(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

Gepeng Dan Pengamen Banyuwangi Terjaring Razia

Admin dinsos | 14 Februari 2025 | 148 kali

Gepeng Dan Pengamen Banyuwangi Terjaring Razia.


#Dinsos_Hadir GCT.

Jumat, 14 Februari 2025 – Sebanyak 8 gelandangan dan pengemis (gepeng), termasuk empat dewasa, satu lansia, dan satu anak, dua balita, serta seorang pengamen, terjaring dalam razia yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng. Razia ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat dan pedagang yang ada di seputran Pasar Anyar Jalan Ponogoro mengenai keberadaan mereka disejumlah titik.


Razia tersebut berhasil mengamankan para gepeng  dan pengamen yang diduga mengganggu kenyamanan publik serta melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum selanjutnya 8 Gepeng dan 1 Pengamen yang terjaring razia diserahkan ke Dinas Sosial Kabuapten Buleleng.


Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng

I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM melalui Bidang Pelayanan Dan Rehabilitasi Sosial melakukan pembinaan secara persuasif/bimbingan sosial agar yang bersangkutan tidak lagi melakukan kegiatan menggepang di areal Kabupaten Buleleng.

Pembinaan ini bertujuan untuk memberikan perhatian lebih, terutama kepada anak dan balita yang terlibat, serta memberi arahan kepada orang tuanya agar tidak kembali terlibat dalam aktivitas yang merugikan.


Selanjutnya Gepeng asal Desa Tianyar, Karangasem dan Pengamen asal Banyuawangi tersebut difasilitasi pemulangannya ke daerah asal yang didampingi staf Dinsos Buleleng. 


#DINSOS_HADIR GCT