(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

Penyaluran Bantuan Sosial Uang (BSU) Tahap Akhir di Kecamatan Sawan dan Busungbiu

Admin dinsos | 12 Desember 2024 | 215 kali

Penyaluran Bantuan Sosial Uang (BSU) Tahap Akhir di Kecamatan Sawan dan Busungbiu. 


#Dinsos Hadir_GCT

Singaraja, Kamis 12 Desember 2024

Dalam upaya mengentaskan kemiskinan Pemerintah Kabupaten Buleleng telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan salah satunya melalui Dinas Sosial dengan mengucurkan program Bantuan Sosial Uang (BSU) yang bersumber dari APBD Buleleng untuk membantu Penyandang Disabilitas kurang mampu yang belum mendapatkan program bantuan sosial dan Masyarakat kategori kemiskinan ekstrem yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Non Program. 


Bantuan BSU berupa uang sebanyak Rp. 250.000 perbulan untuk kategori Penyandang Disabilitas Non Program dan Rp.450.000 per bulan untuk kategori Miskin Ekstrem dari bulan September hingga Desember tahun 2024. 


Total penerima bantuan BSU tahap akhir di Kecamatan Sawan sebanyak 130 PM Penyandang Disabiltas Non Program dan 4 KPM untuk kategori BSU Kemiskinan Ekstrem, sedangkan Kecamatan Busungbiu sebanyak 52 PM BSU Penyandang Disabilitas Non Program dan 15 KPM untuk BSU kategori Kemiskinan Ekstrem. 


Pencairan BSU dilaksanakan atas kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bali Cabang Singaraja dan Seririt. 


Penyaluran BSU hari ini untuk di Kecamatan Sawan dipusatkan di 3 lokasi yakni di Kantor Desa Sinabun, Monumen Jagaraga dan di Bank BPD Cabang Sawan sedangkan Penyaluran di Kecamatan Busungbiu dipusatkan di 1 lokasi yaitu Kantor Desa Busungbiu. 


Ketut Winasa yang merupakan lansia Disabilitas Fisik asal Desa Kekeran mengucapkan " Terima kasih kepada Dinas Sosial atas bantuannya", ujarnya dan Ketut Suartama selaku Perbekel Desa Busungbiu mengucapkan "terima kasih banyak kepada Dinas Sosial atas bantuan BSU Kemiskinan Ekstrem dan Disabilitas untuk warga kami yang ada di Desa Busungbiu" , ujar Ketut Suartama. 

 

Kadis Sosial Kab Buleleng Putu Kariaman Putra dalam kesempatan ini menyatakan, kegiatan ini merupakan program Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dalam rangka penanganan Kemiskinan Ektrem di Kabupaten Buleleng di tahap terakhir pada tahun 2024 sampai 4 bulan disalurkan sekaligus dengan harapan dapat menguatkan ekonomi warga Disabilitas yang Non Program namun terdaftar di DTKS dan meringankan beban warga miskin ekstrim dan warga Disabilitas dengan harapan khusus Bantuan Sosial Uang ( BSU ) selanjutnya untuk tahun-tahun berikutnya diprogram dengan skema atau format lainnya melalui usulan program Kementerian Sosial RI. 


#Dinsos_Hadir GCT