Tanggal Agenda | : | 03 September 2024 |
Isi Agenda | : | Singaraja,Selasa 03 September 2024 Kelompok Usaha Bersama (kube) merupakan kelompok keluarga miskin yang dibentuk, tumbuh dan berkembang atas prakarsanya dalam melaksanakan usaha ekonomi produktif (UEP) untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga.KUBE beranggotakan 10-20 KK dari masyarakat miskin yang masuk DTKS. Ni Komang Suastiari selaku Staf ASN pada bidang Umum dan keuangan maju kedepan seusai pelaksanaan apel pagi untuk memaparkan SOP yang ada pada bidang pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin tentang SOP Pengajuan Bantuan Sosial Melalui KUBE “Kelompok Usaha Bersama”. Pada Kesempatan ini Komang Suatiari menjelaskan mulai dari pengertian KUBE, dasar hukum yang malandasi dan alur mekanisme proses dijelaskan sesuai dengan aturan prosedur berlaku. Inovasi Dinsos Bisa ini bertujuan untuk penguatan SDM ASN dan Non ASN di internal Dinsos Buleleng dengan memberikan kesempatan setiap SDM baik ASN maupun Non ASN untuk memaparkan kedepan umum seusai melaksanakan kegiatan apel pagi, menjelaskan alur dan proses SOP yang ada di bidang lain sehingga manfaat nantinya dapat mengetahui dan bisa menjelaskan seluruh SOP yang ada pada masing-masing bidang pada Dinsos Buleleng. Harapan kedepan nantinya dapat memunculkan bibit-bibit SDM yang unggul, berkualitas, berkarya, mampu berdaya saing dan bisa menjelaskan didepan umum terkait seluruh SOP yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Sehingga dengan adanya inovasi Dinsos Bisa ini diharapkan nantinya SDM Dinsos dapat meningkatkan mutu kualitas pelayanan yang optimal kepada masyarakat. #Dinsos_GCT #Dinsos_Bisa #Dinsos_Hadir |
Tanggal Agenda | : | 02 September 2024 |
Isi Agenda | : | #Dinsos_hadir GCT Singaraja, Senin 02 September 2024 Membiasakan diri dalam melaksanakan pekerjaan adalah sikap yang perlu di tumbuh dan munculkan dalam diri, dengan meminta pekerjaan atau memiliki inisiatif bekerja, dapat memundculkan ide-ide yang dapat membangun serta selalu terbiasa mengikuti aturan, ketentuan, regulasi, etika dan estetika yang ada. Apel kali ini dipimpin langsung oleh Kadis Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM didampingi Sekdis Sosial, Pejabat struktural dan diikuti seluruh SDM pegawai Dinsos Buleleng baik ASN maupun Non ASN. Putu Kariaman menyampaikan pentingnya melatih dan membiasakan diri dalam meminta pekerjaan, memiliki inisiatif dalam bekerja sesuai ketentuan, regulasi, etika dan estetika. Jadi tetap kami memotivasi mulai dari unsur pejabat sampai unsur semuanya. Kebiasaan kita adalah betul-betul mempermudah urusan orang sesuai dengan kriteria. Mari kita berdiri bersama dan sukses bersama, keberhasilan itu kita tidak bisa raih dengan tanpa kita sadari semua komponen lah yang membuat kita sukses. Harapan kedepan SDM Dinsos Buleleng semakin tangguh dan unggul agar mampu memberikan pelayanan terbaik dan dengan adanya penguatan SDM internal kita dapat meningkatkan mutu kualitas SDM pegawai dengan selalu utamakan disiplin, loyalitas dan dedikasi kepada pimpinan dan lembaga. #Dinsos_Hadir GCT #Dinsos_Bisa #Dinsos_News |
Tanggal Agenda | : | 02 September 2024 |
Isi Agenda | : | Singaraja,Senin 02 September 2024 Ketut Astriani selaku Staf ASN pada bidang Umum dan keuangan maju kedepan seusai pelaksanaan apel pagi untuk memaparkan SOP yang ada pada bidang pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin tentang SOP rekomendasi Yayasan/LKSA. Ketut Astriani menjelaskan mulai dari dasar hukum yang malandasi dan alur mekanisme proses dijelaskan sesuai dengan aturan prosedur berlaku. Mekanisme dan prosedur Pemohon menginput berkas permohonan rekomendasi melalui E-Perijinan Kabupaten Buleleng yang diteruskan oleh PTSP ke Dinas Sosial. Kadis Sosial menandatangani surat rekomendasi tanda daftar Yayasan / LKSA. PTSP menerima surat rekomendasi tanda daftar yayasan/LKSA sebagai dasar pembuatan Surat Tanda Pendaftaran Yayasan. Inovasi Dinsos Bisa ini bertujuan untuk penguatan SDM ASN dan Non ASN di internal Dinsos Buleleng dengan memberikan kesempatan setiap SDM baik ASN maupun Non ASN untuk memaparkan kedepan umum seusai melaksanakan kegiatan apel pagi, menjelaskan alur dan proses SOP yang ada di bidang lain sehingga manfaat nantinya dapat mengetahui dan bisa menjelaskan seluruh SOP yang ada pada masing-masing bidang pada Dinsos Buleleng. Harapan kedepan nantinya dapat memunculkan bibit-bibit SDM yang unggul, berkualitas, berkarya, mampu berdaya saing dan bisa menjelaskan didepan umum terkait seluruh SOP yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Sehingga dengan adanya inovasi Dinsos Bisa ini diharapkan nantinya SDM Dinsos dapat meningkatkan mutu kualitas pelayanan yang optimal kepada masyarakat. #Dinsos_GCT #Dinsos_Bisa #Dinsos_Hadir |
Tanggal Agenda | : | 30 Agustus 2024 |
Isi Agenda | : | #Dinsos_hadir GCT Singaraja, Jumat 30 Agustus 2024 Penanganan Fakir Miskin adalah upaya terarah dan berkelanjutan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah ataupun masyarakat dalam bentuk kebijakan, kegiatan pemberdayaan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga dalam kesehariannya Kegiatan Obrolan bersama Narasumber ini mengambil topik “Apa Kabar Bantuan RTLH Buleleng“ yang bertempat di Studio II Radio Nuansa Giri FM Singaraja. Dalam memenuhi kebutuhan dasar kepada warga fakir miskin pun memerlukan rumah yang layak dan program yang tepat. Hal ini membawa implikasi pada kebijakan sosial dengan didasari adanya kerjasama dan kolaborasi guna nantinya masyarakat yang memang membutuhkan bisa mendapatkan program sesuai dengan regulasi yang berlaku.”Ucap Kadis Kariaman” Untuk lebih lanjut, Kadis Sosial Buleleng, Putu Kariaman Putra menegaskan kembali RTLH bahwasannya yang dimaksud Rumah Tidak Layak Huni yang berhasil diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng yang difasilitasi oleh Dinas Sosial P3A Provinsi Bali sebanyak 39 unit RTLH ke program Forum TJSLP Provinsi Bali, setelah dilakukannya penyisiran kembali di Kabupaten Buleleng disetujui sejumlah 19 unit RTLH yang sudah siap dibangun di setiap Desa/Kelurahan yang sudah di assesment dengan masing-masing Keluarga Penerima Manfaat sejumlah Rp.30.000.000/Unit Turut hadir pada kegiatan obras ini Kepala Dinas Perumahan,Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng beserta Staff #Dinsos_GCT #Dinsos_Bisa #Dinsos_Hadir |
Tanggal Agenda | : | 29 Agustus 2024 |
Isi Agenda | : | Tetap Tersenyum di Usia Senja #Dinsos_hadir GCT Singaraja, Kamis 29 Agustus 2024 Dalam rangka menyambut Hari Raya Galungan & Kuningan serta Maulid Nadi Saw yang bertepatan pada bulan September mendatang Dinas Sosial Kabupaten Buleleng gelar ‘Aksi Sosial’ ke Panti Sosial Tresna Jara Mara Pati Desa Kaliasem Kabupaten Buleleng Kadis Sosial Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM bersama Kepala Bidang Yanrehsos, Maman Wahyudi beserta Staff dengan tahap I melakukan assesment persiapan kegiatan untuk pembagian pakaian sembahyang kepada 50 orang lansia cowok dan cewek yang akan disalurkan pada bulan depan nanti Kadis Kariaman Putra menegaskan kembali bahwasannya kegiatan ini dimana untuk menyambut Hari Raya Suci Bali khususnya Galungan & Kuningan,supaya para lansia yang ada di Panti Sosial ini bisa terkaver program ataupun bantuan sosial sesuai dengan yang dibutuhkan secara objektif dan tepat sasaran Kegiatan kunjungan disambut baik oleh Jajaran Panti Sosial Tresna Jara Mara Pati Desa Kaliasem guna kedatangan Tim Dinas Sosial Buleleng untuk melakukan kegiatan aksi sosial kepada para lansia yang bertempat tinggal di Panti Sosial tersebut Harapannya kegiatan ini mudah-mudahan di Hari Raya Suci Bali nanti kita bersama bisa meringankan beban bagi para lansia dan mampu menjalani kehidupannya dengan layak tanpa beban apapun itu #Dinsos_hadir GCT |
Tanggal Agenda | : | 29 Agustus 2024 |
Isi Agenda | : | Inovasi Dinsos Bisa “SOP Rekomendasi ijin operasional LKSA” Singaraja,Rabu 28 Agustus 2024 Kali ini Ni Nyoman Puspa Adnyani,SH selaku fungsional umum pada bidang Umum dan keuangan maju kedepan seusai pelaksanaan apel pagi untuk memaparkan SOP yang ada pada bidang pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin tentang SOP rekomendasi ijin operasional LKSA. Nyoman Puspa menjelaskan mulai dari dasar hukum yang malandasi dan alur mekanisme proses dijelaskan sesuai dengan aturan prosedur berlaku. Alurnya Pemohon menginput berkas permohonan rekomendasi melalui E-Perijinan Kabupaten Buleleng yang diteruskan oleh PTSP ke Dinas Sosial, Fungsional Subtansi pemsos/staf memeriksa dan memverifikasi berkas usulan rekomendasi di E-Perijinan, Kabid Pemberdayaan Sosial dan PFM memeriksa berkas permohonan dan lanjut memparaf draf surat rekomendasi tanda daftar Yayasan/LKSA dan memohon tanda tangan Kadis, Kadis Sosial menandatangani surat rekomendasi tanda daftar Yayasan/LKSA, Fusngsional Pemsos mengarsipkan salinan surat rekomendasi dan menyerahkan surat rekomendasi aslinya kepada pemohon melalui E-perijinan Kabupaten Buleleng, PTSP menerima surat rekomendasi tanda daftar yayasan/LKSA sebagai dasar pembuatan Surat Tanda Pendaftaran Yayasan. Inovasi Dinsos Bisa ini bertujuan untuk penguatan SDM ASN dan Non ASN di internal Dinsos Buleleng dengan memberikan kesempatan setiap SDM baik ASN maupun Non ASN untuk memaparkan kedepan umum seusai melaksanakan kegiatan apel pagi, menjelaskan alur dan proses SOP yang ada di bidang lain sehingga manfaat nantinya dapat mengetahui dan bisa menjelaskan seluruh SOP yang ada pada masing-masing bidang pada Dinsos Buleleng. Harapan kedepan nantinya dapat memunculkan bibit-bibit SDM yang unggul, berkualitas, berkarya, mampu berdaya saing dan bisa menjelaskan didepan umum terkait seluruh SOP yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Sehingga dengan adanya inovasi Dinsos Bisa ini diharapkan nantinya SDM Dinsos dapat meningkatkan mutu kualitas pelayanan yang optimal kepada masyarakat. #Dinsos_GCT #Dinsos_Bisa #Dinsos_Hadir |
Tanggal Agenda | : | 28 Agustus 2024 |
Isi Agenda | : | Intervensi Bansos untuk Pemerlu Kesejahteraan Sosial Singaraja, 28 Agustus 2024 Dinsos_Hadir GCT Dalam rangka meningkatkan kualitas hidup dan perekonomian mantan pengguna napza yang sudah direhabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK)Kab.Buleleng, BBNK Buleleng menjalin kolaborasi bersama Sentra Mahatmiya Bali Kemensos RI dan Dinsos Buleleng guna memberikan bantuan berupa bibit ternak kambing dan bibit ternak ayam untuk para mantan pengguna napza. Kolaburasi yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan perekeonomian mantan pengguna napza agar dapat kembali berdaya guna, produktif, dan bisa berwirausaha sendiri/mandiri saat kembali ke masyarakat dengan pemberian bantuan intervensi kewirausahaan dari Sentra Mahatmiya Bali Kemensos RI. Kali ini 7 orang mantan pengguna napza mendapatkan bantuan kewirausahaan dari Sentra Mahatmiya Bali berupa 3 ekor bibit ternak kambing untuk 3 orang mantan pengguna napza dan 4 orang mantan pengguna napza mendapat 50 ekor bibit ternak ayam per orang. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BNNK Kabupaten Buleleng, Dimana bantuan ini diserahkan langsung oleh Kepala Sentra Mahatmiya Bali Sumarno Sri Wibowo kepada 7 orang mantan pengguna napza didampingi Kadis Sosial I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM, Plt Kepala BNNK Buleleng Sri Ekarini disaksikan Kabid Yanrehsos, pendamping Peksos Kemensos RI beserta tim Sentra mahatmiya bali. Harapan dengan adanya kolaburasi ini, kita bisa bersama-sama membantu para mantan pengguna napza yang mungkin setelah rehabilitasi masih kebingungan mau berbuat apa nantinya saat akan kembali ke masyarakat, agar bisa berwirausaha sendiri menjadi produktif di tengah-tengah masyarakat dan tidak kembali menggunakan narkotika. Kita sama-sama berperan dalam membina anak bangsa agar terbebas dari narkotika Sri Wibowo selaku Kepala Sentra menyampaikan bantuan atensi Kewirausahaan ini merupakan bantuan Tahap II yang dilakukan sampai hari ini, karena tahun ini Sentra Mahatmiya Bali sudah mengintervensi 48 penerima manfaat. Kita berharap kedepan apa yang telah diberikan oleh Kemensos RI melalui Sentra Mahatmiya Bali ini dapat dimanfaatkan betul dan dapat memberikan modal untuk berwirausaha mandiri dan kuat secara ekonomi, sehingga dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. #Dinsos_GCT #Dinsos_Bisa #Dinsos_Hadir |
Tanggal Agenda | : | 28 Agustus 2024 |
Isi Agenda | : | Singaraja,Rabu 28 Agustus 2024 Kelompok Usaha Bersama (kube) merupakan kelompok keluarga miskin yang dibentuk, tumbuh dan berkembang atas prakarsanya dalam melaksanakan usaha ekonomi produktif (UEP) untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga.KUBE beranggotakan 10-20 KK dari masyarakat miskin yang masuk DTKS. Kali ini Kadek Yartono,ST selaku fungsional umum pada bidang sekretariat maju kedepan seusai pelaksanaan apel pagi untuk memaparkan SOP yang ada pada bidang pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin tentang SOP bantuan sosial melalui KUBE (Kelompok Usaha Bersama). Yartono menjelaskan pengertian SOP bantuan sosial melalui KUBE (Kelompok Usaha Bersama), dasar hukum yang malandasi dan alur mekanisme proses dijelaskan sesuai dengan aturan prosedur berlaku. Inovasi Dinsos Bisa ini bertujuan untuk penguatan SDM ASN dan Non ASN di internal Dinsos Buleleng dengan memberikan kesempatan setiap SDM baik ASN maupun Non ASN untuk memaparkan kedepan umum seusai melaksanakan kegiatan apel pagi, menjelaskan alur dan proses SOP yang ada di bidang lain sehingga manfaat nantinya dapat mengetahui dan bisa menjelaskan seluruh SOP yang ada pada masing-masing bidang pada Dinsos Buleleng. Harapan kedepan nantinya dapat memunculkan bibit-bibit SDM yang unggul, berkualitas, berkarya, mampu berdaya saing dan bisa menjelaskan didepan umum terkait seluruh SOP yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Sehingga dengan adanya inovasi Dinsos Bisa ini diharapkan nantinya SDM Dinsos dapat meningkatkan mutu kualitas pelayanan yang optimal kepada masyarakat. #Dinsos_GCT #Dinsos_Bisa #Dinsos_Hadir |