(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial
Agenda Dinsos
Tanggal Agenda : 06 September 2024
Isi Agenda : Satuan bakti pekerja sosial (sakti peksos) pendamping rehabilitasi sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Alfonsius Kolimasang,A.Md Peksos dan Bela Savira Fitriani,S.Psi berkesempatan menjadi narasumber dalam Obras Radio Nuansa Giri dengan topik Apa kabar pelecehan seksual pada anak dan kekerasan perempuan, pada Jumat 6 September 2024. Pendamping rehabilitasi sosial Kemensos Alfonsius Kolimasang dalam paparanya menyatakan bahwa pentingnya pendampingan menyeluruh kepada anak korban pelecehan, tidak hanya dari segi fisik namun juga psikologis. "Kami memberikan konseling intensif dan rehabilitasi untuk memulihkan mental anak-anak yang menjadi korban. Fokus kami adalah memastikan mereka mendapatkan dukungan yang tepat agar dapat kembali menjalani kehidupan dengan baik," ujar Alfonso. Hal senada juga disampaikan Bela Savira Fitriani yang menyebut Pendampingan juga melibatkan pemberdayaan keluarga agar mampu menciptakan lingkungan yang aman dan suportif. Menurut Bella, trauma yang dialami korban seringkali berakar dalam, sehingga pendampingan psikologis jangka panjang sangat dibutuhkan. "Keluarga berperan penting dalam proses pemulihan anak, oleh karena itu kami juga memberikan pelatihan kepada orang tua agar mereka bisa mendukung secara emosional."ungkapnya Baik Alfonso maupun Bela sama-sama menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat adalah kunci untuk mengurangi angka pelecehan seksual di masa depan serta penyediaan rumah aman bagi para korban anak selama proses pendampingan"Kita semua bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak kita. Kami berharap upaya bersama ini dapat menghasilkan perubahan yang signifikan," pungkas Bela. Menurut data yang dikumpulkan Kemensos, jumlah kasus pelecehan seksual terhadap anak di Buleleng menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam dua tahun terakhir. Untuk itu, selain rehabilitasi, pencegahan melalui edukasi dan kampanye anti-pelecehan kini menjadi fokus utama dengan melibatkan instansi terkait. Dengan langkah-langkah komprehensif ini, diharapkan Kabupaten Buleleng dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi anak-anak, bebas dari ancaman pelecehan seksual. #Dinsos_Hadir #Dinsos_Bisa #Dinsos_GCT
Tanggal Agenda : 05 September 2024
Isi Agenda : #Dinsos_hadir GCT Singaraja, Kamis 05 September 2024 Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali hari ini mengadakan supervisi terkait dengan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Buleleng khususnya pada Dinas Sosial Kab.Buleleng yang menjadi salah satu OPD yang dinilai terkait Pelayanan Publik. Kedatangan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti beserta 2 orang staff diapresiasi oleh Kadis Sosial Kab.Buleleng, I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM bersama Sekretaris Dinas Sosial, Putu Gopi Suparnaca,S.Sos didampingi Kepala Bidang Dayasos dan PFM beserta para staff Teknis, operator khusus pelayanan pengaduan, acara berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Sosial Kab.Buleleng. Tujuan Kedatangan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali ini untuk memastikan bahwa tim kami betul-betul turun melakukan penilaian sesuai dengan juknis, aturan yang berlaku dan memastikan data-data yang diambil sesuai fakta kenyataan dilapangan. Hasil supervisi hari ini pertama data yang diperoleh oleh tim kami dilapangan sudah sesuai faktanya, dilihat dari sisi standar pelayanan yang dimiliki oleh Dinas Sosial Kab.Buleleng sudah semua memenuhi standar pelayanan yang sudah ditentukan sesuai Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kedua dilihat dari kompetensi penyelenggara pelayanan publiknya kami memastikan melalui mewawancara bersama pimpinan OPD dan ketua pengelola pengaduan semuanya sudah sesuai dengan data yang kami peroleh. Harapan kedepan tentunya dari OPD Dinas Sosial jangan juga hanya patuh terhadap standar pelayanan yang wajib ada pada Undang-undang tetapi bagaimana kedepan bisa lebih memenuhi ekspetasi atau harapan dari masyarakat terkait pelayanan, sehingga dibutuhkan sebuah perubahan-perubahan untuk menciptakan mutu kualitas pelayanan yang lebih baik dan inovatif guna menjawab persoalan-persoalan terkait keluhan-keluhan masyarakat. Itu bisa menjadi bahan perencanaan kedepan agar program-program yang dimiliki oleh Dinas Sosial dapat lebih menyentuh dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khusus layanan di bidang sosial di Kab.Buleleng. Untuk Masyarakat Kabupaten Buleleng jangan sungkan-sungkan untuk terus menerus memberikan masukan kepada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng “Tegas Sri Widhiyanti” #Dinsos_Hadir #Dinsos_Bisa #Dinsos_GCT
Tanggal Agenda : 05 September 2024
Isi Agenda : Inovasi Dinsos Bisa “SOP Pengajuan Bantuan Insidensil” Dinsos_Hadir_GCT Singaraja,Kamis 05 September 2024 Bantuan Sosial Insidentil adalah bantuan yang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran belum disebutkan alamat atau tujuan penerima bantuan baik perorangan, kelompok maupun organisasi masyarakat sebagai akibat terjadinya risiko sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya. Pada kesempatan ini I Made Arya Adi Adnyana selaku pegawai ASN bidang Umum dan keuangan menyampaikan mulai dari pengertian bantuan isidentil, dasar hukum, Alur dan mekanisme seperti berikut 1. Kepala Desa/Kelurahan menyerahkan permohonan Sembako Insidentil ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng (dalam hal ini akan diterima oleh Pejabat Fungsional) 2. Pejabat Fungsional akan melakukan verivikasi/pengecekan data permohonan (dengan melakukan pengecekan pada DTKS dan data bansos), kemudian setelah semua memenuhi kriteria (dalam artian masuk ke dalam kriteria warga miskin tercecer yang memang belum tersentuh bantuan) Pejabat Fungsional melaporkan kepada kepada bidang. 3. Dari hasil laporan pejabat fungsional, Kepala Bidang akan melaporkan kepada Bpk Kepala Dinas Sosial, terkait laporan/permohonan bantuan tersebut. 4. Bidang Pemberdayaan akan menyiapkan bantuan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan di Dinas Sosial Kabupaten Buleleng 5. Kepala Dinas Sosial (didampingi perangkat desa/kelurahan) menyerahkan bantuan sembako kepada warga/KPM 6. KPM harus menandatangani daftar terima sembako sebagai bukti bahwa bantuan telah diterima oleh masyarakat / yang bersangkutan Tujuan dibentuknya PSM adalah untuk terwujudnya Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, terlaksananya pelayanan sosial masyarakat dan terpenuhinya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan sosial. Kegiatan pemaparan SOP Dinsos bisa ini akan berlangsung setiap hari senin sampai kamis, dengan dilakukan seusai pelaksanaan apel pagi. Dimana seluruh SDM Dinsos baik ASN maupun Non ASN akan secara bergilir maju kedepan untuk memaparkan seluruh SOP Tugas Pokok Fungsi yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Harapannya penguatan SDM internal ini dapat meningkatkan pengetahuan tugas pokok fungsi di setiap bidang dan nantinya mampu memberikan palayanan kepada warga masyarakat secara rill dan sesuai segmen yang telah ditentukan. #Dinsos_Hadir #Dinsos_Bisa #Dinsos_GCT
Tanggal Agenda : 04 September 2024
Isi Agenda : Singaraja,Rabu 04 September 2024 Untuk meminimalisir terjadinya kesalahan informasi data dalam pembuatan akun pada pendaftaran calon PPPK nanti, perlu adanya pengecekan data secara mandiri oleh masing-masing pegawai yang telah masuk dalam database terkait kelengkapan data pribadi baik nama, tanggal lahir, ijazah terakhir dengan lebih teliti. Pada kesempatan ini Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM menyampaikan arahan Penjabat Bupati Buleleng terkait persiapan pengadaan PPPK tahun 2024. Putu Kariaman lebih menekankan untuk melakukan cek data kembali setiap data pegawai yang masuk dalam database agar tidak terjadi kesalahan dalam pembuatan akun pendaftaran agar sesuai formasi atau rumah yang telah disediakan. Lebih teliti dan berhati-hati untuk mengecek informasi data pribadi, gunakan waktu untuk berlatih diri menggunakan media komputer agar bisa mengikuti proses test PPPK nanti. Harapan nantinya seluruh pegawai Non ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng khusunya pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng datanya valid, akurat dan bisa mengikuti test nantinya. #Dinsos_GCT #Dinsos_Bisa #Dinsos_Hadir
Tanggal Agenda : 04 September 2024
Isi Agenda : Implementasi Inovasi Duta Data Sosial Penanggulangan Kemiskinan Buleleng (DDSPKB ) Singaraja, 4 September 2024 Dinsos_GCT Uji petik warga miskin tercecer dalam inovasi Duta Data Sosial Penanggulangan Kemiskinan Buleleng (DDSPKB). Kepala Dinas Sosial I Putu Kariaman Putra di dampingi Kabid Pemberdayaan Sosial dan PFM Nyoman Mariani melakukan Uji Petik kepada masyarakat miskin tercecer di 2 Desa yaitu Desa Alasangker Kecamatan Buleleng atas nama Ketut Sueca dan Desa Sinabun Kecamatan Sawan atas nama Putu Renes. Tujuan dari uji petik ini adalah untuk mengintervensi warga miskin tercecer agar nantinya dapat diusulkan ke DTKS sehingga mendapatkan program sesuai kebutuhan. Dalam kegiatan ini juga dipenuhi kebutuhan dasar warga dimaksud yaitu berupa bantuan sembako, pakaian layak pakai dan jaminan kesehatan (JKN KIS). Dalam kunjungannya Kadis Sosial juga didampingi oleh Perbekel dan Duta Data Sosial setempat. Dinsos_hadir
Tanggal Agenda : 04 September 2024
Isi Agenda : Singaraja,Rabu 04 September 2024 Ketut Sukemini selaku Staf ASN pada bidang Umum dan keuangan maju kedepan seusai pelaksanaan apel pagi untuk memaparkan SOP yang ada pada bidang pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin tentang SOP Upacara Hari Pahlawan Pada Kesempatan ini Ketut Sukemini menjelaskan mulai dari dasar hukum yang malandasi dan alur mekanisme proses dijelaskan sesuai dengan aturan prosedur berlaku. Alur prosedurnya mulai dari Kepala Bidang mengusulkan kepada pejabat fungsional untuk menyelenggarakan rapat persiapan untuk upacara hari pahlawan, penyuluh sosial beserta staf bidang dayasos pfm mempersiapkan surat undangan untuk rapat peserta, penyuluh sosial beserta staf bidang dayasos melakukan persiapan dan pengecekkan lokasi upacara serta bersih-bersih bersama seluruh staf laki dinsos, pemasangan bendera, umbul-umbul, dan spanduk, terakhir penyuluh sosial beserta staf bidang dayasos melaporkan hasil upacara bendera. Inovasi Dinsos Bisa ini bertujuan untuk penguatan SDM ASN dan Non ASN di internal Dinsos Buleleng dengan memberikan kesempatan setiap SDM baik ASN maupun Non ASN untuk memaparkan kedepan umum seusai melaksanakan kegiatan apel pagi, menjelaskan alur dan proses SOP yang ada di bidang lain sehingga manfaat nantinya dapat mengetahui dan bisa menjelaskan seluruh SOP yang ada pada masing-masing bidang pada Dinsos Buleleng. Harapan kedepan nantinya dapat memunculkan bibit-bibit SDM yang unggul, berkualitas, berkarya, mampu berdaya saing dan bisa menjelaskan didepan umum terkait seluruh SOP yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Sehingga dengan adanya inovasi Dinsos Bisa ini diharapkan nantinya SDM Dinsos dapat meningkatkan mutu kualitas pelayanan yang optimal kepada masyarakat. #Dinsos_GCT #Dinsos_Bisa #Dinsos_Hadir
Tanggal Agenda : 03 September 2024
Isi Agenda : Singaraja,Selasa 03 September 2024 Kelompok Usaha Bersama (kube) merupakan kelompok keluarga miskin yang dibentuk, tumbuh dan berkembang atas prakarsanya dalam melaksanakan usaha ekonomi produktif (UEP) untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga.KUBE beranggotakan 10-20 KK dari masyarakat miskin yang masuk DTKS. Ni Komang Suastiari selaku Staf ASN pada bidang Umum dan keuangan maju kedepan seusai pelaksanaan apel pagi untuk memaparkan SOP yang ada pada bidang pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin tentang SOP Pengajuan Bantuan Sosial Melalui KUBE “Kelompok Usaha Bersama”. Pada Kesempatan ini Komang Suatiari menjelaskan mulai dari pengertian KUBE, dasar hukum yang malandasi dan alur mekanisme proses dijelaskan sesuai dengan aturan prosedur berlaku. Inovasi Dinsos Bisa ini bertujuan untuk penguatan SDM ASN dan Non ASN di internal Dinsos Buleleng dengan memberikan kesempatan setiap SDM baik ASN maupun Non ASN untuk memaparkan kedepan umum seusai melaksanakan kegiatan apel pagi, menjelaskan alur dan proses SOP yang ada di bidang lain sehingga manfaat nantinya dapat mengetahui dan bisa menjelaskan seluruh SOP yang ada pada masing-masing bidang pada Dinsos Buleleng. Harapan kedepan nantinya dapat memunculkan bibit-bibit SDM yang unggul, berkualitas, berkarya, mampu berdaya saing dan bisa menjelaskan didepan umum terkait seluruh SOP yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Sehingga dengan adanya inovasi Dinsos Bisa ini diharapkan nantinya SDM Dinsos dapat meningkatkan mutu kualitas pelayanan yang optimal kepada masyarakat. #Dinsos_GCT #Dinsos_Bisa #Dinsos_Hadir
Tanggal Agenda : 02 September 2024
Isi Agenda : #Dinsos_hadir GCT Singaraja, Senin 02 September 2024 Membiasakan diri dalam melaksanakan pekerjaan adalah sikap yang perlu di tumbuh dan munculkan dalam diri, dengan meminta pekerjaan atau memiliki inisiatif bekerja, dapat memundculkan ide-ide yang dapat membangun serta selalu terbiasa mengikuti aturan, ketentuan, regulasi, etika dan estetika yang ada. Apel kali ini dipimpin langsung oleh Kadis Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM didampingi Sekdis Sosial, Pejabat struktural dan diikuti seluruh SDM pegawai Dinsos Buleleng baik ASN maupun Non ASN. Putu Kariaman menyampaikan pentingnya melatih dan membiasakan diri dalam meminta pekerjaan, memiliki inisiatif dalam bekerja sesuai ketentuan, regulasi, etika dan estetika. Jadi tetap kami memotivasi mulai dari unsur pejabat sampai unsur semuanya. Kebiasaan kita adalah betul-betul mempermudah urusan orang sesuai dengan kriteria. Mari kita berdiri bersama dan sukses bersama, keberhasilan itu kita tidak bisa raih dengan tanpa kita sadari semua komponen lah yang membuat kita sukses. Harapan kedepan SDM Dinsos Buleleng semakin tangguh dan unggul agar mampu memberikan pelayanan terbaik dan dengan adanya penguatan SDM internal kita dapat meningkatkan mutu kualitas SDM pegawai dengan selalu utamakan disiplin, loyalitas dan dedikasi kepada pimpinan dan lembaga. #Dinsos_Hadir GCT #Dinsos_Bisa #Dinsos_News