Inovasi Dinsos Bisa “SOP Bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD)”
#Dinsos_Hadir-GCT
Singaraja, Kamis 21 Nopember 2024
Usulan bantuan asistensi sosial penyandang disabilitas adalah layanan rehabilitasi sosial yang bertujuan untuk membantu penyandang disabilitas memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pada kesempatan ini Hendro Ariyono selaku Tenaga Non ASN bidang Pemberdayaan Sosial dan PFM maju kedepan untuk memaparkan SOP tentang Bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD). Dalam penyampaiannya Hendro memaparkan Alur, Mekanisme dan dasar hukum, diantaranya Undang undang nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, Undang-undang No 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
Akhir pemaparan disampakan permasalahan yang dihadapi banyaknya penyandang disabilitas yang kesulitan mengakses layanan sosial karena infrastruktur yang tidak ramah disabilitas, Stigma negative terhadap penyandang disabilitas dapat menghambat mereka dalam mendaptakna bantuan yang diperlukan.
Program inovasi ‘Dinsos Bisa’ merupakan suatu gagasan yang dimiliki pimpinan unit kerja dalam rangka meningkatkan mutu kualitas SDM unggul, berkualitas dan mampu berdaya saing untuk bisa memaparkan seluruh SOP yang ada pada setiap kinerja di bidang lingkungan Dinas Sosial Kab.Buleleng di depan umum.
Harapanya dari kegiatan tersebut tentu menjadi komitmen nyata untuk mengedepankan pelayanan publik secara optimal demi untuk membangun sebuah kebersamaan di dunia kerja pada unit kerja masing-masing. Hal ini akan menjadi momentum pembelajaran dan pemahaman secara berkala dalam kesuksesan para pegawai khusus di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat.
#Dinsos_Hadir
#Dinsos_Bisa
#Dinsos_GCT