PROSEDUR PELAYANAN PERMOHONAN PENGGUNAAN TMP CURASTANA UNTUK ZIARAH
Admin dinsos | 02 September 2022 | 206 kali
PERSYARATAN
PENGGUNAAN TAMANMAKAM
PAHLAWAN (TMP)
CURASTANA – SINGARAJA :
- PENGAJUAN
PERMOHONAN PENGGUNAAN TMP DARI PERMOHONAN KEPADA KEPALA DINAS SOSIAL KABUPATEN
BULELENG.
- PROSES
REKOMENDASI SAMPAI TURUNNYA PERSETUJUAN KEPALA DINAS SOSIAL.
- TMP
BISA DIPERGUNAKAN DALAM KEGIATAN ZIARAH.
Download disini