Rabu, 20 Juli 2016 sekitar pukul 10.00 wita, Dinas Sosial Kabupaten Buleleng menerima penderita gangguan mental yang berhasil diamankan oleh anggota dari Polres Buleleng dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lingkungan jalan Kapten Muka Singaraja berdasarkan laporan dari warga masyarakat setempat.
Dinas Sosial membuatkan/memberikan surat keterangan tidak mampu terhadap saudari penderita gangguan mental sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas Sosial untuk dirawat di Puskesmas Kota Singaraja.
Download disini