(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

Penyaluran Bantuan Sosial Uang (BSU) Tahap II dan III di Kecamatan Busungbiu& Sawan

Admin dinsos | 22 Agustus 2024 | 25 kali

Penyaluran Bantuan Sosial Uang (BSU) Tahap II dan III di Kecamatan Busungbiu& Sawan


#Dinsos_GCT

Singaraja, 22 Agustus 2024

Masih berkelanjutan Penyaluran Bantuan Sosial Uang (BSU) tahap ke II dan III Kepada Penyandang Disabilitas Kurang Mampu yang belum mendapatakan Program Bantuan Sosial dan Masyarakat kategori Miskin Ekstrem yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bersumber dari Dana APBD Kabupaten Buleleng.


Bantuan BSU berupa uang sebanyak Rp. 250.000 per bulan untuk kategori Penyandang Disabilitas Non Program dan Rp.450.000 per bulan untuk kategori Miskin Ekstrim dari bulan Mei hingga Agustus 2024. 


Total penerima bantuan BSU tahap II dan III di Kecamatan Busungbiu sebanyak 117 PM Penyandang Disabiltas Non Program, 22 KPM untuk BSU Kemiskinan Ekstrem sedangkan untuk Kecamatan Sawan sebanyak 134 PM Disabilitas Non Program, 4 KPM untuk BSU Kemiskinan Ekstrem, jadi total keseluruhan pencairan BSU di Kecamatan Busungbiu sebanyak 139 KPM dan Kecamatan Sawan sebanyak 138 KPM. 


Pencairan BSU dilaksanakan atas kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bali Cabang Singaraja dan Seririt. 


Untuk Kecamatan Busungbiu dipusatkan di 3 lokasi yaitu di Kantor Desa Busungbiu, Kantor Desa Kedis dan Gedung Serba guna Desa Pucaksari sedangakan untuk Kecamatan Sawan dipusatkan di 3 Lokasi yaitu di Kantor Desa Sinabun, Monumen Jagaraga dan Kantor Desa Bebetin. 


Dengan Program BSU ini diharapkan pengentasan kemiskinan di Buleleng dapat lebih cepat tercapai, serta masyarakat lebih sejahtera. 


#Dinsos_Hadir GCT