(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

Pemberian Bantuan Kepada Penyandang Disabilitas Tidak Mampu Di Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak

Admin dinsos | 21 Juli 2016 | 889 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng (dalam hal ini Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati) telah menyerahkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 28.000.000,- (Dua puluh delapan juta rupiah) kepada 28 orang para penyandang disabilitas/penyandang cacat berat dan sedang di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak. Bantuan ini diberikan masing-masing Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah) bekerja sama dengan pihak ketiga Bapak Ketut Subawa dan Ibu Nyoman Suparmi sebagai donator dari Denpasar, Bali (asal Singaraja) dengan menyisihkan keuntungan dari kegiatan usahanya. Beberapa penyandang cacat yang telah dikunjungi sudah masuk dalam program PMKS Dinsos Buleleng, tetapi ada beberapa yang daftar tunggu.

Pada kesempatan itu Pemerintah Kabupaten Buleleng didampingi oleh Bidang Rehabilitasi Sosial, Perbekel Pejarakan, tokoh masyarakat Pejarakan dan para Kelian Dusun. Bapak Bupati Buleleng selalu memerintahkan Tim Reaksi Cepat Dinas Sosial yang dipimpin Gede Komang, agar segera menangani permasalahan sosial yang muncul di masyarakat untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Juli 2016 bertempat di Aula Kantor Desa Pejarakan.

Download disini