Penyaluran Bantuan Sosial Uang (BSU) Tahap Akhir di Desa Kedis dan Pucaksari Kecamatan Busungbiu.
#Dinsos Hadir_GCT
Singaraja, Jumat 13 Desember 2024
Dalam upaya mengentaskan kemiskinan Pemerintah Kabupaten Buleleng telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan salah satunya melalui Dinas Sosial dengan mengucurkan program Bantuan Sosial Uang (BSU) yang bersumber dari APBD Buleleng untuk membantu Penyandang Disabilitas kurang mampu yang belum mendapatkan program bantuan sosial dan Masyarakat kategori kemiskinan ekstrem yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Non Program.
Bantuan BSU berupa uang sebanyak Rp. 250.000 perbulan untuk kategori Penyandang Disabilitas Non Program dan Rp.450.000 per bulan untuk kategori Miskin Ekstrem dari bulan September hingga Desember tahun 2024.
Total penerima bantuan BSU tahap akhir di Kecamatan Busungbiu sebanyak 65 PM Penyandang Disabiltas Non Program dan 6 KPM untuk kategori BSU Kemiskinan Ekstrem.
Pencairan BSU dilaksanakan atas kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bali Cabang Singaraja dan Seririt.
Penyaluran BSU hari ini untuk di Kecamatan Busungbiu dipusatkan di 2 lokasi yakni di Kantor Desa Sinabun dan Gedung Serba Guna Desa Pucaksari.
I Nyoman Edi yang merupakan Disabilitas Sensorik Netral asal Desa Dapdap Putih mengucapkan " Kami Penyandang Disabilitas Mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Dinas Sosial atas bantuan berupa BSU yang sudah beberapa kali kami Terima, Terima kasih bapak", ujarnya dan Kadek Adi Putra selaku Kadus Sepang Kelod mengucapkan "banyak terima kasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng atas pemberian bantuan BSU kepada warga kami yang Disabilitas dan Miskin Ekstrem" , ujar Kadek Adi Putra.
Kadis Sosial Kab Buleleng Putu Kariaman Putra dalam kesempatan ini menyatakan, kegiatan ini merupakan program Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dalam rangka penanganan Kemiskinan Ektrem di Kabupaten Buleleng di tahap terakhir pada tahun 2024 sampai 4 bulan disalurkan sekaligus dengan harapan dapat menguatkan ekonomi warga Disabilitas yang Non Program namun terdaftar di DTKS dan meringankan beban warga miskin ekstrim dan warga Disabilitas dengan harapan khusus Bantuan Sosial Uang ( BSU ) selanjutnya untuk tahun-tahun berikutnya diprogram dengan skema atau format lainnya melalui usulan program Kementerian Sosial RI.
#Dinsos_Hadir GCT