Singaraja, 09 Januari 2025 Dinas Sosial Kabuoaten Buleleng— Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan memperkuat pemahaman pegawai terhadap pengelolaan data serta informasi publik, Dinsos Buleleng menyelenggarakan Rapat Penguatan SDM Pegawai dengan fokus pada narasi pengumpulan informasi terkait Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Dinas Sosial Kabupaten Buleleng pada hari Kamis dihadiri oleh seluruh pejabat struktural serta perwakilan pegawai dari berbagai bagian/unit kerja. Rapat dibuka oleh oleh Kepala Dinas Sosial Kab.Buleleng didampingi Sekdis Sosial yang menekankan pentingnya akurasi, transparansi, dan konsistensi dalam proses pengelolaan informasi publik.
Dalam rapat ini, peserta memperoleh penjelasan mengenai:
Definisi dan perbedaan antara DIP (Daftar Informasi Publik) dan DIK (Daftar Informasi yang Dikecualikan).Standar dan prosedur pengumpulan informasi yang sesuai dengan peraturan perundangan.Tata cara penyusunan narasi informasi agar mudah dipahami dan relevan dengan kebutuhan publik.
Langkah-langkah penguatan SDM agar lebih siap dalam menghadapi tantangan keterbukaan informasi. Selain itu, rapat juga menghasilkan beberapa rencana tindak lanjut, antara lain pembentukan tim kecil untuk verifikasi data, penjadwalan pelatihan lanjutan tentang penyusunan DIP-DIK, serta penyusunan pedoman internal terkait narasi pengumpulan informasi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai memiliki pemahaman yang lebih komprehensif dalam mengelola data dan informasi, sehingga kualitas pelayanan publik dan transparansi lembaga dapat semakin ditingkatkan.