(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

Dinsos Bicara oleh Peksos Rehabilitasi Sosial

Admin dinsos | 12 Desember 2024 | 221 kali

Dinsos Bicara oleh Peksos Rehabilitasi  Sosial


#Dinsos_Hadir-GCT

Singaraja, 12 Desember 2024

Tertib administrasi perlu dibudayakan dalam layanan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang dilakukan oleh Pendamping rehabilitasi sosial.


Tugas pendamping rehabilitasi sosial sebagai Sumber Daya Manusia (SDM) kesejahteraan sosial meliputi pekerja sosial, tenaga kesejahteraan sosial, relawan sosial dan penyuluh sosial yang bekerja di bidang ATENSI.


Selain itu, pendamping rehabilitasi sosial juga harus mengutamakan tugas multilayanan tidak hanya pada kluster PPKS saja. Secara khusus tugas dan peran pendamping meliputi pendampingan program ATENSI, melaksanakan respon kasus.


Termasuk, juga manajemen kasus secara komprehensif, melakukan pendataan, verifikasi dan validasi PPKS, membantu mengakseskan PPKS kepada laporan terintegrasi serta melakukan monev PPKS di wilayahnya.


“Setiap pendamping rehabilitasi sosial wajib membuat laporan setiap bulan dan harus siap untuk dievaluasi,” ujar Bella Savira Fitriana,S.Psi adalah salah satu Pekerja Sosial Dinas Sosial Kabupaten Buleleng  dalam apel pagi rutin, Kamis (12/12/2024). 


Dalam paparan yang dijelaskan oleh Peksos Bella yang kali ini mendapatkan giliran terkait inovasi “Dinsos Bicara” ia menyebutkan tekait pelaksanaan tugas, pendamping rehabilitasi sosial juga harus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait baik di tingkat pusat maupun daerah.


Adapun inovasi yang sudah terlaksana dan inovasi yang akan dilaksanakan, ia menyebutkan salah satu inovasinya yakni menargetkan pada tahun 2025 sudah memiliki caupan data khusus untuk kasus/respon anak.

“Nantinya inovasi tersebut bisa dibantu melalui google form, jadi setiap kasus yang perlindungan pendampingan saya akan input kedalam google form. Pada tahun 2025 nanti Dinsos Buleleng sudah memiliki data melalui link yang akurat terhadap kasus anak”,tutup Bella.


#Dinsos_Hadir-GCT