Rabu(3/2) sore tadi sekitar pukul 15.00 wita di ruang rapat Dinas Sosial diadakan rapat koordinasi pemantapan pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang merupakan kegiatan rutin yang diadakan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng setiap awal tahun, guna memantapkan pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) sesuai dengan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 74 Tahun 2015. Dengan dihadiri staf bagian administrasi Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Acara dibuka langsung oleh Bu Riawati selaku verifikator Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) sekaligus memberikan beberapa pengarahan tentang tata cara pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Tahun 2016 sesuai dengan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 74 Tahun 2015.
Download disini