar Ke Panti Sosial Tresna Werdha " Jara Mara Pati " Dinsos_Hadir GCT Singaraja, 09 September 2024 Lansia Terlantar bernama Muhamad Noor jaya yang sebelumnya di tempatkan di Panti Sosial Tresna Werdha " Jara Mara Pati " Kabur sudah 2 bulan yang lalu dan atas laporan dari masyarakat di Lingkungan Kayu bintil Kelurahan Kaliuntu, karena mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar karena yang bersangkutan terkadang meminta-minta uang untuk bisa membeli makan, Satpol PP Kab. Buleleng langsung mengamankan yang bersangkutan dan dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk diberikan pembinaan. Kadis Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial secara langsung memberikan bimbingan sosial agar yang bersangkutan tidak mengulangi tindakan seperti itu lagi. Setelah Diberikan pembinaan tim Dinsos secara langsung memfasilitasi pemulangan Muhamad Noor jaya Kembali ke Panti Sosial Jara Mata Pati agar lebih mendapatkan kehidupan yang lebih layak dan kebutuhan makan minum terpenuhi setiap harinya. #Dinsos_Hadir GCT |
Tanggal Agenda | : | 06 September 2024 |
Isi Agenda | : | Satuan bakti pekerja sosial (sakti peksos) pendamping rehabilitasi sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Alfonsius Kolimasang,A.Md Peksos dan Bela Savira Fitriani,S.Psi berkesempatan menjadi narasumber dalam Obras Radio Nuansa Giri dengan topik Apa kabar pelecehan seksual pada anak dan kekerasan perempuan, pada Jumat 6 September 2024. Pendamping rehabilitasi sosial Kemensos Alfonsius Kolimasang dalam paparanya menyatakan bahwa pentingnya pendampingan menyeluruh kepada anak korban pelecehan, tidak hanya dari segi fisik namun juga psikologis. "Kami memberikan konseling intensif dan rehabilitasi untuk memulihkan mental anak-anak yang menjadi korban. Fokus kami adalah memastikan mereka mendapatkan dukungan yang tepat agar dapat kembali menjalani kehidupan dengan baik," ujar Alfonso. Hal senada juga disampaikan Bela Savira Fitriani yang menyebut Pendampingan juga melibatkan pemberdayaan keluarga agar mampu menciptakan lingkungan yang aman dan suportif. Menurut Bella, trauma yang dialami korban seringkali berakar dalam, sehingga pendampingan psikologis jangka panjang sangat dibutuhkan. "Keluarga berperan penting dalam proses pemulihan anak, oleh karena itu kami juga memberikan pelatihan kepada orang tua agar mereka bisa mendukung secara emosional."ungkapnya Baik Alfonso maupun Bela sama-sama menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat adalah kunci untuk mengurangi angka pelecehan seksual di masa depan serta penyediaan rumah aman bagi para korban anak selama proses pendampingan"Kita semua bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak kita. Kami berharap upaya bersama ini dapat menghasilkan perubahan yang signifikan," pungkas Bela. Menurut data yang dikumpulkan Kemensos, jumlah kasus pelecehan seksual terhadap anak di Buleleng menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam dua tahun terakhir. Untuk itu, selain rehabilitasi, pencegahan melalui edukasi dan kampanye anti-pelecehan kini menjadi fokus utama dengan melibatkan instansi terkait. Dengan langkah-langkah komprehensif ini, diharapkan Kabupaten Buleleng dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi anak-anak, bebas dari ancaman pelecehan seksual. #Dinsos_Hadir #Dinsos_Bisa #Dinsos_GCT |
Tanggal Agenda | : | 05 September 2024 |
Isi Agenda | : | #Dinsos_hadir GCT Singaraja, Kamis 05 September 2024 Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali hari ini mengadakan supervisi terkait dengan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Buleleng khususnya pada Dinas Sosial Kab.Buleleng yang menjadi salah satu OPD yang dinilai terkait Pelayanan Publik. Kedatangan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti beserta 2 orang staff diapresiasi oleh Kadis Sosial Kab.Buleleng, I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM bersama Sekretaris Dinas Sosial, Putu Gopi Suparnaca,S.Sos didampingi Kepala Bidang Dayasos dan PFM beserta para staff Teknis, operator khusus pelayanan pengaduan, acara berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Sosial Kab.Buleleng. Tujuan Kedatangan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali ini untuk memastikan bahwa tim kami betul-betul turun melakukan penilaian sesuai dengan juknis, aturan yang berlaku dan memastikan data-data yang diambil sesuai fakta kenyataan dilapangan. Hasil supervisi hari ini pertama data yang diperoleh oleh tim kami dilapangan sudah sesuai faktanya, dilihat dari sisi standar pelayanan yang dimiliki oleh Dinas Sosial Kab.Buleleng sudah semua memenuhi standar pelayanan yang sudah ditentukan sesuai Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kedua dilihat dari kompetensi penyelenggara pelayanan publiknya kami memastikan melalui mewawancara bersama pimpinan OPD dan ketua pengelola pengaduan semuanya sudah sesuai dengan data yang kami peroleh. Harapan kedepan tentunya dari OPD Dinas Sosial jangan juga hanya patuh terhadap standar pelayanan yang wajib ada pada Undang-undang tetapi bagaimana kedepan bisa lebih memenuhi ekspetasi atau harapan dari masyarakat terkait pelayanan, sehingga dibutuhkan sebuah perubahan-perubahan untuk menciptakan mutu kualitas pelayanan yang lebih baik dan inovatif guna menjawab persoalan-persoalan terkait keluhan-keluhan masyarakat. Itu bisa menjadi bahan perencanaan kedepan agar program-program yang dimiliki oleh Dinas Sosial dapat lebih menyentuh dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khusus layanan di bidang sosial di Kab.Buleleng. Untuk Masyarakat Kabupaten Buleleng jangan sungkan-sungkan untuk terus menerus memberikan masukan kepada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng “Tegas Sri Widhiyanti” #Dinsos_Hadir #Dinsos_Bisa #Dinsos_GCT |
Tanggal Agenda | : | 05 September 2024 |
Isi Agenda | : | Inovasi Dinsos Bisa “SOP Pengajuan Bantuan Insidensil” Dinsos_Hadir_GCT Singaraja,Kamis 05 September 2024 Bantuan Sosial Insidentil adalah bantuan yang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran belum disebutkan alamat atau tujuan penerima bantuan baik perorangan, kelompok maupun organisasi masyarakat sebagai akibat terjadinya risiko sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya. Pada kesempatan ini I Made Arya Adi Adnyana selaku pegawai ASN bidang Umum dan keuangan menyampaikan mulai dari pengertian bantuan isidentil, dasar hukum, Alur dan mekanisme seperti berikut 1. Kepala Desa/Kelurahan menyerahkan permohonan Sembako Insidentil ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng (dalam hal ini akan diterima oleh Pejabat Fungsional) 2. Pejabat Fungsional akan melakukan verivikasi/pengecekan data permohonan (dengan melakukan pengecekan pada DTKS dan data bansos), kemudian setelah semua memenuhi kriteria (dalam artian masuk ke dalam kriteria warga miskin tercecer yang memang belum tersentuh bantuan) Pejabat Fungsional melaporkan kepada kepada bidang. 3. Dari hasil laporan pejabat fungsional, Kepala Bidang akan melaporkan kepada Bpk Kepala Dinas Sosial, terkait laporan/permohonan bantuan tersebut. 4. Bidang Pemberdayaan akan menyiapkan bantuan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan di Dinas Sosial Kabupaten Buleleng 5. Kepala Dinas Sosial (didampingi perangkat desa/kelurahan) menyerahkan bantuan sembako kepada warga/KPM 6. KPM harus menandatangani daftar terima sembako sebagai bukti bahwa bantuan telah diterima oleh masyarakat / yang bersangkutan Tujuan dibentuknya PSM adalah untuk terwujudnya Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, terlaksananya pelayanan sosial masyarakat dan terpenuhinya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan sosial. Kegiatan pemaparan SOP Dinsos bisa ini akan berlangsung setiap hari senin sampai kamis, dengan dilakukan seusai pelaksanaan apel pagi. Dimana seluruh SDM Dinsos baik ASN maupun Non ASN akan secara bergilir maju kedepan untuk memaparkan seluruh SOP Tugas Pokok Fungsi yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Harapannya penguatan SDM internal ini dapat meningkatkan pengetahuan tugas pokok fungsi di setiap bidang dan nantinya mampu memberikan palayanan kepada warga masyarakat secara rill dan sesuai segmen yang telah ditentukan. #Dinsos_Hadir #Dinsos_Bisa #Dinsos_GCT |
Tanggal Agenda | : | 04 September 2024 |
Isi Agenda | : | Singaraja,Rabu 04 September 2024 Ketut Sukemini selaku Staf ASN pada bidang Umum dan keuangan maju kedepan seusai pelaksanaan apel pagi untuk memaparkan SOP yang ada pada bidang pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin tentang SOP Upacara Hari Pahlawan Pada Kesempatan ini Ketut Sukemini menjelaskan mulai dari dasar hukum yang malandasi dan alur mekanisme proses dijelaskan sesuai dengan aturan prosedur berlaku. Alur prosedurnya mulai dari Kepala Bidang mengusulkan kepada pejabat fungsional untuk menyelenggarakan rapat persiapan untuk upacara hari pahlawan, penyuluh sosial beserta staf bidang dayasos pfm mempersiapkan surat undangan untuk rapat peserta, penyuluh sosial beserta staf bidang dayasos melakukan persiapan dan pengecekkan lokasi upacara serta bersih-bersih bersama seluruh staf laki dinsos, pemasangan bendera, umbul-umbul, dan spanduk, terakhir penyuluh sosial beserta staf bidang dayasos melaporkan hasil upacara bendera. Inovasi Dinsos Bisa ini bertujuan untuk penguatan SDM ASN dan Non ASN di internal Dinsos Buleleng dengan memberikan kesempatan setiap SDM baik ASN maupun Non ASN untuk memaparkan kedepan umum seusai melaksanakan kegiatan apel pagi, menjelaskan alur dan proses SOP yang ada di bidang lain sehingga manfaat nantinya dapat mengetahui dan bisa menjelaskan seluruh SOP yang ada pada masing-masing bidang pada Dinsos Buleleng. Harapan kedepan nantinya dapat memunculkan bibit-bibit SDM yang unggul, berkualitas, berkarya, mampu berdaya saing dan bisa menjelaskan didepan umum terkait seluruh SOP yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Sehingga dengan adanya inovasi Dinsos Bisa ini diharapkan nantinya SDM Dinsos dapat meningkatkan mutu kualitas pelayanan yang optimal kepada masyarakat. #Dinsos_GCT #Dinsos_Bisa #Dinsos_Hadir |