Dinas Sosial Kabupaten Buleleng kembali membawa data usulan tahap II untuk 475 KK eks Timor Timur (Timtim) ke Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, yang diterima langsung oleh Deputi 7 Bapak I Nyoman Shuida. Data itu setelah pencairan dana bantuan Rp. 10 juta per KK kepada 243 KK eks Timtim tahap I dari Kementerian tersebut. Pengusulan tahap II tersebut dilakukan karena di Kabupaten Buleleng masih banyak ditemukan eks Timtim yang tidak terdaftar. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng Gede Komang mengusulkan bantuan 475 KK eks Timtim yang masih tercecer, jumlah tersebut tidak terdaftar dalam Korban Politik Timtim (Kokpit), Rabu (19/10).
Pemerintah Kabupaten Buleleng saat ini tengah memperjuangkan hak warga eks Timor Timur (Timtim) untuk mendapatkan bantuan yang sama dengan 243 KK yang terdaftar dalam Kokpit dan diharapkan perjuangan untuk warga eks Timor Timur (Timtim) yang tercecer tersebut dapat disetujui oleh Pemerintah Pusat. Sehingga hak warga ini benar-benar dapat dirasakan oleh mereka yang pernah menderita akibat politik kemerdekaan Timor Timur (Timtim).
Download disini