Rabu (21/9) di ruang rapat Aneka Lovina Villas & Spa, Desa Kalibukbuk. Diadakan kegiatan Penyuluhan Sosial Masyarakat (PSM) di Kabupaten Buleleng Tahap II, yang pada hari ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Bali beserta Rombongan, Kepala Dinas Sosial Kab. Buleleng, Kepala Polisi Resor Buleleng, Kasat Narkoba Polres Buleleng, Polsek (Banjar, Seririt, Busungbiu, Gerokgak dan Kawanan Laut Celukan Bawang), Karang Taruna (Kec. Banjar, Kec. Seririt, Kec. Busungbiu, Kec. Gerokgak dan Kab. Buleleng), Ketua OSIS SMA N 1 Banjar, Ketua OSIS SMA N 1 Seririt, Ketua Majelis Alit (Desa Pakraman Kec. Banjar, Kec. Seririt, Kec. Busungbiu dan Kec. Gerokgak) dan PSM Kabupaten Buleleng.
Kegiatan Penyuluhan Sosial Masyarakat (PSM) dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Bali (I Gusti Putu Widiantara, SE, M.Si) dilanjutkan dengan pemaparan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng (Drs. Gede Komang, M.Si) dengan menjelaskan mengenai arah kebijakan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dalam penyalahgunaan Napza dan Pornografi, sesuai dengan tema kegiatan “Melalui Penyuluhan Sosial Kita Ciptakan Budaya Restorasi Sosial Sebagai Kontrol Sosial Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Napza Dan Pornografi”.
Drs. Gede Komang, M.Simenghimbau kepada para generasi muda, agar tidak terjerumus dan menjadi korban Pornografi serta penyalahgunaan Napza.
Download disini