Penyaluran Bantuan Sosial Uang (BSU) Tahap II dan III di Kecamatan Sukasada & Seririt
#Dinsos_GCT
Singaraja, 20 Agustus 2024
Masih berkelanjutan Penyaluran Bantuan Sosial Uang (BSU) tahap ke 2 Kepada Penyandang Disabilitas Kurang Mampu yang belum mendapatakan Program Bantuan Sosial dan Masyarakat kategori Miskin Ekstrim yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bersumber dari Dana APBD Kabupaten Buleleng.
Bantuan BSU berupa uang sebanyak Rp. 250.000 per bulan untuk kategori Penyandang Disabilitas Non Program dan Rp.450.000 per bulan untuk kategori Miskin Ekstrim dari bulan Mei hingga Agustus 2024.
Total penerima bantuan BSU tahap 2 di Kecamatan Sukasada sebanyak 112 KPM Disabiltas Non Program, 74 KPM untuk BSU Kemiskinan Ekstrim sedangkan untuk Kecamatan Seririt sebanyak 174 KPM Disabilitas Non Program, 61 KPM untuk BSU Kemiskinan Ekstrim, jadi total keseluruhan pencairan BSU di Kecamatan Sukasada sebanyak 168 KPM dan Kecamatan Seririt sebanyak 235 KPM.
Pencairan BSU dilaksanakan atas kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bali Cabang Singaraja dan Seririt.
Untuk Kecamatan Sukasada dipusatkan di 3 lokasi yaitu di Kantor Desa Panji Anom, Kantor Desa Ambengan dan Kantor Desa Pegayaman sedangakan untuk Kecamatan Seririt dipusatkan di 2 Lokasi yaitu Kantor Desa Tangguwisia dan Kantor Desa Lokapaksa.
#Dinsos_Hadir