(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial
Agenda Dinsos
Tanggal Agenda : 20 November 2024
Isi Agenda : Inovasi Dinsos Bisa “SOP Perwalian Anak” #Dinsos_Hadir-GCT Singaraja, Rabu 20 Nopember 2024 Perwalian anak adalah proses merujuk seseorang atau badan hukum untuk menjalankan kekuasaan asuh terhadap anak yang belum mampu melakukan perlawanan hukum. Pada kesempatan ini Luh Sucini,S.Pd selaku Tenaga Non ASN bidang Pemberdayaan Sosial dan PFM maju kedepan untuk memaparkan SOP tentang Perwalian Anak. Dalam penyampaiannya Luh Eny memaparkan Alur, Mekanisme dan dasar hukum, diantaranya PP No 29 tahun 2019 tentang syarat dan tata penunjukan wali, Permensos No 1 tahun 2020 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah No 44 tahun 2017 tentang pelaksanaan pengasuhan anak. Akhir pemaparan disampakan permasalahan yang dihadapi putusan pengadilan terkait hak perwalian anak tidak sepenuhnya diikuti oleh calon orang tua asuh, Solusi pekerja sosial yang diperaya untuk membuat laporan harus benar-benar teliti dalam melakukan assessment data semua aspek yang berkaitan dengan kehidupan anak. Program inovasi ‘Dinsos Bisa’ merupakan suatu gagasan yang dimiliki pimpinan unit kerja dalam rangka meningkatkan mutu kualitas SDM unggul, berkualitas dan mampu berdaya saing untuk bisa memaparkan seluruh SOP yang ada pada setiap kinerja di bidang lingkungan Dinas Sosial Kab.Buleleng di depan umum. Harapanya dari kegiatan tersebut tentu menjadi komitmen nyata untuk mengedepankan pelayanan publik secara optimal demi untuk membangun sebuah kebersamaan di dunia kerja pada unit kerja masing-masing. Hal ini akan menjadi momentum pembelajaran dan pemahaman secara berkala dalam kesuksesan para pegawai khusus di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat. #Dinsos_Hadir-GCT
Tanggal Agenda : 20 November 2024
Isi Agenda : Cuaca Ekstrem, Dinsos Hadir Atensi Bencana #Dinsos_Hadir-GCT Singaraja, 20 November 2024 Cuaca yang tak menentu selama sepekan kemarin yang telah terjadi di wilayah Kabupaten Buleleng, mengakibatkan di beberapa wilayah terdampak akibat cuaca tersebut. Tercatat berdasarkan laporan yang diterima oleh Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, ada sebanyak 2 bencana dan 3 keluarga mengalami dampak bencana tersebut. Lebih lanjut, atas laporan tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM, menugaskan Kabid Linjamsos dan Tim Tagana ke lokasi untuk penyaluran atensi bantuan pasca bencana alam. Lebih dalam, 3 keluarga yang dimaksud meliputi rumah dari Keluarga Made Ariasa (Desa Gesing,Kec.Banjar) dan rumah Ketut Sudiasa (Desa Munduk,Kec.Banjar), yang sama-sama mengalami musibah kebakaran yang diakibatkan oleh konsletting listrik. Serta di Desa Anturan, Kec.Buleleng rumah a.n Komang Wiryawan yang terkena dampak tanah longsor. “Saya selaku perwakilan pemerintah desa mengucapkan terimakasih banyak atas perhatian dan kepedulian serta respon cepat dari Pemerintah Kabupaten Buleleng khususnya Dinas Sosial Kabupaten Buleleng atas bantuan tersebut, dan saya bersyukur atas bantuan yang telah diberikan kepada warga kami” ujar I Ketut Soka S.Pd, selaku Perbekel Desa Anturan, yang dimintai statement pada saat penyerahan bantuan,Rabu(20/11). Bentuk bantuan yang disalurkan meliputi, kasur,selimut,terpal,foodware,peralatan dapur,makanan siap saji,baju layak pakai,pakaian sekolah dasar dan falbet. Penyaluran tersebut juga didampingi aparat desa setempat, babinsa, bhabinkantibmas, dan pendamping PKH setempat. #Dinsos_Hadir-GCT
Tanggal Agenda : 19 November 2024
Isi Agenda : Inovasi Dinsos Bisa “SOP Penanganan Gepeng” #Dinsos_Hadir-GCT Singaraja, Selasa 19 Nopember 2024 Gelandagan adalah seseorang yang hidup dalam kondisi miskin dan terlantar, yang berpindah-pindah tempat mencari makan dan tempat tinggal karena tidak memiliki pekerjaan tetap atau sumber penghidupan yang jelas. Pengemis adalah seseorang yang meminta-minta uang atau barang dari orang lain di tempat umum, biasanya karena keadaan ekonomi yang sangat sulit. Pada kesempatan ini Ni Luh Eny selaku Tenaga Non ASN bidang Pemberdayaan Sosial dan PFM maju kedepan untuk memaparkan SOP tentang penanganan gelandangan dan pengemis (Gepeng). Dalam penyampaiannya Luh Eny memaparkan Alur, Mekanisme dan dasar hukum, diantaranya Perda Kabupaten Buleleng Tahun 2009 tentang ketertiban umum, Undang Undang No 11 tahun 2011tentang kesejahteraan sosial. Akhir pemaparan disampakan permasalahan yang dihadapi gepeng tidak pernah kapok untuk datang mengemis ke Buleleng, kedua mengemis sudah menjadi tradisi disalah satu wilayah Kabupaten Karangasem. Solusinya dengan sering mengadakan Razia gepeng, tidak memberi apapun jika bertemu dengan gepeng. Program inovasi ‘Dinsos Bisa’ merupakan suatu gagasan yang dimiliki pimpinan unit kerja dalam rangka meningkatkan mutu kualitas SDM unggul, berkualitas dan mampu berdaya saing untuk bisa memaparkan seluruh SOP yang ada pada setiap kinerja di bidang lingkungan Dinas Sosial Kab.Buleleng di depan umum. Harapanya dari kegiatan tersebut tentu menjadi komitmen nyata untuk mengedepankan pelayanan publik secara optimal demi untuk membangun sebuah kebersamaan di dunia kerja pada unit kerja masing-masing. Hal ini akan menjadi momentum pembelajaran dan pemahaman secara berkala dalam kesuksesan para pegawai khusus di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat. #Dinsos_Hadir-GCT
Tanggal Agenda : 18 November 2024
Isi Agenda : Kedisiplinan Pegawai, Topik Utama Amanat Pembina Apel Pagi #Dinsos_Hadir-GCT Singaraja, 18 November 2024 Apel pagi yang dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM, dalam amanatnya beliau menyampaikan beberapa hal penting yang menjadi fokus perhatian bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab bersama. Dengan tegas, Kadis Kariaman menekankan pentingnya meningkatkan kualitas kinerja sebagai pegawai yang bekerja didalam pemerintahan dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Dalam arahan itu, beliau memotivasi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam mengemban tugas yang diberikan. Serta menggalang semangat inovasi guna memenuhi harapan dan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat. Tak hanya tentang kualitas kinerja, beliau juga menekankan pentingnya membangun kekompakan di antara seluruh pegawai lingkup Dinas Sosial. Beliau menyadari bahwa hanya melalui kerjasama dan solidaritas tim yang kuat, Dinsos Buleleng dapat memaksimalkan dalam menjalankan program dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam apel ini, beliau mendorong seluruh pegawai untuk saling mendukung, memupuk rasa kebersamaan, dan menjalin komunikasi yang baik, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif. Dengan tim yang solid, Dinsos Buleleng akan semakin tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada. Dalam penutup, Kadis Sosial Kariama juga menyampaikan himbauan dari Bapak PJ Bupati Buleleng, prihal netralitas dalam pilkada serentak tahun 2024. Diharapkan seluruh pegawai bisa menjadi contoh yang baik kepada masyarakat dan menjaga apa yang diserukan oleh KPU yakni “Pilkada Damai 2024”. #Dinsos_Hadir-GCT
Tanggal Agenda : 14 November 2024
Isi Agenda : Optimalisasi Pemberian Bantuan Bagi Lansia #Dinsos_Hadir GCT Singaraja, Kamis, 14 November 2024 Kepala Bidang Pelayanan & Rehabilitasi Sosial Maman Wahyudi menjadi narasumber dengan topik “Optimalisasi Pemberian Bantuan Bagi Lansia’’ dalam program acara dialog interaktif Hai Bali Kengken bersama RRI Pro 1 Fm 97,90 MHz Singaraja dan disiarkan langsung di RRI Denpasar dan RRI Mataram. Dalam dialognya, Maman Wahyudi menyampaikan “Salah satu permasalahan sosial yang ditangani oleh Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dari 25 lima permasalahan sosial salah satunya adalah lansia terlantar atau lansia miskin karna itu sudah ada di SPM (Standar Pelayanan Minimal) yang merupakan ketentuan yang mengatur jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib diberikan kepada warga negara, yaitu salah satunya rehabilitasi sosial kepada anak terlantar, lansia terlantar, penyandang disabilitas terlantar dan rehab sosial khususnya pada gelandagan dan pengemis, kemudian lansia bisa dibagi menjadi 2 bagian yaitu lanjut usia potensial artinya masih mampu melakukan kegiatan atau pekerjaan yang dapat menghasilkan barang dan jasa walaupun secara minimal sekali, dan yang kedua ada kategori lanjut usia tidak berdaya, tinggal di tempat dalam mungkin dalam keadaan lumpuh tidak bisa mencari nafkah yang hidupnya hanya bergantung hanya pada bantuan dari orang lain dan lingkungan sekitar” ujar Kabid Maman. “Dari 1841 orang lanjut usia di Kabupaten Buleleng ini sudah kita cover dengan berbagai program bantuan sesuai dengan kondisi lansia tersebut apakah itu potensial atau non potensial, jadi berbagai program sudah kita laksanakan, misalakan bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) karena salah satu komponen dalam PKH harus ada lansia juga dengan program-program lainnya, untuk jaminan kesehatannya kita upayakan dengan KIS PBI APBD” imbuhnya. #Dinsos_Hadir
Tanggal Agenda : 13 November 2024
Isi Agenda : Napak Tilas Perjuangan I Gusti Ngurah Rai Tahun 2024 Singaraja, 12 November 2023 Dinsos_GCT Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Ke-79 dan HUT Puputan Margarana ke-78, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai. Napak Tilas ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan secara maraton dari tanggal 10 November 2024 hingga 20 November 2024, mengelilingi wilayah Provinsi Bali. Setelah dilepas di Lapangan Puputan Margarana seusai Upacara Hari Pahlawan pada 10 November 2024, Pataka Panji-Panji dan Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai tiba di Kabupaten Buleleng pada hari Selasa,12 november 2024. Serah terima Pataka Panji-Panji dan Surat Sakti dari Kabupaten Jembrana kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng diselenggarakan di Lapangan Ngurah Rai, Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng. Upacara Serah Terima Pataka, Panji-Panji dan Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai dipimpin oleh Pj. Bupati Buleleng, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Buleleng, Gede Sandiasa S.Sos.M.Si. Upacara diawali dengan pembacaan Surat Kapten J.B.T. Konig kepada Pemimpin Dewan Perjuangan Bali, I Gusti Ngurah Rai, dilanjutkan dengan pembacaan surat balasan dari I Gusti Ngurah Rai kepada J.B.T. Konig. Setelahnya, dilakukan penyerahan Pataka Panji-Panji dan Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai dari Kabupaten Jembrana kepada Kabupaten Buleleng, serta penandatanganan berita acara serah terima. Gede Sandiasa dalam wawancara menyampaikan bahwa saat ini perjuangan fisik sudah tidak ada lagi, dan yang diperlukan adalah perjuangan mental. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meneladani nilai-nilai kepahlawanan dengan mengentaskan kemiskinan dan mengurangi pengangguran, sehingga cita-cita para pejuang, khususnya I Gusti Ngurah Rai, dapat terwujud oleh generasi muda saat ini. Setelah diserahterimakan, Pataka, Panji-Panji dan Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai diarak dan disinggahkan di beberapa tempat bersejarah di Buleleng, di antaranya Monumen Yudha Mandala di eks Pelabuhan Buleleng, dan Taman Makam Pahlawan Curastana untuk berziarah. Rombongan kemudian menuju Monumen Perjuangan Tri Yudha Sakti untuk disemayamkan, dan selanjutnya diadakan sarasehan kepahlawanan dengan narasumber dari LVRI dan Pemuda Panca Marga. Rabu, 13 november 2024 Pataka, Panji-Panji dan Surat Sakti diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Karangasem, di Lapangan Gajah Weya, Kecamatan Abang. Upacara ini juga menjadi simbol kerjasama dan solidaritas antar daerah dalam menjaga dan menghargai warisan sejarah. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi penghormatan kepada para pahlawan, tetapi juga mendorong masyarakat untuk terus mengimplementasikan nilai-nilai kepahlawanan dalam kehidupan sehari-hari. Dinsos_hadir
Tanggal Agenda : 12 November 2024
Isi Agenda : Fasilitasi Jenazah Lansia Meninggal Dunia di Panti Sosial "Tresna Werdha Jara Mara Pati" #Dinsos_Hadir GCT Singaraja, Senin 11 November 2024 Alm. Luh Sekar merupakan lansia berusia 67 tahun yang merupakan klien di Panti Sosial Tresna Werda "Jara Mara Pati" di Desa Kaliasem Kecamatan Banjar sejak tahun 2019 lalu. Alm. Luh Sekar meninggal di Panti pada hari Senin, 11 November 2024 sekitar jam 17.00 wita dan difasilitasi ambulance PSTW "Jara Mara Pati" untuk dibawa ke ruang jenazah di RSUD Kab. Buleleng. Kadis Sosial I Putu Kariaman Putra didampingi Sekdisos Putu Gopi Suparnaca dan Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Maman Wahyudi, serta Peksos Riawati secara langsung menindaklanjuti penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jenazah ke pihak keluarga guna bisa disemayamkan di rumah duka jl. Dewi Sartika Utara, Lingkungan Kayu Buntil, Kelurahan Kampung Anyar, Kec. Buleleng, oleh keluarga agar bisa mengupacarai almarhum sesuai adat dan keyakinan menurut agama muslim. Tegas Kariaman, upaya Dinsos Buleleng lebih lanjut adalah menindaklanjuti pengusulan bantuan biaya santunan jenazah ke Dinas Sosial P3A Provinsi Bali, guna bisa dimanfaatkan keluarga dalam meringankan biaya prosesi upacara pemakaman di wilayah kuburan adat setempat. Made Semadi, 60 tahun, yang merupakan anak ke 2 alm. Luh Sekar mengucapkan terima kasih atas respon cepat jajaran Dinas Sosial dan jajaran Panti Sosial Tresna Werdha "Jara Mara Pati" yang selama ini sudah merawat ibunya selama 5 tahun, baik dalam keadaan sehat, sakit maupun suka dan dukanya, sekaligus memohon maaf atas segala keterbatasan pihak keluarganya, tegas, Semadi. Oleh Kadis Sosial atas nama Pemkab Buleleng, memberikan kebutuhan dasar pokok sekaligus mengucapkan turut bela sungkawa atas berpulangnya alm. Luh Sekar semoga amal ibadahnya diterima disisiNYA. #Dinsos_Hadir GCT
Tanggal Agenda : 11 November 2024
Isi Agenda : Inovasi Dinsos Bisa “SOP Pemberian Alat Bantu untuk Penyandang Disabilitas” #Dinsos_Hadir-GCT Singaraja, Senin 11 November 2024 Pemberian alat bantu kepada disabilitas merujuk pada penyediaan perangkat atau teknologi yang dirancang khusus untuk membantu individu dengan disabilitas dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Alat bantu ini berfungsi untuk meningkatkan kemandirian, mobilitas, serta kualitas hidup penyandang disabilitas dengan cara mengatasi atau mengurangi keterbatasan yang mereka alami akibat disabilitas fisik, sensorik, atau kognitif. Pada kesempatan ini Nyoman Suci Ariyani,S.Sos, selaku Kepala UPTD Monument Tri Yudha Sakti maju kedepan untuk memaparkan SOP tentang Pemberian Alat Bantu untuk Penyandang Disabilitas. Dalam penyampaiannya Nyoman Suci memaparkan dalam SOP tersebut memiliki beberapa dasar hukum, diantaranya adaah Undang-undang Nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, Undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Akhir pemaparan disampakan permasalahan yang dihadapi anyak penyandang disabilitas, terutama di daerah terpencil atau pedesaan, yang kesulitan mendapatkan akses ke alat bantu yang mereka butuhkan. Solusi Meningkatkan distribusi alat bantu melalui kemitraan dengan organisasi lokal, yayasan, atau pemerintah untuk memperluas jangkauan ke daerah-daerah yang kurang terlayani. Program inovasi ‘Dinsos Bisa’ merupakan suatu gagasan yang dimiliki pimpinan unit kerja dalam rangka meningkatkan mutu kualitas SDM unggul, berkualitas dan mampu berdaya saing untuk bisa memaparkan seluruh SOP yang ada pada setiap kinerja di bidang lingkungan Dinas Sosial Kab.Buleleng di depan umum. Harapanya dari kegiatan tersebut tentu menjadi komitmen nyata untuk mengedepankan pelayanan publik secara optimal demi untuk membangun sebuah kebersamaan di dunia kerja pada unit kerja masing-masing. Hal ini akan menjadi momentum pembelajaran dan pemahaman secara berkala dalam kesuksesan para pegawai khusus di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat. #Dinsos_Hadir-GCT