Salah satu kewajiban pegawai adalah mengikuti apel pagi. Hal itu pula yang dihimbau oleh Drs. Gede Komang, M.Si, Kadis Sosial Kabupaten Buleleng kepada seluruh pegawai Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Kamis (16/6).
Saat apel pagi Gede Komang menjelaskan kepada seluruh pegawai Dinas Sosial mengenai persamaan dan perbedaan antara Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), diminta kepada seluruh pegawai Dinas Sosial untuk memahami tentang pelayanan-pelayanan kesehatan bagi masyarakat baik JKBM maupun JKN.
Download disini