Dalam rangka rekapitulasi distribusi Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI. Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Dinas Kesehatan, Catatan Sipil, BPJS Kesehatan dan JNE Singaraja mengadakan ‘Konferensi Pers’ atau ‘Jumpa Pers’ dengan mengundang sejumlah wartawan. Kegiatan ini sekaligus berfungsi untuk memantau distribusi KIS-PBI yang diserahkan BPJS Kesehatan ke pihak ke-3 (PT. Pos/JNE/Mitra BPJS Kesehatan) untuk memastikan apakah KIS-PBI tersebut sudah sampai atau belum ke peserta eks-Jamkesmas sesuai dengan data masterfile.
Di awal Januari 2016 lalu, BPJS Kesehatan sudah membentuk Posko Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi KIS-PBI. Posko ini dibentuk juga sebagai langkah antisipasi BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan bagi peserta KIS-PBI. Hal ini mengingat, tahun 2015 jumlah kartu peserta KIS-PBI Kabupaten Buleleng sudah di distribusikan sebanyak 13.370, sedangkan di tahun 2016 dari JNE terdata sebanyak 220.305. Jadi total keseluruhan kartu peserta KIS-PBI Kabupaten Buleleng yang akan dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan dan JNE sebanyak 233.675.
BPJS Kesehatan menghimbau, bagi masyarakat yang namanya sudah dinonaktifkan sebagai peserta KIS-PBI untuk menjadi peserta JKN-KIS non-PBI dengan mendaftarkan diri ke kantor BPJS Kesehatan setempat dan membayar iuran secara rutin setiap bulannya. Mengingat kepesertaan JKN-KIS bersifat wajib, kartu tanda kepesertaan KIS yang sudah diterima agar disimpan karena dapat digunakan kembali setelah mendaftar sebagai peserta JKN-KIS non-PBI. BPJS Kesehatan juga menekankan bahwa peserta yang berhak mendapatkan KIS-PBI tidak dipungut biaya terkait dengan distribusi. Apabila terdapat pungutan biaya terkait dengan distribusi dan juga penyimpangan dalam masalah aktivasi kartu peserta KIS agar dapat melaporkan ke Posko Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi KIS-PBI di masing-masing wilayah kerja.
Download disini