(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial
Agenda Dinsos
Tanggal Agenda : 05 September 2024
Isi Agenda : #Dinsos_hadir GCT Singaraja, Kamis 05 September 2024 Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali hari ini mengadakan supervisi terkait dengan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Buleleng khususnya pada Dinas Sosial Kab.Buleleng yang menjadi salah satu OPD yang dinilai terkait Pelayanan Publik. Kedatangan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti beserta 2 orang staff diapresiasi oleh Kadis Sosial Kab.Buleleng, I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM bersama Sekretaris Dinas Sosial, Putu Gopi Suparnaca,S.Sos didampingi Kepala Bidang Dayasos dan PFM beserta para staff Teknis, operator khusus pelayanan pengaduan, acara berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Sosial Kab.Buleleng. Tujuan Kedatangan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali ini untuk memastikan bahwa tim kami betul-betul turun melakukan penilaian sesuai dengan juknis, aturan yang berlaku dan memastikan data-data yang diambil sesuai fakta kenyataan dilapangan. Hasil supervisi hari ini pertama data yang diperoleh oleh tim kami dilapangan sudah sesuai faktanya, dilihat dari sisi standar pelayanan yang dimiliki oleh Dinas Sosial Kab.Buleleng sudah semua memenuhi standar pelayanan yang sudah ditentukan sesuai Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kedua dilihat dari kompetensi penyelenggara pelayanan publiknya kami memastikan melalui mewawancara bersama pimpinan OPD dan ketua pengelola pengaduan semuanya sudah sesuai dengan data yang kami peroleh. Harapan kedepan tentunya dari OPD Dinas Sosial jangan juga hanya patuh terhadap standar pelayanan yang wajib ada pada Undang-undang tetapi bagaimana kedepan bisa lebih memenuhi ekspetasi atau harapan dari masyarakat terkait pelayanan, sehingga dibutuhkan sebuah perubahan-perubahan untuk menciptakan mutu kualitas pelayanan yang lebih baik dan inovatif guna menjawab persoalan-persoalan terkait keluhan-keluhan masyarakat. Itu bisa menjadi bahan perencanaan kedepan agar program-program yang dimiliki oleh Dinas Sosial dapat lebih menyentuh dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khusus layanan di bidang sosial di Kab.Buleleng. Untuk Masyarakat Kabupaten Buleleng jangan sungkan-sungkan untuk terus menerus memberikan masukan kepada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng “Tegas Sri Widhiyanti” #Dinsos_Hadir #Dinsos_Bisa #Dinsos_GCT
Tanggal Agenda : 04 September 2024
Isi Agenda : Singaraja,Rabu 04 September 2024 Ketut Sukemini selaku Staf ASN pada bidang Umum dan keuangan maju kedepan seusai pelaksanaan apel pagi untuk memaparkan SOP yang ada pada bidang pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin tentang SOP Upacara Hari Pahlawan Pada Kesempatan ini Ketut Sukemini menjelaskan mulai dari dasar hukum yang malandasi dan alur mekanisme proses dijelaskan sesuai dengan aturan prosedur berlaku. Alur prosedurnya mulai dari Kepala Bidang mengusulkan kepada pejabat fungsional untuk menyelenggarakan rapat persiapan untuk upacara hari pahlawan, penyuluh sosial beserta staf bidang dayasos pfm mempersiapkan surat undangan untuk rapat peserta, penyuluh sosial beserta staf bidang dayasos melakukan persiapan dan pengecekkan lokasi upacara serta bersih-bersih bersama seluruh staf laki dinsos, pemasangan bendera, umbul-umbul, dan spanduk, terakhir penyuluh sosial beserta staf bidang dayasos melaporkan hasil upacara bendera. Inovasi Dinsos Bisa ini bertujuan untuk penguatan SDM ASN dan Non ASN di internal Dinsos Buleleng dengan memberikan kesempatan setiap SDM baik ASN maupun Non ASN untuk memaparkan kedepan umum seusai melaksanakan kegiatan apel pagi, menjelaskan alur dan proses SOP yang ada di bidang lain sehingga manfaat nantinya dapat mengetahui dan bisa menjelaskan seluruh SOP yang ada pada masing-masing bidang pada Dinsos Buleleng. Harapan kedepan nantinya dapat memunculkan bibit-bibit SDM yang unggul, berkualitas, berkarya, mampu berdaya saing dan bisa menjelaskan didepan umum terkait seluruh SOP yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Sehingga dengan adanya inovasi Dinsos Bisa ini diharapkan nantinya SDM Dinsos dapat meningkatkan mutu kualitas pelayanan yang optimal kepada masyarakat. #Dinsos_GCT #Dinsos_Bisa #Dinsos_Hadir
Tanggal Agenda : 04 September 2024
Isi Agenda : Implementasi Inovasi Duta Data Sosial Penanggulangan Kemiskinan Buleleng (DDSPKB ) Singaraja, 4 September 2024 Dinsos_GCT Uji petik warga miskin tercecer dalam inovasi Duta Data Sosial Penanggulangan Kemiskinan Buleleng (DDSPKB). Kepala Dinas Sosial I Putu Kariaman Putra di dampingi Kabid Pemberdayaan Sosial dan PFM Nyoman Mariani melakukan Uji Petik kepada masyarakat miskin tercecer di 2 Desa yaitu Desa Alasangker Kecamatan Buleleng atas nama Ketut Sueca dan Desa Sinabun Kecamatan Sawan atas nama Putu Renes. Tujuan dari uji petik ini adalah untuk mengintervensi warga miskin tercecer agar nantinya dapat diusulkan ke DTKS sehingga mendapatkan program sesuai kebutuhan. Dalam kegiatan ini juga dipenuhi kebutuhan dasar warga dimaksud yaitu berupa bantuan sembako, pakaian layak pakai dan jaminan kesehatan (JKN KIS). Dalam kunjungannya Kadis Sosial juga didampingi oleh Perbekel dan Duta Data Sosial setempat. Dinsos_hadir
Tanggal Agenda : 04 September 2024
Isi Agenda : Singaraja,Rabu 04 September 2024 Untuk meminimalisir terjadinya kesalahan informasi data dalam pembuatan akun pada pendaftaran calon PPPK nanti, perlu adanya pengecekan data secara mandiri oleh masing-masing pegawai yang telah masuk dalam database terkait kelengkapan data pribadi baik nama, tanggal lahir, ijazah terakhir dengan lebih teliti. Pada kesempatan ini Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM menyampaikan arahan Penjabat Bupati Buleleng terkait persiapan pengadaan PPPK tahun 2024. Putu Kariaman lebih menekankan untuk melakukan cek data kembali setiap data pegawai yang masuk dalam database agar tidak terjadi kesalahan dalam pembuatan akun pendaftaran agar sesuai formasi atau rumah yang telah disediakan. Lebih teliti dan berhati-hati untuk mengecek informasi data pribadi, gunakan waktu untuk berlatih diri menggunakan media komputer agar bisa mengikuti proses test PPPK nanti. Harapan nantinya seluruh pegawai Non ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng khusunya pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng datanya valid, akurat dan bisa mengikuti test nantinya. #Dinsos_GCT #Dinsos_Bisa #Dinsos_Hadir
Tanggal Agenda : 03 September 2024
Isi Agenda : Singaraja,Selasa 03 September 2024 Kelompok Usaha Bersama (kube) merupakan kelompok keluarga miskin yang dibentuk, tumbuh dan berkembang atas prakarsanya dalam melaksanakan usaha ekonomi produktif (UEP) untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga.KUBE beranggotakan 10-20 KK dari masyarakat miskin yang masuk DTKS. Ni Komang Suastiari selaku Staf ASN pada bidang Umum dan keuangan maju kedepan seusai pelaksanaan apel pagi untuk memaparkan SOP yang ada pada bidang pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin tentang SOP Pengajuan Bantuan Sosial Melalui KUBE “Kelompok Usaha Bersama”. Pada Kesempatan ini Komang Suatiari menjelaskan mulai dari pengertian KUBE, dasar hukum yang malandasi dan alur mekanisme proses dijelaskan sesuai dengan aturan prosedur berlaku. Inovasi Dinsos Bisa ini bertujuan untuk penguatan SDM ASN dan Non ASN di internal Dinsos Buleleng dengan memberikan kesempatan setiap SDM baik ASN maupun Non ASN untuk memaparkan kedepan umum seusai melaksanakan kegiatan apel pagi, menjelaskan alur dan proses SOP yang ada di bidang lain sehingga manfaat nantinya dapat mengetahui dan bisa menjelaskan seluruh SOP yang ada pada masing-masing bidang pada Dinsos Buleleng. Harapan kedepan nantinya dapat memunculkan bibit-bibit SDM yang unggul, berkualitas, berkarya, mampu berdaya saing dan bisa menjelaskan didepan umum terkait seluruh SOP yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Sehingga dengan adanya inovasi Dinsos Bisa ini diharapkan nantinya SDM Dinsos dapat meningkatkan mutu kualitas pelayanan yang optimal kepada masyarakat. #Dinsos_GCT #Dinsos_Bisa #Dinsos_Hadir
Tanggal Agenda : 02 September 2024
Isi Agenda : #Dinsos_hadir GCT Singaraja, Senin 02 September 2024 Membiasakan diri dalam melaksanakan pekerjaan adalah sikap yang perlu di tumbuh dan munculkan dalam diri, dengan meminta pekerjaan atau memiliki inisiatif bekerja, dapat memundculkan ide-ide yang dapat membangun serta selalu terbiasa mengikuti aturan, ketentuan, regulasi, etika dan estetika yang ada. Apel kali ini dipimpin langsung oleh Kadis Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM didampingi Sekdis Sosial, Pejabat struktural dan diikuti seluruh SDM pegawai Dinsos Buleleng baik ASN maupun Non ASN. Putu Kariaman menyampaikan pentingnya melatih dan membiasakan diri dalam meminta pekerjaan, memiliki inisiatif dalam bekerja sesuai ketentuan, regulasi, etika dan estetika. Jadi tetap kami memotivasi mulai dari unsur pejabat sampai unsur semuanya. Kebiasaan kita adalah betul-betul mempermudah urusan orang sesuai dengan kriteria. Mari kita berdiri bersama dan sukses bersama, keberhasilan itu kita tidak bisa raih dengan tanpa kita sadari semua komponen lah yang membuat kita sukses. Harapan kedepan SDM Dinsos Buleleng semakin tangguh dan unggul agar mampu memberikan pelayanan terbaik dan dengan adanya penguatan SDM internal kita dapat meningkatkan mutu kualitas SDM pegawai dengan selalu utamakan disiplin, loyalitas dan dedikasi kepada pimpinan dan lembaga. #Dinsos_Hadir GCT #Dinsos_Bisa #Dinsos_News
Tanggal Agenda : 02 September 2024
Isi Agenda : Singaraja,Senin 02 September 2024 Ketut Astriani selaku Staf ASN pada bidang Umum dan keuangan maju kedepan seusai pelaksanaan apel pagi untuk memaparkan SOP yang ada pada bidang pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin tentang SOP rekomendasi Yayasan/LKSA. Ketut Astriani menjelaskan mulai dari dasar hukum yang malandasi dan alur mekanisme proses dijelaskan sesuai dengan aturan prosedur berlaku. Mekanisme dan prosedur Pemohon menginput berkas permohonan rekomendasi melalui E-Perijinan Kabupaten Buleleng yang diteruskan oleh PTSP ke Dinas Sosial. Kadis Sosial menandatangani surat rekomendasi tanda daftar Yayasan / LKSA. PTSP menerima surat rekomendasi tanda daftar yayasan/LKSA sebagai dasar pembuatan Surat Tanda Pendaftaran Yayasan. Inovasi Dinsos Bisa ini bertujuan untuk penguatan SDM ASN dan Non ASN di internal Dinsos Buleleng dengan memberikan kesempatan setiap SDM baik ASN maupun Non ASN untuk memaparkan kedepan umum seusai melaksanakan kegiatan apel pagi, menjelaskan alur dan proses SOP yang ada di bidang lain sehingga manfaat nantinya dapat mengetahui dan bisa menjelaskan seluruh SOP yang ada pada masing-masing bidang pada Dinsos Buleleng. Harapan kedepan nantinya dapat memunculkan bibit-bibit SDM yang unggul, berkualitas, berkarya, mampu berdaya saing dan bisa menjelaskan didepan umum terkait seluruh SOP yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Sehingga dengan adanya inovasi Dinsos Bisa ini diharapkan nantinya SDM Dinsos dapat meningkatkan mutu kualitas pelayanan yang optimal kepada masyarakat. #Dinsos_GCT #Dinsos_Bisa #Dinsos_Hadir
Tanggal Agenda : 30 Agustus 2024
Isi Agenda : #Dinsos_hadir GCT Singaraja, Jumat 30 Agustus 2024 Penanganan Fakir Miskin adalah upaya terarah dan berkelanjutan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah ataupun masyarakat dalam bentuk kebijakan, kegiatan pemberdayaan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga dalam kesehariannya Kegiatan Obrolan bersama Narasumber ini mengambil topik “Apa Kabar Bantuan RTLH Buleleng“ yang bertempat di Studio II Radio Nuansa Giri FM Singaraja. Dalam memenuhi kebutuhan dasar kepada warga fakir miskin pun memerlukan rumah yang layak dan program yang tepat. Hal ini membawa implikasi pada kebijakan sosial dengan didasari adanya kerjasama dan kolaborasi guna nantinya masyarakat yang memang membutuhkan bisa mendapatkan program sesuai dengan regulasi yang berlaku.”Ucap Kadis Kariaman” Untuk lebih lanjut, Kadis Sosial Buleleng, Putu Kariaman Putra menegaskan kembali RTLH bahwasannya yang dimaksud Rumah Tidak Layak Huni yang berhasil diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng yang difasilitasi oleh Dinas Sosial P3A Provinsi Bali sebanyak 39 unit RTLH ke program Forum TJSLP Provinsi Bali, setelah dilakukannya penyisiran kembali di Kabupaten Buleleng disetujui sejumlah 19 unit RTLH yang sudah siap dibangun di setiap Desa/Kelurahan yang sudah di assesment dengan masing-masing Keluarga Penerima Manfaat sejumlah Rp.30.000.000/Unit Turut hadir pada kegiatan obras ini Kepala Dinas Perumahan,Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng beserta Staff #Dinsos_GCT #Dinsos_Bisa #Dinsos_Hadir