(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial
Agenda Dinsos
Tanggal Agenda : 22 Agustus 2024
Isi Agenda : Respon Fakir Miskin Kolaborasi Yayasan Sosial #Dinsos_hadir GCT Singaraja, Kamis 22 Agustus 2024 Guna menindaklanjuti adanya informasi dari Pemerhati Sosial Dinas Sosial Kabupaten Buleleng melakukan respon fakir miskin ke rumah warga yang beralamat di Kec.Gerokgak Kadis Sosial Buleleng, Putu Kariaman Putra bersama Kepala Bidang Yanrehsos, Maman Wahyudi dan Korcam PKH Gerokgak secara langsung ke rumah KPM Warga atas nama Mahmudah merupakan lansia fakir miskin yang kesehariannya hanya bisa dirumah dan tidak bisa berpenghasilan tetap dan bantuan yang disalurkan Paket Sembako dan Pakaian Layak Pakai Berkunjung ke lokasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atas nama Ketut Wiriyana yang mengalami sakit kronis sejak 6 tahun lalu dan sebelumnya dapat dioperasi di salah satu Rumah Sakit daerah Denpasar, akan tetapi sekarang tidak bisa bangun dan hanya ditempat tidur saja yang diurus oleh istrinya Putu Niahari yakni istri dari Ketut Wiriyana sebelumnya bekerja sebagai tukang asuh anak di salah satu tetangganya dan sekarang bekerja buruh serabutan yang penghasilannya tidak menentu untuk digunakan berobat setiap bulannya bantuan yang diserahkan berupa Kursi Roda bersumber dari Yayasan Sosial yaitu Global Village Foundation Bali, Paket Sembako,Selimut,dan Pakaian Layak Pakai Di lokasi terakhir mengunjungi lansia atas nama Wayan Sukerata yang sudah dapat di asessment Pendamping PKH Tujuan daripada kegiatan ini kedepan agar warga masyarakat khsusnya fakir miskin bisa terkaver secara maksimal sesuai dengan regulasi yang berlaku dan bisa meringankan beban dalam kehidupan kesehariannya #Dinsos_hadir GCT
Tanggal Agenda : 22 Agustus 2024
Isi Agenda : Dinsos_Hadir_GCT Singaraja, Kamis 22 Agustus 2024 Pada kesempatan ini Made Angga Krisna Prema maju kedepan untuk memaparakan SOP yang ada pada bidang pemberdayaan sosial dan PFM terkait SOP permohonan Hibah/Bansos. Made Angga menyampaikan mulai dari syarat, dasar hukumnya yaitu UU No 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, serta alur dan mekanisme nya mulai dari 1. pemohon membuat proposal ke Bupati Buleleng tembusannya Cq Kabag umum Setda Kab.Buleleng, 2. Kabag umum akan menyiapkan SK hibah/bansos dan mendisposisikan kembali proposal ke Dinas Sosial Kab.Buleleng. 3. di Dinsos Buleleng proposal akan di verikfikasi dan validasi sesuai dengan persyaratan dan menyerahkan kepada pejabat fungsional. 4. Pejabat fungsional nantinya akan membuatkan permohonan rekomendasi dan TAPD dan menugaskan petugas verifikasi untuk menginput TAPD ke sistem dan melaporkan ke Kepala bidang. 5. Kabid akan melaporkan ke kepala dinas terkait permohonan hibah/bansos. 6. Kepala Dinas melaksanakan serah terima hibah/bansos 7. Terkahir ketua karang taruna menandatangani serah terima hibah/bansos. Kegiatan pemaparan SOP Dinsos bisa ini akan berlangsung setiap hari senin sampai kamis, dengan dilakukan seusai pelaksanaan apel pagi. Dimana seluruh SDM Dinsos baik ASN maupun Non ASN akan secara bergilir maju kedepan untuk memaparkan seluruh SOP Tugas Pokok Fungsi yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Harapannya penguatan SDM internal ini dapat meningkatkan pengetahuan tugas pokok fungsi di setiap bidang dan nantinya mampu memberikan palayanan kepada warga masyarakat secara rill dan sesuai segmen yang telah ditentukan. #Dinsos_Hadir #Dinsos_Bisa
Tanggal Agenda : 22 Agustus 2024
Isi Agenda : Dinsos_Hadir_GCT Singaraja, Kamis 22 Agustus 2024 Pada kesempatan ini Made Angga Krisna Prema maju kedepan untuk memaparakan SOP yang ada pada bidang pemberdayaan sosial dan PFM terkait SOP permohonan Hibah/Bansos. Made Angga menyampaikan mulai dari syarat, dasar hukumnya yaitu UU No 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, serta alur dan mekanisme nya mulai dari 1. pemohon membuat proposal ke Bupati Buleleng tembusannya Cq Kabag umum Setda Kab.Buleleng, 2. Kabag umum akan menyiapkan SK hibah/bansos dan mendisposisikan kembali proposal ke Dinas Sosial Kab.Buleleng. 3. di Dinsos Buleleng proposal akan di verikfikasi dan validasi sesuai dengan persyaratan dan menyerahkan kepada pejabat fungsional. 4. Pejabat fungsional nantinya akan membuatkan permohonan rekomendasi dan TAPD dan menugaskan petugas verifikasi untuk menginput TAPD ke sistem dan melaporkan ke Kepala bidang. 5. Kabid akan melaporkan ke kepala dinas terkait permohonan hibah/bansos. 6. Kepala Dinas melaksanakan serah terima hibah/bansos 7. Terkahir ketua karang taruna menandatangani serah terima hibah/bansos. Kegiatan pemaparan SOP Dinsos bisa ini akan berlangsung setiap hari senin sampai kamis, dengan dilakukan seusai pelaksanaan apel pagi. Dimana seluruh SDM Dinsos baik ASN maupun Non ASN akan secara bergilir maju kedepan untuk memaparkan seluruh SOP Tugas Pokok Fungsi yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Harapannya penguatan SDM internal ini dapat meningkatkan pengetahuan tugas pokok fungsi di setiap bidang dan nantinya mampu memberikan palayanan kepada warga masyarakat secara rill dan sesuai segmen yang telah ditentukan. #Dinsos_Hadir #Dinsos_Bisa
Tanggal Agenda : 22 Agustus 2024
Isi Agenda : Dinsos_Hadir_GCT Singaraja, Kamis 22 Agustus 2024 Pada kesempatan ini Made Angga Krisna Prema maju kedepan untuk memaparakan SOP yang ada pada bidang pemberdayaan sosial dan PFM terkait SOP permohonan Hibah/Bansos. Made Angga menyampaikan mulai dari syarat, dasar hukumnya yaitu UU No 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, serta alur dan mekanisme nya mulai dari 1. pemohon membuat proposal ke Bupati Buleleng tembusannya Cq Kabag umum Setda Kab.Buleleng, 2. Kabag umum akan menyiapkan SK hibah/bansos dan mendisposisikan kembali proposal ke Dinas Sosial Kab.Buleleng. 3. di Dinsos Buleleng proposal akan di verikfikasi dan validasi sesuai dengan persyaratan dan menyerahkan kepada pejabat fungsional. 4. Pejabat fungsional nantinya akan membuatkan permohonan rekomendasi dan TAPD dan menugaskan petugas verifikasi untuk menginput TAPD ke sistem dan melaporkan ke Kepala bidang. 5. Kabid akan melaporkan ke kepala dinas terkait permohonan hibah/bansos. 6. Kepala Dinas melaksanakan serah terima hibah/bansos 7. Terkahir ketua karang taruna menandatangani serah terima hibah/bansos. Kegiatan pemaparan SOP Dinsos bisa ini akan berlangsung setiap hari senin sampai kamis, dengan dilakukan seusai pelaksanaan apel pagi. Dimana seluruh SDM Dinsos baik ASN maupun Non ASN akan secara bergilir maju kedepan untuk memaparkan seluruh SOP Tugas Pokok Fungsi yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Harapannya penguatan SDM internal ini dapat meningkatkan pengetahuan tugas pokok fungsi di setiap bidang dan nantinya mampu memberikan palayanan kepada warga masyarakat secara rill dan sesuai segmen yang telah ditentukan. #Dinsos_Hadir #Dinsos_Bisa
Tanggal Agenda : 22 Agustus 2024
Isi Agenda : Penyaluran Bantuan Sosial Uang (BSU) Tahap II dan III di Kecamatan Busungbiu& Sawan #Dinsos_GCT Singaraja, 22 Agustus 2024 Masih berkelanjutan Penyaluran Bantuan Sosial Uang (BSU) tahap ke II dan III Kepada Penyandang Disabilitas Kurang Mampu yang belum mendapatakan Program Bantuan Sosial dan Masyarakat kategori Miskin Ekstrem yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bersumber dari Dana APBD Kabupaten Buleleng. Bantuan BSU berupa uang sebanyak Rp. 250.000 per bulan untuk kategori Penyandang Disabilitas Non Program dan Rp.450.000 per bulan untuk kategori Miskin Ekstrim dari bulan Mei hingga Agustus 2024. Total penerima bantuan BSU tahap II dan III di Kecamatan Busungbiu sebanyak 117 PM Penyandang Disabiltas Non Program, 22 KPM untuk BSU Kemiskinan Ekstrem sedangkan untuk Kecamatan Sawan sebanyak 134 PM Disabilitas Non Program, 4 KPM untuk BSU Kemiskinan Ekstrem, jadi total keseluruhan pencairan BSU di Kecamatan Busungbiu sebanyak 139 KPM dan Kecamatan Sawan sebanyak 138 KPM. Pencairan BSU dilaksanakan atas kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bali Cabang Singaraja dan Seririt. Untuk Kecamatan Busungbiu dipusatkan di 3 lokasi yaitu di Kantor Desa Busungbiu, Kantor Desa Kedis dan Gedung Serba guna Desa Pucaksari sedangakan untuk Kecamatan Sawan dipusatkan di 3 Lokasi yaitu di Kantor Desa Sinabun, Monumen Jagaraga dan Kantor Desa Bebetin. Dengan Program BSU ini diharapkan pengentasan kemiskinan di Buleleng dapat lebih cepat tercapai, serta masyarakat lebih sejahtera. #Dinsos_Hadir GCT
Tanggal Agenda : 22 Agustus 2024
Isi Agenda : Apresiasi Pelayanan Publik #Dinsos_hadir GCT Singaraja, Kamis 22 Agustus 2024 Pelaksanaan Buleleng Devlopment Festival yang berlangsung dari tanggal 16-22 Agustus 2024 serangkaian Hut RI ke-79 Tahun 2024 tema “Buleleng Berbangga,Untuk Nusantara” yang terselenggara di Panggung Terbuka RTH Bung Karno Sukasada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng pada diakhir penutupan Buleleng Devlopment Festival mendapatkan penghargaan Unit Pelayanan Publik dengan Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Pelayanan Publik di Kabupaten Buleleng bekerjasama dengan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali pada tanggal 16 dan 19 Agustus 2024 dengan Perolehan Nilai 100 Kadis Sosial Kabupaten Buleleng, Putu Kariaman Putra menerima secara langsung dan diserahkan oleh Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana didampingi Asissten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Buleleng dan Ketua Panitia BDF Tahun 2024 yang disaksikan langsung pula oleh semua Jajaran Dinas Sosial bersama Staff ASN maupun Non ASN Harapannya kedepan agar nantinya Pelayanan Publik khususnya di Dinas Sosial Kabupaten Buleleng bisa menjadi lebih baik dan dapat membantu meringankan beban warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan secara prima dan objektif #Dinsos_hadir GCT
Tanggal Agenda : 21 Agustus 2024
Isi Agenda : Penyaluran BSU Disabilitas & Kemiskinan Ekstrem Tahap II dan III di Kecamatan Tejakula dan Banjar #Dinsos_GCT Singaraja, 21 Agustus 2024 Masih berkelanjutan Penyaluran Bantuan Sosial Uang (BSU) tahap ke 2 Kepada Penyandang Disabilitas Kurang Mampu yang belum mendapatakan Program Bantuan Sosial dan Masyarakat kategori Miskin Ekstrim yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bersumber dari Dana APBD Kabupaten Buleleng. Bantuan BSU berupa uang sebanyak Rp. 250.000 per bulan untuk kategori Penyandang Disabilitas Non Program dan Rp.450.000 per bulan untuk kategori Miskin Ekstrim dari bulan Mei hingga Agustus 2024. Total penerima bantuan BSU tahap 2 di Kecamatan Tejakula sebanyak 95 KPM Disabiltas Non Program, 7 KPM untuk BSU Kemiskinan Ekstrim sedangkan untuk Kecamatan Banjar sebanyak 151 KPM Disabilitas Non Program, 62 KPM untuk BSU Kemiskinan Ekstrim, jadi total keseluruhan pencairan BSU di Kecamatan Tejakula sebanyak 102 KPM dan Kecamatan Banjar sebanyak 213 KPM. Pencairan BSU dilaksanakan atas kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bali Cabang Singaraja dan Seririt. Untuk Kecamatan Tejakula dipusatkan di 3 lokasi yaitu di Kantor Desa Julah, Kantor Desa Tejakula dan Wantilan Desa Sambirenteng sedangakan untuk Kecamatan Banjar dipusatkan di 2 Lokasi yaitu Kantor Desa Banjar Tegeha dan Wantilan Desa Gobleg. #Dinsos_Hadir
Tanggal Agenda : 20 Agustus 2024
Isi Agenda : #Dinsos_hadir GCT Singaraja, Selasa 20 Agustus 2024 Bertempat di halaman depan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Buleleng gelar apel pagi yang dirangkaikan juga pelepasan Mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) Fakultas Ekonomi Unipas Singaraja yang berjumlah tiga orang. Apel kali ini dipimpin langsung Sekretaris Dinas Ssoial,Putu Gopi Suparnaca Sementara itu, semua Jajaran Pimpiman beserta Staff mengucapkan rasa terimakasih diberikan kepada Mahasiswa PKL yang telah banyak berkontribusi kepada Dinas Sosial baik itu dari segi kekompakan dalam membantu Pelayanan dan membantu program kegiatan selama PKL disini. Untuk diketahui Mahasiswa PKL terdiri atas nama Kadek Agus Arta Wiguna, Putu Tedy Suandana, dan May Jayanta dari Semester VII yang melaksanakan PKL dari tanggal 8 Juli - 8 Agustus 2024 Diakhir masing-masing Mahasiswa yang melakukan PKL di Dinas Sosial Kabupaten Buleleng maju kedepan guna dapat menyampaikan Kesan Pesan secara bergantian selama melaksanakan PKL yang ditempuh selama 1 bulan penuh Tujuan dari pada kegiatan ini agar nantinya Siswa ataupun Mahasiswa yang melakukan PKL disini dapat membantu pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan regulasi dan dapat memberikan inovasi guna dapat menjalankan program-program unggulan di Dinas Sosial Kabupaten Buleleng #Dinsos_hadir GCT