(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Dan Perda Provinsi Bali

Admin dinsos | 18 Juli 2016 | 970 kali

Dinas Sosial Kabupaten Buleleng menggelar sosialisasi tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) dan Perda Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2015 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di ruang rapat Dinas Sosial, Senin (18/7/2016).

Kegiatan sosialisasi ini membahas tentang kebijakan dan implementasi RAN Hak Asasi Manusia yang dipaparkan langsung dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Bali, kebijakan dan program Dinas Sosial Provinsi Bali yang dipaparkan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali dan pemaparan tentang Perda Nomor 9 tahun 2015 perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dari Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Bali.

Tujuannya agar penyandang disabilitas yang merupakan salah satu bagian dari masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara lainnya dan untuk implementasinya merupakan kewajiban Pemerintah dan seluruh element masyarakat.

Download disini