(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

Penyaluran BSU Disabilitas & Kemiskinan Ekstrem Tahap II dan III di Kecamatan Tejakula dan Banjar

Admin dinsos | 21 Agustus 2024 | 27 kali

Penyaluran BSU Disabilitas & Kemiskinan Ekstrem Tahap II dan III di Kecamatan Tejakula dan Banjar


#Dinsos_GCT

Singaraja, 21 Agustus 2024

Masih berkelanjutan Penyaluran Bantuan Sosial Uang (BSU) tahap ke 2 Kepada Penyandang Disabilitas Kurang Mampu yang belum mendapatakan Program Bantuan Sosial dan Masyarakat kategori Miskin Ekstrim yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bersumber dari Dana APBD Kabupaten Buleleng.


Bantuan BSU berupa uang sebanyak Rp. 250.000 per bulan untuk kategori Penyandang Disabilitas Non Program dan Rp.450.000 per bulan untuk kategori Miskin Ekstrim dari bulan Mei hingga Agustus 2024. 


Total penerima bantuan BSU tahap 2 di Kecamatan Tejakula sebanyak 95 KPM Disabiltas Non Program, 7 KPM untuk BSU Kemiskinan Ekstrim sedangkan untuk Kecamatan Banjar sebanyak 151 KPM Disabilitas Non Program, 62 KPM untuk BSU Kemiskinan Ekstrim, jadi total keseluruhan pencairan BSU di Kecamatan Tejakula sebanyak 102 KPM dan Kecamatan Banjar sebanyak 213 KPM. 


Pencairan BSU dilaksanakan atas kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bali Cabang Singaraja dan Seririt. 


Untuk Kecamatan Tejakula dipusatkan di 3 lokasi yaitu di Kantor Desa Julah, Kantor Desa Tejakula dan Wantilan Desa Sambirenteng sedangakan untuk Kecamatan Banjar dipusatkan di 2 Lokasi yaitu Kantor Desa Banjar Tegeha dan Wantilan Desa Gobleg. 


#Dinsos_Hadir