Rumah Layak Huni "Pemantapan Teknis RTLH oleh Forum TJSLP Provinsi Bali"
Singaraja, 4 November 2024
Dinsos_GCT
Dalam rapat yang diadakan di ruang rapat Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Sosial, Kariaman Putra, bersama Kabid Dayasos, Nyoman Mariani Febrianti, melaksanakan pemantapan teknis terkait pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diusulkan oleh Forum TJSLP Provinsi Bali.
Kadis Kariaman menekankan pentingnya pemilihan toko dan bahan bangunan yang berkualitas untuk pembangunan rumah bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ia juga meminta agar sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam program ini mendapatkan dukungan dalam hal administrasi. Selain itu, diharapkan agar disertakan surat pernyataan yang dibuat oleh Perbekel atau Lurah sebagai salah satu syarat.
Kadis Kariaman menyoroti pentingnya memperhatikan persentase pembangunan rumah agar sesuai dengan standar yang ditetapkan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan program ini sangat penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat.
Dengan demikian, diharapkan program ini dapat meringankan beban warga yang kurang beruntung dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan mereka. Catatan tersebut menjadi acuan untuk memastikan bahwa program RTLH dilaksanakan dengan baik dan transparan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Turut hadir dalam rapat tersebut para Perbekel, SDM Program Keluarga Harapan (PKH), serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Buleleng. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan, serta memperkuat sinergi antara berbagai pihak dalam mendukung program sosial.
Dinsos_hadir