Inovasi Dinsos Bicara, Penanganan ODGJ Terlantar
Singaraja, Kamis 17 Juni 2025.
ODGJ adalah singkatan dari Orang Dengan Gangguan Jiwa, yaitu individu yang mengalami gangguan dalam fungsi pikir, emosi, perilaku, atau hubungan sosial, yang secara signifikan memengaruhi kualitas hidup dan kemampuannya menjalani kehidupan sehari-hari.
Pada kesempatan ini Made Budhi Setyawan selaku Staff Non ASN bidang Perlindungan jaminan sosial maju kedepan sesuai dengan prosedur penanganan ODGJ terlantar di Kabupaten Buleleng.
Permasalahan yang sering ditemukan yaitu Pemkab Buleleng belum memiliki Panti atau lembaga yang menangani ODGJ terlantar, selain itu juga Tim yang dibentu untuk menangani TKPJM (Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat) belum optimal. Belum ada pendamping pasca ODGJ keluar dari Rumah Sakit Jiwa.
Solusi Pemerintah Kabupaten Buleleng perlu mengkaji untuk pembentukan Panti atau lembaga dalam menangani ODGJ, dan Pemerintah bisa berkoordinasi dengan Panti yang menangani ODGJ di luar kabupaten Buleleng. Mengkoordinasikan Tim TPKJM (Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat) untuk melakukan kegiatan yang mencegah dan menangani kesehatan jiwa dan masyarakat. Selain itu bisa berkoordinasi dengan puskesmas untuk melakukan pendamping secara rutin dan berkala kepada ODGJ pasca keluar dari rumah sakit jiwa.
#DinsosHadir
#BulelengPaten
#BulelengEraBaru