(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

Penyaluran Bantuan Sosial Uang (BSU) Tahap II dan III di Kecamatan Seririt & Banjar

Admin dinsos | 23 Agustus 2024 | 29 kali

Penyaluran Bantuan Sosial Uang (BSU) Tahap II dan III di Kecamatan Seririt & Banjar


#Dinsos Hadir_GCT

Singaraja, 23 Agustus 2024

Masih berkelanjutan Penyaluran Bantuan Sosial Uang (BSU) tahap ke II dan III Kepada Penyandang Disabilitas Kurang Mampu yang belum mendapatakan Program Bantuan Sosial dan Masyarakat kategori Miskin Ekstrem yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bersumber dari Dana APBD Kabupaten Buleleng.


Bantuan BSU berupa uang sebanyak Rp. 250.000 per bulan untuk kategori Penyandang Disabilitas Non Program dan Rp.450.000 per bulan untuk kategori Miskin Ekstrim dari bulan Mei hingga Agustus 2024. 


Total penerima bantuan BSU tahap II dan III di Kecamatan Seririt sebanyak 62 PM Penyandang Disabiltas Non Program, 4 KPM untuk BSU Kemiskinan Ekstrem sedangkan untuk Kecamatan Banjar sebanyak 92 PM Penyandang Disabilitas dan BSU Kemiskinan Ekstrem sebanyak 60 KPM. 


Pencairan BSU dilaksanakan atas kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bali Cabang Singaraja dan Seririt. 


Untuk Kecamatan Seririt dipusatkan di Kantor Desa Mayong dan untuk Kecamatan Banjar dipusatkan di 2 Lokasi yaitu di Wantilan Desa Cempaga dan di Kantor Desa Pedawa.


Dengan Program BSU ini diharapkan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Buleleng dapat lebih cepat tercapai, serta masyarakat lebih sejahtera. 



#Dinsos_Hadir GCT