SISTEM MEKANISME USULAN BANTUAN ASISTENSI SOSIAL PENYANDANG DISABILITAS ( A S P D )
Admin dinsos | 05 September 2022 | 228 kali
DASAR HUKUM:
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
Tentang Kesejahteraan Sosial
- Undang-undang No.
8 Tahun 2016
tentang Penyandang Disabilitas
- Peraturan
Daerah Provinsi Bali
Nomor 9 Tahun 2015
Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
- Peraturan
Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2019
tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
PESYARATAN PELAYANAN:
- Penyandang Disabilitas yang diusulkan kategori berat dan kurang mampu
- Terdaftar di
DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial0
- Foto copy
kk,ktp,dan foto
Download disini