Tanggal Agenda | : | 13 Desember 2024 |
Isi Agenda | : | Pemkab Tabalong Kaji Tiru Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Buleleng #Dinsos_Hadir-GCT Singaraja,13 Desember 2024 Dalam rangka persiapan penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah tahun 2025-2029, maka Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Kaji Tiru ke Pemerintah Kabupaten Buleleng. Rombongan Kabupaten Tabalong dipimpin oleh Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Tabalong, Rahman Riyadi, beserta OPD perwakilan terkait yakni Bappeda, Dinas PMD, Dinas Perkim, Dinkes, Dinas PUPR, Dinas Kop UKM, Dinas Perkebenunan & Perternakan serta Pendamping PKH dan TKSK. “Selamat datang di Kabupaten Buleleng Bapak/Ibu Pimpinan Pemkab Tabalong, semoga hasil yang diingkan sesuai dengan apa yang bapak/ibu sekalian harapkan”, ujar Plt.Sekban Bappeda Kab.Buleleng Komang Widarama,SE saat menyambut hangat atas kunjungan dalam melaksanakan Kaji Tiru dari Kabupaten Tabalong di ruang rapat Bappeda Kab.Buleleng,Jumat(13/12/2024). Lebih lanjut, Sekdis Sosial Tabalong, Rahman Riyadi menjelaskan tujuan dari Kaji Tiru ini adalah penanganan kemiskinan yang sangat menjadi prioritas Pemerintah Pusat, maka dari itu karna dilihatnya Kabupaten Buleleng salah satu dari 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali yang kemiskinannya menurun secara signifikan. “Kami lihat di data Pusat, Kabupaten Buleleng dengan angka kemiskinannya yang konsisten sangat menurun”ujar Riyadi pada saat memberikan sambutan. Dirinya berharap ilmu dan masukan yang didapat dari Pemkab Buleleng nantinya dapat diterapkan di Pemkab Tabalong. “Kami sangat berharap, setelah kegiatan Kaji Tiru ini kami ingin langsung bergerak untuk merancang konsep strategi di tahun 2025. Mengingat kami juga sekaligus mengajak rombongan TKPKD Kabupaten Tabalong”,imbuh Sekdis Riyadi. Dalam kesempatannya Kadis Sosial Kab.Buleleng, I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM yang kali ini diwakili oleh Kabid Linjamsos, Yayan Sutrisna,S.Sos menjelaskan upaya yang dilaksanakan dalam menangani kemiskinan ekstrem adalah salingnya kordinasi antar instansi. “Yang menjadi kunci dari kami adalah kuatnya komunikasi dengan kordinasi dengan intansi terkait. Ini juga bentuk arahan dari Bapak Pj Bupati Buleleng yang terus mengupayakan maksimal dalam penurunan kemiskinan di Kabupaten Buleleng”.ujarnya. Disisi lain, Pemkab Tabalong juga melaksanakn monev ke Putu Sri Handayani yang beralamat di Bd Ketug-ketug Desa Jinengdalem, Kec.Buleleng sebagai salah satu KPM yang telah menjalani graduasi PKH di tahun 2023. Dalam harapannya, Sekdis Rahman Riyadi mengungkapkan rasa terimakasihnya karna telah diterima dengan hangat dan apa yang didapat dari diskusi dan monev akan diterapkan di Kabupaten Tabalong. “Sekali lagi saya ucapkan terimakasih banyak atas nama Pemerintah Kabupaten Tabalong atas sambutn yang hangat diberikan kepada kami dan rombongan, dan kamu yakin setelah ini angka kemiskinan di Kabupaten kami akan menurun sesuai dengan harapan dari Bapak Presiden”,tutupnya. Dalam kegiatan tersebut hadir jajaran pejabat struktural Bappeda Buleleng, Kadis DP2KB03A Kab.Buleleng, Korkab PKH Kab.Buleleng, aparat desa jinengdalem dan perwakilan dari opd terkait. #Dinsos_Hadir-GCT |
Tanggal Agenda | : | 13 Desember 2024 |
Isi Agenda | : | Penyaluran Bantuan Sosial Uang (BSU) Tahap Akhir di Desa Kedis dan Pucaksari Kecamatan Busungbiu. #Dinsos Hadir_GCT Singaraja, Jumat 13 Desember 2024 Dalam upaya mengentaskan kemiskinan Pemerintah Kabupaten Buleleng telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan salah satunya melalui Dinas Sosial dengan mengucurkan program Bantuan Sosial Uang (BSU) yang bersumber dari APBD Buleleng untuk membantu Penyandang Disabilitas kurang mampu yang belum mendapatkan program bantuan sosial dan Masyarakat kategori kemiskinan ekstrem yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Non Program. Bantuan BSU berupa uang sebanyak Rp. 250.000 perbulan untuk kategori Penyandang Disabilitas Non Program dan Rp.450.000 per bulan untuk kategori Miskin Ekstrem dari bulan September hingga Desember tahun 2024. Total penerima bantuan BSU tahap akhir di Kecamatan Busungbiu sebanyak 65 PM Penyandang Disabiltas Non Program dan 6 KPM untuk kategori BSU Kemiskinan Ekstrem. Pencairan BSU dilaksanakan atas kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bali Cabang Singaraja dan Seririt. Penyaluran BSU hari ini untuk di Kecamatan Busungbiu dipusatkan di 2 lokasi yakni di Kantor Desa Sinabun dan Gedung Serba Guna Desa Pucaksari. I Nyoman Edi yang merupakan Disabilitas Sensorik Netral asal Desa Dapdap Putih mengucapkan " Kami Penyandang Disabilitas Mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Dinas Sosial atas bantuan berupa BSU yang sudah beberapa kali kami Terima, Terima kasih bapak", ujarnya dan Kadek Adi Putra selaku Kadus Sepang Kelod mengucapkan "banyak terima kasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng atas pemberian bantuan BSU kepada warga kami yang Disabilitas dan Miskin Ekstrem" , ujar Kadek Adi Putra. Kadis Sosial Kab Buleleng Putu Kariaman Putra dalam kesempatan ini menyatakan, kegiatan ini merupakan program Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dalam rangka penanganan Kemiskinan Ektrem di Kabupaten Buleleng di tahap terakhir pada tahun 2024 sampai 4 bulan disalurkan sekaligus dengan harapan dapat menguatkan ekonomi warga Disabilitas yang Non Program namun terdaftar di DTKS dan meringankan beban warga miskin ekstrim dan warga Disabilitas dengan harapan khusus Bantuan Sosial Uang ( BSU ) selanjutnya untuk tahun-tahun berikutnya diprogram dengan skema atau format lainnya melalui usulan program Kementerian Sosial RI. #Dinsos_Hadir GCT |
Tanggal Agenda | : | 12 Desember 2024 |
Isi Agenda | : | Dinsos Bicara oleh Peksos Rehabilitasi Sosial #Dinsos_Hadir-GCT Singaraja, 12 Desember 2024 Tertib administrasi perlu dibudayakan dalam layanan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang dilakukan oleh Pendamping rehabilitasi sosial. Tugas pendamping rehabilitasi sosial sebagai Sumber Daya Manusia (SDM) kesejahteraan sosial meliputi pekerja sosial, tenaga kesejahteraan sosial, relawan sosial dan penyuluh sosial yang bekerja di bidang ATENSI. Selain itu, pendamping rehabilitasi sosial juga harus mengutamakan tugas multilayanan tidak hanya pada kluster PPKS saja. Secara khusus tugas dan peran pendamping meliputi pendampingan program ATENSI, melaksanakan respon kasus. Termasuk, juga manajemen kasus secara komprehensif, melakukan pendataan, verifikasi dan validasi PPKS, membantu mengakseskan PPKS kepada laporan terintegrasi serta melakukan monev PPKS di wilayahnya. “Setiap pendamping rehabilitasi sosial wajib membuat laporan setiap bulan dan harus siap untuk dievaluasi,” ujar Bella Savira Fitriana,S.Psi adalah salah satu Pekerja Sosial Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dalam apel pagi rutin, Kamis (12/12/2024). Dalam paparan yang dijelaskan oleh Peksos Bella yang kali ini mendapatkan giliran terkait inovasi “Dinsos Bicara” ia menyebutkan tekait pelaksanaan tugas, pendamping rehabilitasi sosial juga harus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait baik di tingkat pusat maupun daerah. Adapun inovasi yang sudah terlaksana dan inovasi yang akan dilaksanakan, ia menyebutkan salah satu inovasinya yakni menargetkan pada tahun 2025 sudah memiliki caupan data khusus untuk kasus/respon anak. “Nantinya inovasi tersebut bisa dibantu melalui google form, jadi setiap kasus yang perlindungan pendampingan saya akan input kedalam google form. Pada tahun 2025 nanti Dinsos Buleleng sudah memiliki data melalui link yang akurat terhadap kasus anak”,tutup Bella. #Dinsos_Hadir-GCT |
Tanggal Agenda | : | 12 Desember 2024 |
Isi Agenda | : | Penyaluran Bantuan Sosial Uang (BSU) Tahap Akhir di Kecamatan Sawan dan Busungbiu. #Dinsos Hadir_GCT Singaraja, Kamis 12 Desember 2024 Dalam upaya mengentaskan kemiskinan Pemerintah Kabupaten Buleleng telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan salah satunya melalui Dinas Sosial dengan mengucurkan program Bantuan Sosial Uang (BSU) yang bersumber dari APBD Buleleng untuk membantu Penyandang Disabilitas kurang mampu yang belum mendapatkan program bantuan sosial dan Masyarakat kategori kemiskinan ekstrem yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Non Program. Bantuan BSU berupa uang sebanyak Rp. 250.000 perbulan untuk kategori Penyandang Disabilitas Non Program dan Rp.450.000 per bulan untuk kategori Miskin Ekstrem dari bulan September hingga Desember tahun 2024. Total penerima bantuan BSU tahap akhir di Kecamatan Sawan sebanyak 130 PM Penyandang Disabiltas Non Program dan 4 KPM untuk kategori BSU Kemiskinan Ekstrem, sedangkan Kecamatan Busungbiu sebanyak 52 PM BSU Penyandang Disabilitas Non Program dan 15 KPM untuk BSU kategori Kemiskinan Ekstrem. Pencairan BSU dilaksanakan atas kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bali Cabang Singaraja dan Seririt. Penyaluran BSU hari ini untuk di Kecamatan Sawan dipusatkan di 3 lokasi yakni di Kantor Desa Sinabun, Monumen Jagaraga dan di Bank BPD Cabang Sawan sedangkan Penyaluran di Kecamatan Busungbiu dipusatkan di 1 lokasi yaitu Kantor Desa Busungbiu. Ketut Winasa yang merupakan lansia Disabilitas Fisik asal Desa Kekeran mengucapkan " Terima kasih kepada Dinas Sosial atas bantuannya", ujarnya dan Ketut Suartama selaku Perbekel Desa Busungbiu mengucapkan "terima kasih banyak kepada Dinas Sosial atas bantuan BSU Kemiskinan Ekstrem dan Disabilitas untuk warga kami yang ada di Desa Busungbiu" , ujar Ketut Suartama. Kadis Sosial Kab Buleleng Putu Kariaman Putra dalam kesempatan ini menyatakan, kegiatan ini merupakan program Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dalam rangka penanganan Kemiskinan Ektrem di Kabupaten Buleleng di tahap terakhir pada tahun 2024 sampai 4 bulan disalurkan sekaligus dengan harapan dapat menguatkan ekonomi warga Disabilitas yang Non Program namun terdaftar di DTKS dan meringankan beban warga miskin ekstrim dan warga Disabilitas dengan harapan khusus Bantuan Sosial Uang ( BSU ) selanjutnya untuk tahun-tahun berikutnya diprogram dengan skema atau format lainnya melalui usulan program Kementerian Sosial RI. #Dinsos_Hadir GCT |
Tanggal Agenda | : | 11 Desember 2024 |
Isi Agenda | : | "Peksos Goes To School" di MAN Buleleng. #Dinsos_Hadir-GCT Singaraja, 11 Desember 2024 Satu lagi terobosan dalam upaya jemput bola pemerintah mengantisipasi permasalahan remaja saat ini melalui kegiatan "Peksos Goes To School". Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman, S.Sos.MM. bersama Tim dari Sentra Mahatmiya Kemensos RI. dipimpin Kasubbag Tata Usaha Syahrunnadlir, SH. hadir langsung di MAN Buleleng diterima oleh Kepala sekolah Markhaban, S.pd., Mpd.I. Kadis sosial menyampaikan apresiasi karena MAN Patas sudah masuk sebagai sekolah inklusi karena sudah menerima siswa siswi penyandang disabilitas termasuk bangunan mudah diakses oleh siswa siswi penyandang disabilitas, kedepan sinergitas dalam antara sekolah dengan pemerintah salam pencegahan dan penanganan masalah anak bisa terus ditingkatkan karena Dinas Sosial mempunyai program dan kegiatan membantu siswa siswi dari keluarga tidak mampu. Peksos Goes To School merupakan program Kementerian Sosial RI. dilaksanakan oleh Sentra Mahatmiya Bali, berbentuk penguatan informasi yang dilaksanakan oleh pekerja sosial (Peksos) dalam upaya pencegahan timbulnya permasalahan sosial pada remaja seperti penyalahgunaan Nafza, permasalahan Bulying, pergaulan sehat remaja dan untuk kegiatan kali ini lebih fokus membahas pencegahan tindak kekerasan seksual pada anak. Tim Sentra Mahatmiya bersama pendamping rehabilitasi sosial/pekerja sosial pada kegiatan kali ini memberi penguatan kepada 70 orang siswa siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Buleleng perwakilan OSIS dan kelas, berlokasi di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak. Harapan kegiatan Peksos Goes To School kedepan terus dilaksanakan secara berkala dengan menyasar lebih banyak sekolah sehingga kasus- kasus permasalahan sosial yang dilakukan remaja bisa ditekan. #Dinsos_Hadir-GCT |
Tanggal Agenda | : | 11 Desember 2024 |
Isi Agenda | : | Penyaluran Bantuan Sosial Uang (BSU) Tahap Akhir di Kecamatan Banjar dan Tejakula #Dinsos Hadir_GCT Singaraja, Rabu 11 Desember 2024 Dalam upaya mengentaskan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Buleleng telah melaksanakan berbagai program, salah satunya melalui Dinas Sosial dengan mengucurkan program Bantuan Sosial Uang (BSU). Program ini ditujukan kepada Penyandang Disabilitas kurang mampu yang belum mendapatkan program bantuan sosial serta masyarakat kategori kemiskinan ekstrem yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Non Program. Kepala Dinas Sosial I Putu Kariaman Putra, S.Sos.MM didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Maman Wahyudi, S.Sos hadir dalam penyaluran bantuan tersebut. Bantuan BSU berupa uang sebanyak Rp. 250.000 perbulan untuk kategori Penyandang Disabilitas Non Program dan Rp.450.000 per bulan untuk kategori Miskin Ekstrem dari bulan September hingga Desember tahun 2024. Total penerima bantuan BSU tahap akhir di Kecamatan Banjar sebanyak 151 KPM Penyandang Disabiltas Non Program dan 62 KPM untuk kategori BSU Kemiskinan Ekstrem, sedangkan Kecamatan Tejakula sebanyak 94 KPM Penyandang Disabilitas Non Program dan 6 KPM untuk kategori BSU Kemiskinan Ekstrem. Pencairan BSU dilaksanakan atas kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bali Cabang Singaraja dan Seririt. Untuk Kecamatan Banjar dipusatkan di lokasi yakni Kantor Desa Banjar Tegeha dan Wantilan Desa Gobleg sedangkan untuk di Kecamatan Tejakula dipusatkan di 3 lokasi yaitu di Kantor Desa Julah, Kantor Desa Tejakula dan Wantilan Desa Sambirenteng. Nurholis dari Desa Kaliasem, salah satu penerima BSU kategori Kemiskinan Ekstrem, mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial atas bantuan yang diberikan. Nyoman Kendesi, Perangkat Desa Gobleg, juga menyampaikan rasa syukur mewakili masyarakat penerima, berharap bantuan ini dapat digunakan untuk keperluan pokok sehari-hari dan berharap agar Pemkab Buleleng dapat melanjutkan program BSU pada tahun-tahun berikutnya. Kadis Sosial Kab Buleleng Putu Kariaman Putra dalam kesempatan ini menyatakan, kegiatan ini merupakan program Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dalam rangka penanganan Kemiskinan Ektrem di Kabupaten Buleleng di tahap terakhir pada tahun 2024 sampai 4 bulan disalurkan sekaligus dengan harapan dapat menguatkan ekonomi warga Disabilitas yang Non Program namun terdaftar di DTKS dan meringankan beban warga miskin ekstrim dan warga Disabilitas dengan harapan khusus Bantuan Sosial Uang ( BSU ) selanjutnya untuk tahun-tahun berikutnya diprogram dengan skema atau format lainnya melalui usulan program Kementerian Sosial RI. #Dinsos_Hadir GCT |
Tanggal Agenda | : | 10 Desember 2024 |
Isi Agenda | : | Penyaluran Bantuan Sosial Uang (BSU) Tahap Akhir di Kecamatan Seririt dan Sukasada. #Dinsos Hadir_GCT Singaraja, Selasa 10 Desember 2024 Dalam upaya mengentaskan kemiskinan Pemerintah Kabupaten Buleleng telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan salah satunya melalui Dinas Sosial dengan mengucurkan program Bantuan Sosial Uang (BSU) yang bersumber dari APBD Buleleng untuk membantu Penyandang Disabilitas kurang mampu yang belum mendapatkan program bantuan sosial dan Masyarakat kategori kemiskinan ekstrem yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Non Program. Bantuan BSU berupa uang sebanyak Rp. 250.000 perbulan untuk kategori Penyandang Disabilitas Non Program dan Rp.450.000 per bulan untuk kategori Miskin Ekstrem dari bulan September hingga Desember tahun 2024. Total penerima bantuan BSU tahap akhir di Kecamatan Seririt sebanyak 174 PM Penyandang Disabiltas Non Program dan 61 KPM untuk kategori BSU Kemiskinan Ekstrem, sedangkan Kecamatan Sukasada sebanyak 111 PM Penyandang Disabilitas Non Program dan 74 KPM untuk kategori BSU Kemiskinan Ekstrem. Pencairan BSU dilaksanakan atas kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bali Cabang Singaraja dan Seririt. Untuk Kecamatan Seririt dipusatkan di 2 lokasi yakni Kantor Desa Tangguwisia dan Gedung Serbaguna Desa Lokapaksa sedangkan untuk di Kecamatan Sukasada dipusatkan di 3 lokasi yaitu di Kantor Desa Panji Anom, Kantor Desa Ambengan dan Kantor Desa Pegayaman. Luh Yasa dari Desa Padangbulia yang merupakan Penyandang Disabilitas fisik mengucapkan "terima kasih kepada Dinas Sosial atas Bantuan BSUnya, semoga Dinas Sosial semakin maju dan sukses" Ujarnya dan Kadek Artadana selaku Perangkat Desa Lokapaksa mengucapkan "terima kasih banyak kepada Dinas Sosial yang sudah memberikan bantuan kepada Masyarakat Miskin Ekstrem dan Disabilitas juga sangat membantu mengangkat perekonomian kepada penerima KPM BSUnya untuk kedepannya mudah-mudahan program ini bisa berlanjut sehingga penanganan kemiskinan bisa teratasi khusunya di Desa Lokapaksa dan umumnya di Buleleng", Ujar Kadek. Kadis Sosial Kab Buleleng Putu Kariaman Putra dalam kesempatan ini menyatakan, kegiatan ini merupakan program Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dalam rangka penanganan Kemiskinan Ektrem di Kabupaten Buleleng di tahap terakhir pada tahun 2024 sampai 4 bulan disalurkan sekaligus dengan harapan dapat menguatkan ekonomi warga Disabilitas yang Non Program namun terdaftar di DTKS dan meringankan beban warga miskin ekstrim dan warga Disabilitas dengan harapan khusus Bantuan Sosial Uang ( BSU ) selanjutnya untuk tahun-tahun berikutnya diprogram dengan skema atau format lainnya melalui usulan program Kementerian Sosial RI. #Dinsos_Hadir GCT |
Tanggal Agenda | : | 10 Desember 2024 |
Isi Agenda | : | Geliat Buleleng-Dinsos Buleleng Peduli Masyarakat Terlantar & Kurang Mampu #Dinsos_Hadir-GCT Singaraja, 10 Desember 2024 Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM menjadi narasumber di Radio Singaraja FM dalam program acara Talkshow Geliat Buleleng , bersama De Ama selaku host,Selasa(10/12/2024). Dengan mengambil topik “Dinsos Buleleng Peduli Masyarakat Terlantar dan Kurang Mampu” dalam statement pembukanya Kadis Sosial Kariaman menjelaskan pengertian orang terlantar dan warga tidak mampu. Ia menyampaikan orang terlantar adalah perseorangan, keluarga, kelompok masyarakat yang oleh karena sesuatu sebab tertentu mengalami kesulitan yang bersifat sosial, ekonomi atau psikologis serta tidak memiliki kemampuan untuk mengatasi kesulitannya. Sedangkan untuk masyarakat tidak mampu atau masyarakat miskin adalah keadaan di mana ada ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. “Dinas Sosial Kabupaten Buleleng berperan aktif dalam melaksanakan program perlindungan sosial, yakni kami mempunyai tiga tupoksi yaitu Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, serta Rehabilitasi Sosial. Sehingga segala kegiatan kami fasilitasi khususnya dalam penanganan PMKS ataupun PPKS”,ujar Kadis Kariaman. Lebih lanjut, Kadis Kariaman juga menjelaskan untuk saat ini kami berupaya secara maksimal untuk intervensi program bantuan baik orang terlantar atau warga tidak mampu yang tercecer. “Kami melaksanakan home visit biasanya setelah adanya laporan dari masyarakat atau SDM PKH, kemudian kami assement cek kelengkapan data diri dan bantuannya. Jika belum lengkap kami fasilitasi untuk memvalidkan datanya baru kami berikan bantuan sesuai dengan kebutuhan dan regulasi yang berlaku”. “Hal tersebut dilaksanakan tidak semena-mena langsung diberikan, sesuai program yang kami jalankan juga harus sesuai dengan SOP yang belaku. Setidaknya kami selalu memfasilitasi dan memberikan solusinya”,ujar Kadis Kariaman. Lebih dalam, Kariaman juga menjelaskan terkait warga terlantar. Ia menuturkan Dinsos bersinergi bersama Dinsos P3A Provinsi Bali, Satpol PP Kabupaten Buleleng dan Dinas Kesehetan Kabupaten Buleleng melalui Puskesmas terkait atensi laporan warga terlatar atau warga yang ditemukan terlantar. “Pemerintah Daerah berperan aktif dan sangat penting dalam penanganan orang terlantar maupun warga kurang beruntung. Berbagai upaya terus dilakukan untuk memberikan perlindungan dan bantuan sosial bagi mereka yang membutuhkan. Kami juga bersinergi dengan Dinas Sosial P3A Provinsi Bali jika terdapat adanya orang terlantar dari luar Provinsi Bali seperti anak punk, gelandangan, maupun pengemis kami memfasilitasi dengan cara berkordinasi secar administrasi, memberikan pembinaan hingga menghantarkan ketempat asalnya”.Imbuh Kadis Sosial. “Hal tersebut adalah upaya kami untuk menekan angka pengurangan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) di Kabupaten Buleleng. Segala program Perlindungan Sosial kami siap fasilitasi guna mendukung penuh program pemerintah dalam penurunan angka kemiskinan dan juga penekanan angka PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) serta kami mengajak seluruh masyarakat dimana untuk memenuhi keperluan hak-hak dasar dalam program pemerintah daerah kami akan cros cek kembali data-data yang masih katagori tercecer untuk nantinya bisa lebih padan dan tepat sasaran ketika disalurkan”,Tutup Kariaman. #Dinsos_Hadir-GCT |