(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

Inovasi Dinsos Bisa “Penambahan Jumlah Penerima Program PKH”

Admin dinsos | 19 Februari 2025 | 201 kali

Singaraja, 19 Pebruari 2025

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial yang ditujukan untuk keluarga miskin di Indonesia, dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial. Program PKH ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Putu Wiwik Pastiningsih, S.Kom.,M.Pd selaku pendamping PKH yang bertugas di Wilayah Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, maju kedepan menyampaikan beberapa penambahan jumlah penerima PKH per tahun 2025, Dimana data ini diambil dari data penerima sembako dan 75% warga penerimanya adalah lanjut usia. Sebagai pendamping kami wajib mengawasi dan mengawal jalannya proses pencairan PKH. Kendala kami dilapangan saat pencairan kebanyakan para lansia itu diambilkan/ diwakilkan mengambil oleh keluarganya. Itu yang menjadi kekhawatiran kami sebagai pendamping apakah nanti bantuan tersebut disampaikan ke lansianya atau tidak.

Permasalah kedua bagaimana KPM PKH agar bisa graduasi karena masih banyak paradigma di masyarakat bantuan PKH itu adalah gaji dan aturan yang berlaku sekarang adalah penerima bantuan PKH hanya 5 tahun, diluar itu bisa dikeluarkan lewat pengusulan bantuan PKH atau graduasi mandiri dan juga selalu bekerjasama, berkolaburasi Bersama Pemerintah Desa.

Harapan mudah-mudahan di tahun 2025 ini kolaburasi, hubungan, sinergisitas dilapangan lebih terjalin dari yang sudah baik menjadi lebih baik.

Akhir kegiatan apel pagi dilanjutkan dengan pemaparan tentang 26 PMKS (Penyandang masalah kesejahteraan Sosial) oleh pegawai Non ASN dimulai dari Bidang Pemberdayaan Sosial dan PFM.

#Dinsos_Bisa

#Dinsos_hadir