(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

RAPAT PERTEMUAN KADIS SOSIAL DENGAN ANGGOTA PERTUNI

Admin dinsos | 05 Maret 2015 | 1132 kali

Rapat ini berlangsung Kamis, 05 Maret 2015 di Ruang Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng membahas Sehubungan dengan berita massa mengenai kurangnya Pemerintah Kabupaten Buleleng memperhatikan Organisasi Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) Kabupaten Buleleng. Rapat ini bertujuan untuk memverifikasi Informasi di Media Massa tentang kesalah pahaman / miss komunikasi antar anggota PERTUNI dengan salah satu media komunikasi. Rapat ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng Drs. Gede Komang,M.Si, Kepala Seksi Rehabilitasi Penyandang Cacat (PACA) Maman Wahyudi, S.Sos, Ketua PERTUNI (Persatuan Tunanetra Indonesia), Anggota Media Massa dari Bali Post dan RRI.

Pada kesempatan ini Ketua Organisasi Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) Kabupaten Buleleng memverifikasi Informasi di Media Massa dengan menyampaikan bahwa Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) Kabupaten Buleleng sejak Tahun 2012 sampai saat  ini sudah memdapakan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan berbagai bantuan yang telah diberikan baik berbentuk kegiatan pelatihan keterampilan, Bantuan perlengkapan / peralatan praktrek pijat, Alat bantu fisik Tuna Netra maupun Dana Operasional Organisasi. Untuk lebih jelasnya bantuan yang telah dikucurkan Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial Kabupaten Buleleng sejak Tahun 2012:

  1. Bantuan Pelatihan Keterampilan Praktek Massage / Pijat kepada 15 Orang Tuna Netra Tahun 2012.
  2. Bantuan Peralatan / Perlengkapan Praktek Massage / Pijat kepada 15 Orang Tuna Netra berupa Dipan, Matras, Handuk, Minyak Urut dan Lotion Tahun 2012.
  3. Bantuan Hibah Uang kepada Organisasi Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) Kabupaten Buleleng sebesar Rp. 50.000.000,- (Tahun 2013 / Anggaran Perubahan) yang diantaranya digunakan untuk pembelian sembako 51 paket untuk anggota, pembelian Keyboard, Sound Mic, Tan Mic (Rp. 18.000.000,-) Dana Operasional Organisasi kegiatan Musyawarah Cabang PERTUNI (Persatuan Tunanetra Indonesia)  Kabupaten Buleleng / Pergantian pengurus PERTUNI.Untuk bantuan hibah uang sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 32 Tahun 2011 Pasal 4 Ayat 1 bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan Hibah sesuai kemampuan keuangan daerah, Ayat 4 point b pemberian bantuan Hibah tidak wajib, tidak mengikat dan tidak terus menerus setiap Tahun Anggaran, Kecuali ditentukan lain oleh Peraturan Perundang-undangan dan Point c memenuhi persyaratan penerima Hibah.
  4. Memfasilitasi pembuatan Stand Praktek Pijat PERTUNI di Lapangan Buana Patra dalam Rangka memeriahkan HUT Kota Singaraja Tahun 2014.
  5. Pemberian Alat Bantu berupa 3 buah Tongkat putih ( Tongkat khusus untuk Penyandang Dishabilitas Tuna Netra ) kepada Tuna Netra di Kecamatan Banjar 3 Orang dan di kecamatan Buleleng 2 Orang Tahun 2014.

Di Kabupaten Buleleng Organisasi Kecacatan / Organisasi Penyandang Dishabilitas selain PERTUNI ada juga PPDI (Persatuan Penyandang Dishabilitas Indonesia) yang sebelumnya bernama PPCI, GERKATIN (Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia). Kalau dilihat Bantuan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam 5 (Lima) Tahun terakhir yang diberikan kepada Organisasi Penyandang Dishabilitas di Kabupaten Buleleng, PERTUNI yang paling banyak mendapatkan bantuan baik berupa Hibah Barang atau Uang.

Demikian Telaah Staf ini kami buat sebagai jawaban atas Informasi yang dimuat di Media Massa mengenai Kurangnya Perhatian Pemerintah Kabupaten Buleleng Kepada Organisasi PERTUNI.