Razia Gepeng dilakukan oleh Satuan Gabungan dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng bersama Satpol PP Kabupaten Buleleng sekitaran Singaraja Seririt dilakukan Jumat, 05 September 2014 mampu menjaring Gelendangan dan Pengemis (Gepeng) sebanyak 6 Orang. Tujuan dilaksanakan Razia Gepeng ini untuk memberantas Gelandangan dan Pengemis di Kabupaten Buleleng.
Razia gabungan ini dilakukan rutin oleh Dinas Sosial Kabupaten Buleleng guna memberantas Gepeng dalam salah satu program PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial). Gepeng yang terjaring akan dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk di tampung sementara guna menunggu untuk di pulangkan kembali ke tempat asal supaya kedepan tidak terulang kembali lagi menggepeng di jalanan khususnya di Kabupaten Buleleng. Acara pemulangan gepeng langsung di damping oleh Kasi Rehabilitasi Tuna Sosial beserta Staff Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.
Ini merupakan langkah awal Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk memberantas Gelandangan dan Pengemis yang berkeliaran di Kabupaten Buleleng.