Singaraja,Rabu 28 Agustus 2024
Kelompok Usaha Bersama (kube) merupakan kelompok keluarga miskin yang dibentuk, tumbuh dan berkembang atas prakarsanya dalam melaksanakan usaha ekonomi produktif (UEP) untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga.KUBE beranggotakan 10-20 KK dari masyarakat miskin yang masuk DTKS.
Kali ini Kadek Yartono,ST selaku fungsional umum pada bidang sekretariat maju kedepan seusai pelaksanaan apel pagi untuk memaparkan SOP yang ada pada bidang pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin tentang SOP bantuan sosial melalui KUBE (Kelompok Usaha Bersama).
Yartono menjelaskan pengertian SOP bantuan sosial melalui KUBE (Kelompok Usaha Bersama), dasar hukum yang malandasi dan alur mekanisme proses dijelaskan sesuai dengan aturan prosedur berlaku.
Inovasi Dinsos Bisa ini bertujuan untuk penguatan SDM ASN dan Non ASN di internal Dinsos Buleleng dengan memberikan kesempatan setiap SDM baik ASN maupun Non ASN untuk memaparkan kedepan umum seusai melaksanakan kegiatan apel pagi, menjelaskan alur dan proses SOP yang ada di bidang lain sehingga manfaat nantinya dapat mengetahui dan bisa menjelaskan seluruh SOP yang ada pada masing-masing bidang pada Dinsos Buleleng.
Harapan kedepan nantinya dapat memunculkan bibit-bibit SDM yang unggul, berkualitas, berkarya, mampu berdaya saing dan bisa menjelaskan didepan umum terkait seluruh SOP yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Sehingga dengan adanya inovasi Dinsos Bisa ini diharapkan nantinya SDM Dinsos dapat meningkatkan mutu kualitas pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
#Dinsos_GCT
#Dinsos_Bisa
#Dinsos_Hadir