Berdasarkan laporan dari kepolisian Ressort Buleleng, Nomor B / 328 / III / 2015 / Lantas, tanggal 24 Maret 2015 tentang permohonan kepada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk dapat memberikan surat keterangan terlantar kepada pasien Mrs. X yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah karena Patah Tulang akibat terjadi kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Senin tanggal 23 Maret 2015 pukul : 04. 45 WITA di Jalan Umum Jurusan Seririt Singaraja Kilometer 7 - 8 yang tepatnya di depan Puskesmas Anturan Kecamatan Buleleng, yang ditabrak oleh Made Wilasa, Laki-laki, Umur 56 Tahun Pekerjaan Tani, Alamat Dusun Sorga Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng, dengAN kendaraan Zuzuki No Pol 4613 VH. Berdasarakan laporan ini Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial Kabupaten Buleleng telah mengambil langkah – langkah sebagai berikut :
Pada Kamis tanggal 02 April 2015, Kadis Sosial bersama Kabid. Pelayanan Sosial dan Kasi. Perlindungan Sosial menjemput pasien Mrs. X ke Rumah Sakit Umum Daerah Singaraja untuk ditampung sementara di Panti Sosial Tresna Werda Jara Mara Pati di Desa Kaliasem Kecamatan Banjar, untuk dititipkan sementara sambil menunggu ada keluarga yang mengakui. Berdasarakan pengakuan Mrs. X dia mengaku bernama Nym. Dana Alamat Perempatan Menanga Buyan dengan beberapa anaknya Wyn. Nuada Alamat Alas Ngandang Besakih, Luh Wahyuni dan Kadek Bagia tinggal dirumah Mangku Warni Desa Pegadungan Kecamatan Sukasada.
Sekiranya ada masyarakat yang merasa sebagai keluarganya agar menghubungi Instansi Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Jalan Veteran No. 7 No Telpon : (0362) 21248 atau langsung ke Panti Sosial Tresna Werda Jara Mara Pati di Desa Kaliasem Kecamatan Banjar.
Demikian laporan ini kami sampaikan atas perhatian bapak kami ucapkan terima kasih.