(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

Inovasi Dinsos Bisa “anak korban tindak kekerasan”

Admin dinsos | 22 Mei 2025 | 222 kali

Inovasi Dinsos Bisa “anak korban tindak kekerasan”


Singaraja, Kamis 22 Mei 2025

Korban anak dalam tindak kekerasan adalah anak-anak yang mengalami berbagai bentuk kekerasan, baik secara fisik, emosional, seksual, maupun penelantaran, yang dilakukan oleh orang dewasa atau orang lain di sekitarnya. Kekerasan terjadi bersumber dari salah satunya di lingkungan keluarga, lingkungan sekitar, bahkan teman" Sebaya.

Pada kesempatan ini Putu Dian Widya Saputri selaku Staff Non ASN maju kedepan seusai apel pagi untuk memaparkan tentang Anak korban tindak kekerasan.

Anak korban tindak kekerasan sering mengalami trauma yg sangat signifikan, dan sang anak sangat memerlukan perlindungan khsusus untuk bangkit, pulih, dan berkembang dengan baik di Masyarakat.

Permasalahan yang timbul Anak korban kekerasan sering menunjukkan tanda-tanda Permasalahan Psikologis dan Emosional, seperti Anak mengalami trauma, ketakutan, mimpi buruk, atau gangguan kecemasan akibat kekerasan yang dialamin Menjadi agresif, tertutup, menarik diri, atau mengalami gangguan emosi dan kontrol diri dan Korban bisa mengalami ejekan, penolakan, atau dikucilkan oleh lingkungan sekitar.

Solusi penanganan dengan melakukan Konseling, psikoterapi, dan pendampingan dari psikolog atau konselor anak, Anak dibantu untuk kembali bersosialisasi, mengikuti kegiatan positif, dan membangun kepercayaan diri, Memberi edukasi dan bantuan kepada keluarga agar bisa menjadi tempat yang aman dan mendukung pemulihan anak.

Dampak Anak korban tindak kekerasan yang sudah mendapatkan penanganan secara tepat dan berkelanjutan dapat mengalami pemulihan dan perkembangan yang jauh lebih baik.

#DinsosHadir

#BulelengPaten

#BulelengEraBaru