(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

PENDAMPINGAN RESPON KASUS ANAK BERMASALAH DENGAN HUKUM (ABH) DAN ANAK MEMERLUKAN PERLINDUNGAN KHUSUS (AMPK)

Admin dinsos | 05 September 2022 | 273 kali

PENDAMPINGAN RESPON KASUS ANAK BERMASALAH DENGAN HUKUM (ABH) DAN ANAK MEMERLUKAN PERLINDUNGAN KHUSUS (AMPK)

DASAR HUKUM:

  1. UU No 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial
  2. UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
  3. UU No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan  Pidana Anak
  4. PP No.78 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak
  5. Permensos No.9 tahun 2009 tentang Pedoman Rehabilitasi Sosial Anak yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH) oleh Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

PERSYARATAN PELAYANAN :

  1. Anak yang berumur sampai dengan 17 Tahun
  2. Adanya Laporan dari Polres
Download disini