SISTEM MEKANISME DAN PROSEDUR CALON PENERIMA MANFAAT DI PANTI SOSIAL TRESNA WERDHA (PSTW)
Admin dinsos | 05 September 2022 | 292 kali
DASAR HUKUM:
- UU
No. 11 Tahun
2009 Tentang
Kesejahteraan
Sosial
- UU
No.13 Tahun
1998 Tentang Kesejahteraan
Lanjut
Usia
- Permensos
No.19 Tahun
2012 Tentang
Pedoman
Pelayanan
Sosial
Lanjut
Usia
- Permensos
No.5 tahun
2018 Tentang
Standar
Nasional
Rehabilitasi
Sosial
Lanjut
Usia.
PERSYARATAN PELAYANAN:
- Berumur
60 Tahun
Keatas
- Ekonomi
tidak
mampu
- Usulan
dari
Desa/
Kelurahan
dilengkapi
dengan
folmulir
permohonan
- Penanggung
jawab
jika
tutup
usia
- Pas
Photo ukuran
3 x 4 = 3 Lembar
- Photo
copy KTP, KK dan
Jaminan
Kesehatan
(KIS)
Download disini