(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial
Agenda Dinsos
Tanggal Agenda : 17 Juni 2025
Isi Agenda : Dinsos Hadir Klasikal “ Penyusunan RKA & DPA ” #Dinsos_Hadir GCT Singaraja, Senin 17Juni 2025 Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan penguatan sumber daya manusia (SDM) di Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Dalam hal ini Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Putu Gopi Suparnaca,S.Sos, sebagai narasumber dalam kegiatan Dinsos Klasikal yang merupakan salah satu inovasi Dinas Sosial Buleleng dan dilaksanakan setiap hari kerja Senin s/d Kamis pada Pukul. 13.30 - 15.30 Wita bertempat di Ruang Rapat Dinas Sosial yang diikuti oleh seluruh Staff Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Sosial, Gopi Suparnaca memberikan materi tentang bagaimana tata cara alur Penguatan Kompetensi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), yang menjadi salah satu bentuk layanan Dinas Sosial Buleleng terkait tata kelola pelayanan administrasi pada kegiatan Pemerlu Atensi Sosial Rencana Kerja dan Anggaran merupakan kegiatan dokumen perencanaan yang memuat rencana kerja beserta alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan program dan kegiatan dalam suatu periode tertentu. Sekretaris Dinas Sosial, Putu Gopi Suparnaca menyampaikan bahwa untuk kita ketahui bersama sesuai arahan Bapak Kadis Sosial hari ini dilaksanakannya Penguatan SDM melalui Klasikal untuk nantinya dapat memahami bagaimana alur dan prosedur tentang pembuatan RKA dan DPA. Oleh karena itu, berbagai aspek teknis penyusunan RKA dan DPA meliputi mulai dari penyusunan program dan kegiatan, pengisian akun belanja, hingga simulasi penginputan data ke dalam sistem informasi keuangan daerah Selain paparan materi terkait penyusunan RKA dan DPA, peserta juga diberikan sesi praktik secara manual dan studi kasus dalam setiap kelompok di mana mereka diminta menyusun draft RKA dan DPA berdasarkan skenario yang telah disiapkan. Sesi ini mendapat antusiasme tinggi dari peserta, yang aktif berdiskusi dan menyampaikan kendala yang kerap dihadapi di lapangan khususnya untuk pelayanan Pemerlu Atensi Sosial Fungsi daripada Rencana Kerja dan Anggaran ialah menyusun anggaran berdasarkan kebutuhan riil organisasi/lembaga, menjadi dasar dalam pengajuan dan penggunaan anggaran, sebagai alat untuk monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran Selain menjelaskan tata kelola administrasi, Sekdissos Gopi Suparnaca juga memaparkan sebagaimana contoh komponen yang tercantum di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) seperti dokumen pelaksanaan pergeseran anggaran satuan kerja perangkat daerah dan rencana anggaran kas pada satuan kerja perangkat daerah Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman teknis para pegawai dalam menyusun RKA dan DPA yang selaras dengan prinsip akuntabilitas, efisiensi, serta sesuai ketentuan regulasi Dalam program inovasi ini seluruh peserta dinilai seperti halnya keseriusan dan keaktifan dalam mengikuti pembelajaran dan diskusi oleh tim penilai yang terdiri dari Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial serta Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dimana tim penilai memberikan apresiasi terhadap antusiasme peserta dalam diskusi serta penyampaian ide dan masukan terhadap materi yang telah disampaikan Diharapkan penguatan sumber daya manusia melalui klasikal ini adanya peningkatan kapasitas dan pemahaman bagi seluruh staff terkait tugas pokok fungsi sehingga dapat pelayanan publik kepada masyarakat secara baik dan efektif #Dinsos_Hadir-GCT #Bulelengerabaru #BulelengPaten
Tanggal Agenda : 17 Juni 2025
Isi Agenda : Inovasi Dinsos Bicara, Penanganan ODGJ Terlantar Singaraja, Kamis 17 Juni 2025. ODGJ adalah singkatan dari Orang Dengan Gangguan Jiwa, yaitu individu yang mengalami gangguan dalam fungsi pikir, emosi, perilaku, atau hubungan sosial, yang secara signifikan memengaruhi kualitas hidup dan kemampuannya menjalani kehidupan sehari-hari. Pada kesempatan ini Made Budhi Setyawan selaku Staff Non ASN bidang Perlindungan jaminan sosial maju kedepan sesuai dengan prosedur penanganan ODGJ terlantar di Kabupaten Buleleng. Permasalahan yang sering ditemukan yaitu Pemkab Buleleng belum memiliki Panti atau lembaga yang menangani ODGJ terlantar, selain itu juga Tim yang dibentu untuk menangani TKPJM (Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat) belum optimal. Belum ada pendamping pasca ODGJ keluar dari Rumah Sakit Jiwa. Solusi Pemerintah Kabupaten Buleleng perlu mengkaji untuk pembentukan Panti atau lembaga dalam menangani ODGJ, dan Pemerintah bisa berkoordinasi dengan Panti yang menangani ODGJ di luar kabupaten Buleleng. Mengkoordinasikan Tim TPKJM (Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat) untuk melakukan kegiatan yang mencegah dan menangani kesehatan jiwa dan masyarakat. Selain itu bisa berkoordinasi dengan puskesmas untuk melakukan pendamping secara rutin dan berkala kepada ODGJ pasca keluar dari rumah sakit jiwa. #DinsosHadir #BulelengPaten #BulelengEraBaru
Tanggal Agenda : 16 Juni 2025
Isi Agenda : Dinsos Hadir Klasikal “Perizinan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB)” #Dinsos_Hadir GCT Singaraja, Senin 16 Juni 2025 Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin , Nyoman Mariani Febrianti, S.Sos,M.A.P, sebagai narasumber dalam kegiatan Dinsos Klasikal yang merupakan salah satu inovasi Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Dinas Sosial dan dihadiri oleh seluruh staf Sekretariat Dinas sosial Dalam kesempatan tersebut, Kabid Dayasos membawakan materi tentang Perizinan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB), yang menjadi salah satu bentuk layanan Dinas Sosial khusus terkait penerbitan surat rekomendasi Kabid Dayasos menjelaskan bahwa PUB merupakan kegiatan untuk menghimpun dana atau barang demi mendukung pembangunan di bidang kesejahteraan sosial. Ia menekankan pentingnya legalitas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan PUB agar tidak menimbulkan permasalahan hukum maupun keresahan masyarakat. PUB hanya boleh dilakukan oleh organisasi berbadan hukum yang telah memiliki Surat Tanda Daftar dari Kemenkumham dan mendapat rekomendasi dari pejabat berwenang. Selain menjelaskan dasar hukum, Kabid Dayasos juga memaparkan persyaratan prosedur pengajuan Izin melalui aplikasi SiAjaib, mekanisme penyaluran hasil PUB. Dalam kegiatan ini seluruh peserta dinilai keseriusan dan keaktifan dalam mengikuti pembelajaran dan diskusi oleh tim penilai yang terdiri dari Sekretaris Dinas Sosial yang diwakili oleh Pejabat Fungsional, Kepala Bidang Linjamsos serta Kepala Bidang Yanrehsos. Tim penilai memberikan apresiasi terhadap antusiasme peserta dalam diskusi serta penyampaian ide dan masukan terhadap materi yang disampaikan oleh Kabid Dayasos. Melalui pembelajaran klasikal ini, diharapkan adanya peningkatan kapasitas dan pemahaman para staf terkait tupoksi dinas sosial sehingga dapat menyusun strategi penanganan sosial yang lebih efektif dan terarah. #Dinsos_Hadir-GCT #Bulelengerabaru #BulelengPaten
Tanggal Agenda : 16 Juni 2025
Isi Agenda : Wujudkan Karang Wreda Menjadi Pabrik Kebahagiaan Singaraja, Senin 16 Juni 2025 Karang Wreda, sebagai tempat berkumpulnya para lansia, bukan sekadar ruang beristirahat tapi juga sebagai alat edukasi, rekreasi dan pemberdayaan. Karang wreda itu betul-betul menjadi alat kita memberikan perlindungan sosial, pemberdayaan dan rehabilitasi sosial. Kepala Dinas Sosial Kab.Buleleng I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM saat memimpin apel menyampaikan pertama pentingnya disiplin pegawai, kedua bagaimana caranya mewujudkan karang wreda di Kab.Buleleng menjadi Pabrik Kebahagiaan, Bupati Buleleng Dr.I Nyoman Sutjidra,Sp.OG mendorong semua Perbekel/Lurah untuk membentuk Karang Wreda di wilayah masing-masing,yang mana pembentukan karang wreda ini akan dituangkan dalam bentuk SK Bupati Buleleng. Progres pembentukan karang wreda sampai bulan ini baru terbentuk 111 Desa/Kelurahan. harapan nantinya di akhir bulan juni ini sudah bisa terbentuk 148 karang wreda di Desa/Kelurahan dan rencananya karang wreda akan di Launcing langsung oleh Bupati Buleleng. Kadissos kariaman dengan tegas menyampaikan kepada seluruh SDM Dinsos untuk lebih percaya diri dan perkuat seluruh informasi, tugas dan fungsi terkait pelayanan pemerlu atensi sosial. Selalu Tetap semangat, tingkatkan loyalitas, laksanakan tugas yang telah diberikan oleh pimpinan, berikan informasi maupun pelayanan yang prima kepada masyarakat. #DinsosHadir #BulelengPatem #BulelengEraBaru
Tanggal Agenda : 13 Juni 2025
Isi Agenda : Bugar dan Sehat Bersama Dinsos Buleleng Singaraja, Jumat 13 Juni 2025 Dalam rangka meningkatkan kebugaran dan semangat kerja, Dinas Sosial Kabupaten Buleleng menyelenggarakan kegiatan senam sehat bertema “Bugar dan Sehat Bersama Dinsos Buleleng” pada pagi hari di halaman kantor Dinsos Buleleng. Ada yang berdeda kegiatan senam hari ini, yang mana kegiatan biasanya hanya diikuti oleh SDM Dinsos Buleleng sekarang SDM tenaga kebersihan yang ada di UPTD Monument Tri Yudha Sakti, TMP Curastana, Monumen Jagaraga dan Monument Bhuwana Kertha ikut hadir meramaikan kegiatan senam bersama ini. Senam dimulai pukul 07,00 WITA dipandu oleh seorang Staf Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial Gusti Ayu Putu Tastrini menjadi instruktur yang membawakan Gerakan senam Nangun Sat Kerti Loka Bali dan Senam Aerobik. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM, saat memimpin apel menyampaikan bahwasanya kegiatan senam hari ini sangat spesial, dimana dihadiri oleh seluruh SDM Tenaga kebersihan yang ada di UPTD Monument Tri Yudha Sakti, TMP Curastana, Monumen Jagaraga dan Monument Bhuwana Kertha. Ini juga merupakan test kecepatan informasi dan kecepatan mengikuti arahan pimpinan. Tujuan kegiatan senam sehat dan bugar bersama Meningkatkan kebugaran jasmani dan kesehatan fisik ASN agar tetap prima dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada Masyarakat dan Mempererat kekompakan dan semangat kebersamaan antar ASN lintas instansi atau unit kerja. Harapan Terwujudnya lingkungan kerja yang positif, sehat, dan produktif, serta Meningkatkan kinerja pelayanan publik karena ASN memiliki fisik dan mental yang prima. #DinsosHadir #BulelengPaten #BulelengEraBaru
Tanggal Agenda : 12 Juni 2025
Isi Agenda : Dinsos Hadir Klasikal “Penanganan Ketelantaran” #Dinsos_Hadir GCT Singaraja, Kamis 12 Juni 2025 Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Maman Wahyudi S.Sos, sebagai narasumber dalam kegiatan Dinsos klasikal yang merupakan salah satu inovasi Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Dinas Sosial dan dihadiri oleh seluruh staf Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial. Dalam kesempatan tersebut, Kabid Yanrehsos membawakan materi tentang penanganan ketelantaran, yang menjadi salah satu permasalahan yang cukup krusial dalam kesejahteraan sosial. Ia menekankan pentingnya pemahaman Standar Operasional Prosedur (SOP) pada seluruh staf Dinsos Buleleng serta pentingnya sinergitas antar OPD terkait dalam menanggulangi permasalahan ketelantaran di masyarakat khususnya di Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh tim penilai keaktifan peserta dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang terdiri dari Kabid Pemberdayaan Sosial, Kabid Linjamsos, serta Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Mereka memberikan apresiasi terhadap penyampaian materi yang komprehensif serta mendorong terwujudnya sinergi antar bidang dalam meningkatkan kualitas pelayanan sosial. Melalui kegiatan klasikal ini, diharapkan terjadi peningkatan kapasitas dan pemahaman para staf dalam menjalankan tugas serta menyusun strategi penanganan sosial yang lebih efektif dan terarah. #Dinsos_Hadir-GCT #Bulelengerabaru #BulelengPaten
Tanggal Agenda : 12 Juni 2025
Isi Agenda : Monitoring Pembentukan Karang Wreda #Dinsos_Hadir GCT Singaraja, 12 Juni 2025  Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra didampingi Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitas Sosial Maman Wahyudi dan Korcam PKH Buleleng, melakukan Monitoring ke sejumlah lokasi yang sudah membentuk Karang yang telah ditetapkan melalui SK Perbekel. Kegiatan ini menyasar tiga desa yakni Desa Penglatan, Desa Pegayaman dan Desa Kalibukbuk. Pembentukan Karang Wreda ini merupakan upaya yang inovatif sebagai wadah edukasi, rekreasi dan pemberdayaan lanjut usia. Nantinya dalam wadah karang wreda para lansia dapat berinteraksi dan belajar tentang banyak hal baik terkait keterampilan,kewirausahaan maupun kesehatan jasmani melalui program-program yang akan disusun oleh pengurus karang wreda dengan tetap dibimbing dan difasilitasi oleh pemerintah desa. Pada kesempatan ini Kariaman menyatakan bahwa upaya dalam mempercepat pembentukan Karang Wreda di setiap Desa/Kelurahan terus dilakukan, dengan mendorong dan memotivasi desa/kelurahan serta pelaksanaan monitoring sebagai langkah penguatan dalam pembentukan karang wreda. Perbekel Penglatan, Nyoman Budarsa sangat mendukung program pembentukan karang wreda, menurutnya hal itu dapat mendorong lansia untuk lebih berkreasi dan tidak merasa bosan. Dalam Statementnya Perbekel Pegayaman, A.Asyghor Ali menyatakan sangat mengapresiasi program karang wreda ini sehingga para lansia bisa berpartisipasi dalam pembangunan di desanya. "Mudah-mudahan ini bisa berlanjut dan berkembang sehingga sangat bermanfaat bagi desa" imbuhnya. Perbekel kalibukbuk, Ketut Suka juga menegaskan bahwa pembentukan karang wreda ini nantinya sangat bermanfaat bagi lansia di desanya, ia berharap secepatnya program ini dilaunching oleh pemerintah. Pembentukan karang wreda disetiap desa/kelurahan di Kabupaten Buleleng ini nantinya akan diresmikan/dilaunching oleh Bupati Buleleng. Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memberikan dukungan serta mengapresiasi atas telah terbentukan karang wreda di tiga desa tersebut dan selanjutnya diharapkan untuk segera menyusun program kegiatan sehingga dapat menjadi contoh bagi desa/kelurahan lain untuk secepatnya membentuk karang wreda. #Dinsos_Hadir GCT #BulelengEraBaru #BulelengPaten
Tanggal Agenda : 12 Juni 2025
Isi Agenda : Inovasi Dinsos Bicara, Proses Adopsi Pengangkatan Anak Singaraja, Kamis 12 Juni 2025. Adopsi pengangkatan anak adalah proses hukum di mana hak dan tanggung jawab orang tua terhadap seorang anak dipindahkan dari orang tua kandung atau wali sahnya kepada orang tua angkat. Pada kesempatan ini Made Widyawati selaku Staff Non ASN bidang Perlindungan jaminan sosial maju kedepan seusai apel pagi untuk memaparkan tentang proses adopsi pengangkatan anak. Permasalahan yang sering ditemukan Proses legalisasi adopsi sering kali panjang dan birokratis, membuat calon orang tua angkat kesulitan menyelesaikannya. Masih banyak adopsi yang dilakukan secara tidak resmi (misalnya hanya melalui perjanjian lisan), yang berisiko menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Solusi Pemerintah perlu menyederhanakan prosedur tanpa mengurangi aspek perlindungan anak. Calon orang tua juga sebaiknya mencari pendampingan dari lembaga resmi atau pengacara berpengalaman, Proses seleksi dan asesmen psikologis bagi calon orang tua angkat harus ketat, untuk memastikan niat adopsi benar-benar demi kepentingan terbaik anak. #DinsosHadir #BulelengPaten #BulelengEraBaru