(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

Intervensi Penanganan ODGJ dan Fakir Miskin

Admin dinsos | 24 Desember 2024 | 161 kali

Intervensi Penanganan ODGJ dan Fakir Miskin


#Dinsos_Hadir-GCT 

Singaraja, 24 Desember 2024

Dinas Sosial Kabupaten Buleleng memfasilitasi terlaksananya rapat koordinasi  terkait penanganan 3

(tiga) Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Desa Mayong yang cukup meresahkan warga setempat yang sering mengamuk merusak rumah tetangga bahkan terkadang mengambil buah buahan atau hasil tanaman warga.

Diketahui ODGJ tersebut bernama Md Kt berusia 66 tahun selaku orang tuanya dan anaknya yaitu Pt Sgt berusia 39 tahun serta Md Rdt berusia 38 tahun


Rapat koordinasi tersebut  selain dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I  Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM,  Kepala Bidang Rehabilitasi  Sosial juga dihadiri Kapolsek Seririt, Petugas Puskesmas Seririt III serta Perbekel Mayong.


Hasil rapat memutuskan bahwa rencana pada hari Jum'at tanggal 27 Desember 2024  ketiga ODGJ tersebut diupayakan akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali. Nantinya keberangkatan akan didampingi oleh paramedis dari Puskesmas dan dari pihak desa.


Kadis Sosial Buleleng, Putu Kariaman Putra menyampaikan permasalahan ini sangat meresahkan masyarakat sehingga perlu adanya penanganan secara khusus  dari stakeholder terkait terutama harus ada pendampingan saat minum obat. Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial untuk  pemenuhan kebutuhan dasar yang bersangkutan sudah memberikan bantuan sosial berupa Bantuan Sosial Uang2 tahun terakhir, PKH,dan  jaminan kesehatan melalui JKN KIS PBI.


Bergeser ke lokasi Kadis Sosial Kariaman Putra melanjutkan perjalanan menuju Desa Bubunan Kecamatam Seririt mengunjungi rumah Gede Adnyana Putra warga  kurang mampu  dengan salah satu anaknya sebagai penyandang  Disabilitas intelektual yang putus sekolah. 

Kadis Sosial menyampaikan  bahwa setiap anak memiliki kemampuan intelektual yg berbeda kalau anaknya sudah tidak mampu disekolahkan di sekolah umum bisa disekolahkan di Sekolah Luar Biasa (SLB)  atau bisa dititip di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKSA) yang penting sekolah tidak terputus dan pemenuhan kebutuhan dasar terpenuhi.


#Dinsos_Hadir-GCT