SISTEM MEKANISME DAN PROSEDUR PENGAJUAN PENGASUHAN ANAK DI PSAA (PANTI SOSIAL ASUHAN ANAK) / LKSA (LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK)
Admin dinsos | 05 September 2022 | 390 kali
DASAR HUKUM:
- UU
No 11 Tahun
2009 Tentang
Kesejahteraan
Sosial
- UU
No. 35 Tahun
2014 Tentang
Perubahan
Atas
UU No.23 Tahun
2002 tentang
Perlindungan
Anak
- PP
No.14 Tahun
2019 Tentang
Pekerja
Sosial
- PP
No.52 Tahun
2019 Tentang
Penyelenggaraan
Kesejahteraan
Sosial
- PP
No.78 Tahun
2021 Tentang
Perlindungan
Khusus
Bagi
Anak
- Permensos
No.4 Tahun
2020 Tentang
Rehabilitasi
Sosial
Dasar
Anak
Terlantar.
PESYARATAN PELAYANAN:
- Belum
Mencapai
usia
18 Tahun
- Yatim,
Piatu,
Yatim
Piatu
dan
Gagal
Pengasuhan
Total
- Berekonomi
Lemah
- Rujukan
Khusus
Download disini