(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

Percepatan Penanganan ODGJ

Admin dinsos | 22 Januari 2025 | 127 kali

Percepatan Penanganan ODGJ


#Dinsos_Hadir-GCT 

Singaraja | Rabu, 22 Januari 2025

Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial Kabupaten Buleleng kembali memfasilitasi penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga masyarakat di Desa Tampekan Kec.Banjar Kabupaten Buleleng


Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Maman Wahyudi,S.Sos bersama Camat Banjar, Bhabinkabtibmas dan Bhabinsa Kecamatan Banjar, Kelian Adat setempat, Puskesmas Banjar I, Tim Satpol-PP Buleleng, serta Perangkat Desa secara langsung melaksanakan penanganan ODGJ bernama Ketut Darmayasa beralamat Banjar Dangin Margi Desa Tampekan Kecamatan Banjar Buleleng



Kadis Sosial Buleleng, Putu Kariaman Putra menyampaikan dimana yang kita diskusikan adalah cara penanganannya yaitu pertama koordinasi dengan Satpol-PP untuk menjamin keamanannya dan dilanjutkan pengecekan kesehatan di Puskesmas Banjar I yang didampingi oleh Perangkat Desa dan yang terakhir dari pihak keluarganya sudah menyerahkan penanganan warga tersebut ke Pemerintah Daerah. Untuk itu pihak Puskesmas agar bisa membuatkan surat rekomendasi untuk bisa dirujuk ke RSUD Buleleng maupun ke RS Jiwa Provinsi Bali dan kami dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng memfasilitasi berkaitan Jaminan Kesehatan Nasional nya serta komunikasi ke RS Jiwa Provinsi Bali yang berlokasi di Kabupaten Bangli. Oleh karena itu dalam penanganan ODGJ ini memerlukan suatu proses dengan ketelitian step by step 


Maka dari itu hasil rapat koordinasi bersama stakeholder terkait di Kantor Desa Tampekan bahwasannya dari pihak keluarga sudah menyerahkan pemuh kepada Pemerintah Daerah untuk penanganan ini sehingga nantinya ada pertanggungjawaban dari pihak keluarga dan Pemerintah Desa untuk tahap selanjutnya. Jadi solusinya ODGJ tersebut akan dibawa ke Puskesmas Banjar I untuk mendapatkan cek kesehatan agar nantinya bisa dirujuk ke RSUD Buleleng maupun RS Jiwa Provinsi Bali.



Perbeke Desa Tampekan, Komang Seri

Darmawati,S.Sos mengungkapkan kami Pemerintah Desa mengucapkan terimakasih sebanyak-banyaknya kepada Pemerintah Daerah yang telah memfasilitasi warga kami,sebagaimana menangani warga masyarakat katagori ODGJ yang telah meresahkan warga tertama kepada kaum perempuan/ibu-ibu di Desa Tampekan, sehingga dengan kolaborasi dan kerjasama akhirnya permasalahan kami di Desa bisa tertangani dan diberikan solusi maupun antisipasi dengan baik. Kedepan dalam penanganan ini Pemerintah Desa akan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait


Ketut Darmayasa yang sebelumnya pada tahun 1980 dapat transmigrasi ke wilayah Sumatera Selatan dan berpindah ke wilayah Kalimantan dikarenakan sesuatu hal di dalam keluarganya sendiri. Menurut keterangan kakak tiri Komang Darmayasa menyampaikan dimana kami dari pihak keluarga disini telah menyerahkan penanganan ini ke Pemerintah Daerah sehingga pada nantinya adik saya bisa tertangangi dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku, tentunya dalam kesempatan ini Komang Darmayasa sebelumnya dapat bertempat tinggal di wilayah Sumatera Selatan bersama saudara-saudaranya sejak Tahun 1980 an. Oleh karena itu kami berharap penanganan ini bisa tuntas sehingga adik kami bisa pulih kembali dan melakukan aktivitas seperti mana mestinya”Ucap Putu Nata (kakak tiri)”.


#Dinsos_Hadir-GCT