Tanggal Agenda | : | 22 November 2024 |
Isi Agenda | : | Program Gerakan BUKAL-Sih #Dinsos_Hadir-GCT Singaraja | Jumat, 22 November 2024 Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng gelar program kegiatan gotong royong yakni Buleleng Kali Bersih “BUKAL-Sih”yang dibagi ke beberapa wilayah sungai sekitaran Kabupaten Buleleng dan diikuti oleh seluruh Orgnisasi Perangkat Daerah Dalam rangka gerakan Buleleng Kali Bersih (BUKAL-Sih) Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial Kabupaten Buleleng melaksanakan gotong royong kali bersih yang dipusatkan di Sungai Banyumala Hilir, Kelurahan Banyuasri Buleleng bersama OPD terkait, PDAM Buleleng, PD Swatantra, Camat Buleleng, Lurah Banyuasri, serta Agen BUKAL-Sih Kelurahan Banyuasri Dimana bahwasannya kegiatan bersih-bersih difokuskan pada saluran air, untuk mengantisipasi musim penghujan. Maka dari itu, jangan sampai sungai tersumbat dan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan pada musim penghujan mendatang. Kegiatan BUKAL-Sih ini menjadi fokus perhatian untuk dilakukan pembersihan karena Kabupaten Buleleng banyak aliran sungai-sungai yang masih dalam keadaan kotor. Dengan terfokus pada saluran-saluran air terdahulu yang dibersihkan, sekaligus diharapkan memberi kesadaran masyarakat yang tinggal di sekitar untuk tidak membuang sampah ke sungai karena efeknya tidak baik. Maka hal tersebut Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen besar untuk mencegah terjadinya banjir ataupun tumpukan sampah yang berserakan di sekitaran aliran sungai. Akan tetapi kegiatan ini juga sangat berpengaruh pada signifikan pengelolaan sampah untuk bisa menjadikan pengelolaan yang positif nanti kedepannya Harapannya kegiatan ini tentu kita dapat berkolaborasi dan bersinergi bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dengan Forkompinda Buleleng agar kedepan Kabupaten Buleleng bisa terhindar dari sampah yang dapat menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat maupun pendatang dari daerah Kab/Kota lainnya #Dinsos_Hadir-GCT |
Tanggal Agenda | : | 22 November 2024 |
Isi Agenda | : | Dinsos Atensi Lansia Sebatang Kara Dinsos_GCT Singaraja, 22 November 2024 Hidup dan tinggal sendiri di rumah yang tidak layak huni, An. Made Sukerti, seorang lansia sebatang kara, mengalami kondisi yang memprihatinkan. Dinding rumahnya terbuat dari kayu yang hanya ditutupi dengan spanduk bekas, lantainya masih berupa tanah, dan atapnya terbuat dari seng yang bocor. Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Sosial menugaskan bidang Linjamsos beserta staf dan Taruna Siaga Bencana (Tagana) Dinas Sosial untuk memberikan bantuan dengan memasang terpal di rumah An. Made Sukerti yang terletak di Banjar Dinas Kembang Udaya, Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak. Pemasangan terpal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap hujan yang dapat masuk ke dalam rumah, terutama mengingat curah hujan yang tinggi pada bulan-bulan ini. Diharapkan dengan adanya bantuan ini, beban yang dihadapi oleh An. Made Sukerti dapat berkurang dan kondisi tempat tinggalnya sedikit lebih nyaman. Dalam kegiatan ini, turut hadir Korcam Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Gerokgak serta aparat desa setempat, yang menunjukkan dukungan dan kepedulian terhadap kondisi lansia tersebut. Bantuan ini diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan dari cuaca, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perhatian terhadap sesama, terutama kepada mereka yang berada dalam kondisi rentan. Dinsos_hadir |
Tanggal Agenda | : | 21 November 2024 |
Isi Agenda | : | Inovasi Dinsos Bisa “SOP Bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD)” #Dinsos_Hadir-GCT Singaraja, Kamis 21 Nopember 2024 Usulan bantuan asistensi sosial penyandang disabilitas adalah layanan rehabilitasi sosial yang bertujuan untuk membantu penyandang disabilitas memenuhi kebutuhan hidupnya. Pada kesempatan ini Hendro Ariyono selaku Tenaga Non ASN bidang Pemberdayaan Sosial dan PFM maju kedepan untuk memaparkan SOP tentang Bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD). Dalam penyampaiannya Hendro memaparkan Alur, Mekanisme dan dasar hukum, diantaranya Undang undang nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, Undang-undang No 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Akhir pemaparan disampakan permasalahan yang dihadapi banyaknya penyandang disabilitas yang kesulitan mengakses layanan sosial karena infrastruktur yang tidak ramah disabilitas, Stigma negative terhadap penyandang disabilitas dapat menghambat mereka dalam mendaptakna bantuan yang diperlukan. Program inovasi ‘Dinsos Bisa’ merupakan suatu gagasan yang dimiliki pimpinan unit kerja dalam rangka meningkatkan mutu kualitas SDM unggul, berkualitas dan mampu berdaya saing untuk bisa memaparkan seluruh SOP yang ada pada setiap kinerja di bidang lingkungan Dinas Sosial Kab.Buleleng di depan umum. Harapanya dari kegiatan tersebut tentu menjadi komitmen nyata untuk mengedepankan pelayanan publik secara optimal demi untuk membangun sebuah kebersamaan di dunia kerja pada unit kerja masing-masing. Hal ini akan menjadi momentum pembelajaran dan pemahaman secara berkala dalam kesuksesan para pegawai khusus di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat. #Dinsos_Hadir #Dinsos_Bisa #Dinsos_GCT |
Tanggal Agenda | : | 20 November 2024 |
Isi Agenda | : | Cuaca Ekstrem, Dinsos Hadir Atensi Bencana #Dinsos_Hadir-GCT Singaraja, 20 November 2024 Cuaca yang tak menentu selama sepekan kemarin yang telah terjadi di wilayah Kabupaten Buleleng, mengakibatkan di beberapa wilayah terdampak akibat cuaca tersebut. Tercatat berdasarkan laporan yang diterima oleh Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, ada sebanyak 2 bencana dan 3 keluarga mengalami dampak bencana tersebut. Lebih lanjut, atas laporan tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM, menugaskan Kabid Linjamsos dan Tim Tagana ke lokasi untuk penyaluran atensi bantuan pasca bencana alam. Lebih dalam, 3 keluarga yang dimaksud meliputi rumah dari Keluarga Made Ariasa (Desa Gesing,Kec.Banjar) dan rumah Ketut Sudiasa (Desa Munduk,Kec.Banjar), yang sama-sama mengalami musibah kebakaran yang diakibatkan oleh konsletting listrik. Serta di Desa Anturan, Kec.Buleleng rumah a.n Komang Wiryawan yang terkena dampak tanah longsor. “Saya selaku perwakilan pemerintah desa mengucapkan terimakasih banyak atas perhatian dan kepedulian serta respon cepat dari Pemerintah Kabupaten Buleleng khususnya Dinas Sosial Kabupaten Buleleng atas bantuan tersebut, dan saya bersyukur atas bantuan yang telah diberikan kepada warga kami” ujar I Ketut Soka S.Pd, selaku Perbekel Desa Anturan, yang dimintai statement pada saat penyerahan bantuan,Rabu(20/11). Bentuk bantuan yang disalurkan meliputi, kasur,selimut,terpal,foodware,peralatan dapur,makanan siap saji,baju layak pakai,pakaian sekolah dasar dan falbet. Penyaluran tersebut juga didampingi aparat desa setempat, babinsa, bhabinkantibmas, dan pendamping PKH setempat. #Dinsos_Hadir-GCT |
Tanggal Agenda | : | 20 November 2024 |
Isi Agenda | : | Home Visit Anak Yapi Penyandang Disabilitas #Dinsos_Hadir-GCT Singaraja | Rabu, 20 November 2024 Pemerintah Daerah telah berupaya dan menindaklanjuti informasi dalam hal masalah kesejahteraan sosial di masyarakat Desa/Kelurahan. Dinas Sosial Kabupaten Buleleng melakukan kunjungan ke rumah anak yatim piatu penyandang disabilitas fisik berat yang diasuh oleh bibiknya beralamat di Desa Tunjung Kecamatan Kubutambahan Buleleng Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM bersama Penyuluh Sosial, Ni Luh Riawati,S.Sos dan Fungsional Umum, Luh Suarningsih,A.Md Bidang Yanrehsos serta Pendamping PKH setempat secara langsung mengunjungi rumah yang bersangkutan dimana informasi ini bersumber dari Pendamping PKH Desa Tunjung untuk dapat diatensi secara berkelanjutan agar nantinya di media sosial agar tidak viral. Gede Dharma Saputra merupakan anak yatim piatu penyandang disabilitas berumur 9 tahun dan saat ini belum bersekolah. Dari sejak kecil sudah ditinggal kedua orang tuanya, ibunya cerai mati dan bapaknya sudah lama meninggal karena sakit sejak Gede Dharma Saputra berumur 7 tahun. Disamping itu Gede Dharma Saputra juga bisa membuat kerajinan tamas dari daun kelapa yang sudah kering untuk bisa membantu bibiknya yang akan dijual ke langganannya setiap bulannya. Sebelumnya kaki Gede Dharma kondisinya normal akan tetapi semenjak jatuh dirumahnya yang mengakibatkan kedua kakinya bengkok dan saat ini berjalan menggunakan alat bantu tongkat dari kayu untuk bisa melakukn aktivitas kesehariannya. Dengan kondisi kaki kanan dan kiri mengalami disabilitas fisik berat Gede Dharma Saputra tetap bersemangat dan berjuang dengan tekad yang kuat demi melangsungkan kehidupan setiap harinya karena sejak dari kecil ditinggal kedua orang tuanya Kadis Sosial Buleleng, Putu Kariaman Putra menyampaikan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng hari ini menindaklanjuti adanya informasi bahwa di Desa Tunjung ada warga katagori yatim piatu atas nama Gede Dharma Saputra. Hasil home visit kami anak tersebut sangat memperihatinkan mengingat diusia 9 tahun sudah tidak memiliki orang tuanya sedangkan kondisi fisiknya kedua kakinya bengkok penyandanh disabilitas berat. Tentu harapan dari mereka bagaimana program-program pemerintah bisa diterima sehingga bisa memperkuat ekonominya dan kami akan tetap mendorong pemerintah desa untuk berkolaborasi bersama Dinas terkait agar bisa membantu meringankan beban keluarganya ”Ucap Kadissos” Bantuan sosial yang disalurkan berupa Pakaian Layak Pakai, Paket Sembako dan diintervensi JKN KIS PBI APBD serta sudah diajukan untuk masuk dalam DTKS Sementara khsusus kepada bibiknya atas nama Ni Nyoman Musniasih akan diprogram kewirahusaan membuat tamas dan bantuan ternak ke Sentra Mahatmiya Bali Kemensos RI. Harapannya tentu dalam kegiatan kunjungan ini Pemerintah Daerah bisa membantu dan memberikan program-program berkelanjutan agar beban Gede Dharma Saputra bersama keluarnya bisa hidup lebih sejahtera dan layak kedepannya. #Dinsos_Hadir-GCT |
Tanggal Agenda | : | 20 November 2024 |
Isi Agenda | : | Dinsos Hadiri Peringatan Hari Puputan Margarana ke -78 Dinsos.GCT Singaraja, 20 November 2024 Dinas Sosial Kabupaten Buleleng hadir dalam peringatan Hari Puputan Margarana ke-78 tahun 2024, menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menghormati dan mengenang perjuangan para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan. Acara tersebut dilaksanakan di Lapangan Taman Pujaan Bangsa, Tabanan. Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Sosial menugaskan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan PFM untuk mewakili Pemkab Buleleng dalam upacara penting ini. Peringatan ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi juga menjadi momen untuk mengingatkan masyarakat akan nilai-nilai perjuangan, kebersamaan, dan semangat juang yang telah diwariskan oleh para pahlawan. Upacara dilanjutkan dengan penyerahan piala penghargaan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali kepada Kabupaten Bangli sebagai juara pertama, diikuti oleh Kabupaten Gianyar sebagai juara kedua, dan Kabupaten Jembrana sebagai juara ketiga dalam kegiatan Napak Tilas I Gusti Ngurah Rai serta kegiatan Ziarah ke Monumen Taman Pujaan Bangsa, yang merupakan monumen yang didirikan untuk mengenang tragedi Puputan Margarana, perang habis-habisan antara pejuang Republik Indonesia dengan penjajah Belanda pada tanggal 20 November 1946, oleh pasukan Ciung Wanara yang dikomandani oleh Kolonel I Gusti Ngurah Rai. Hadir dalam acara tersebut, Bupati/Walikota Se-Bali, Forkompinda Provinsi Bali dan Forkompinda Kabupaten Tabanan, yang menunjukkan dukungan dan sinergi antar instansi dalam memperingati momen bersejarah ini. Peringatan Hari Puputan Margarana menjadi momen penting untuk kembali mempererat rasa persatuan dan kesatuan di antara masyarakat Bali. Dinsos _Hadir |
Tanggal Agenda | : | 20 November 2024 |
Isi Agenda | : | Inovasi Dinsos Bisa “SOP Perwalian Anak” #Dinsos_Hadir-GCT Singaraja, Rabu 20 Nopember 2024 Perwalian anak adalah proses merujuk seseorang atau badan hukum untuk menjalankan kekuasaan asuh terhadap anak yang belum mampu melakukan perlawanan hukum. Pada kesempatan ini Luh Sucini,S.Pd selaku Tenaga Non ASN bidang Pemberdayaan Sosial dan PFM maju kedepan untuk memaparkan SOP tentang Perwalian Anak. Dalam penyampaiannya Luh Eny memaparkan Alur, Mekanisme dan dasar hukum, diantaranya PP No 29 tahun 2019 tentang syarat dan tata penunjukan wali, Permensos No 1 tahun 2020 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah No 44 tahun 2017 tentang pelaksanaan pengasuhan anak. Akhir pemaparan disampakan permasalahan yang dihadapi putusan pengadilan terkait hak perwalian anak tidak sepenuhnya diikuti oleh calon orang tua asuh, Solusi pekerja sosial yang diperaya untuk membuat laporan harus benar-benar teliti dalam melakukan assessment data semua aspek yang berkaitan dengan kehidupan anak. Program inovasi ‘Dinsos Bisa’ merupakan suatu gagasan yang dimiliki pimpinan unit kerja dalam rangka meningkatkan mutu kualitas SDM unggul, berkualitas dan mampu berdaya saing untuk bisa memaparkan seluruh SOP yang ada pada setiap kinerja di bidang lingkungan Dinas Sosial Kab.Buleleng di depan umum. Harapanya dari kegiatan tersebut tentu menjadi komitmen nyata untuk mengedepankan pelayanan publik secara optimal demi untuk membangun sebuah kebersamaan di dunia kerja pada unit kerja masing-masing. Hal ini akan menjadi momentum pembelajaran dan pemahaman secara berkala dalam kesuksesan para pegawai khusus di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat. #Dinsos_Hadir-GCT |
Tanggal Agenda | : | 19 November 2024 |
Isi Agenda | : | Inovasi Dinsos Bisa “SOP Penanganan Gepeng” #Dinsos_Hadir-GCT Singaraja, Selasa 19 Nopember 2024 Gelandagan adalah seseorang yang hidup dalam kondisi miskin dan terlantar, yang berpindah-pindah tempat mencari makan dan tempat tinggal karena tidak memiliki pekerjaan tetap atau sumber penghidupan yang jelas. Pengemis adalah seseorang yang meminta-minta uang atau barang dari orang lain di tempat umum, biasanya karena keadaan ekonomi yang sangat sulit. Pada kesempatan ini Ni Luh Eny selaku Tenaga Non ASN bidang Pemberdayaan Sosial dan PFM maju kedepan untuk memaparkan SOP tentang penanganan gelandangan dan pengemis (Gepeng). Dalam penyampaiannya Luh Eny memaparkan Alur, Mekanisme dan dasar hukum, diantaranya Perda Kabupaten Buleleng Tahun 2009 tentang ketertiban umum, Undang Undang No 11 tahun 2011tentang kesejahteraan sosial. Akhir pemaparan disampakan permasalahan yang dihadapi gepeng tidak pernah kapok untuk datang mengemis ke Buleleng, kedua mengemis sudah menjadi tradisi disalah satu wilayah Kabupaten Karangasem. Solusinya dengan sering mengadakan Razia gepeng, tidak memberi apapun jika bertemu dengan gepeng. Program inovasi ‘Dinsos Bisa’ merupakan suatu gagasan yang dimiliki pimpinan unit kerja dalam rangka meningkatkan mutu kualitas SDM unggul, berkualitas dan mampu berdaya saing untuk bisa memaparkan seluruh SOP yang ada pada setiap kinerja di bidang lingkungan Dinas Sosial Kab.Buleleng di depan umum. Harapanya dari kegiatan tersebut tentu menjadi komitmen nyata untuk mengedepankan pelayanan publik secara optimal demi untuk membangun sebuah kebersamaan di dunia kerja pada unit kerja masing-masing. Hal ini akan menjadi momentum pembelajaran dan pemahaman secara berkala dalam kesuksesan para pegawai khusus di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat. #Dinsos_Hadir-GCT |