(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

Inovasi Dinsos Bisa “Penanganan Gepeng”

Admin dinsos | 27 Mei 2025 | 31 kali

Inovasi Dinsos Bisa “Penanganan Gepeng”


Singaraja, Rabu 27 Mei 2025

Gelandangan adalah orang yang tidak memiliki tempat tinggal tetap dan hidup berpindah-pindah di tempat umum, Pengemis adalah orang yang meminta-minta kepada orang lain untuk mendapatkan uang, makanan, atau bantuan lainnya. 


Pada kesempatan ini Gede Hendra Gunawan selaku Staff Non ASN bidang Pemberdayaan sosail dan penanganan fakir miskin maju kedepan seusai apel pagi untuk memaparkan tentang penanganan gelandangan dan pengemis (Gepeng).


Permasalahan bahwa gepeng (gelandangan dan pengemis) yang sudah tertangkap sering kembali lagi ke jalanan merupakan siklus yang berulang dan menandakan bahwa penanganan yang dilakukan selama ini belum menyentuh akar masalah. Solusi Pelatihan keterampilan: memberikan keahlian praktis (jahit, las, servis, kuliner).Pemberian modal usaha setelah pelatihan, diberi peluang usaha kecil dan Sanksi dan Penegakan Perda yang Konsisten Misalnya, memberi denda atau kerja sosial bagi pengemis "profesional".


Dampak penanganan gepeng Menurunkan Jumlah Gepeng di Jalan, Penertiban yang disertai program pemberdayaan mampu mengurangi jumlah gepeng secara permanen, Mencegah Eksploitasi Anak dan Lansia dan Menjaga Ketertiban dan Keindahan Kota.


#DinsosHadir

#BulelengPaten

#BulelengEraBaru