(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

Uji Petik Verifikasi Pengajuan Usulan Pembangunan Bantuan RST

Admin dinsos | 09 September 2024 | 36 kali

Uji Petik Verifikasi Pengajuan Usulan Pembangunan Bantuan RST 


Singaraja, 9 September 2024

Dinsos_hadir GCT

Dalam membantu warga masyarakat yang tergolong miskin tercecer, Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial melakukan uji petik verifikasi pengajuan usulan pembangunan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) dari Bapak Penjabat Bupati Buleleng ke Bank BPD Provinsi Bali yang berlokasi di Desa Bebetin dan Desa Bulian Kecamatan Sawan dan Kecamatan Kubutambahan. Untuk tahap selanjutnya uji petik sisa usulan dilanjutkan oleh tim Bank BPD Provinsi Bali dan Dinas Sosial Buleleng.


Kepala Dinas Sosial Buleleng, I Putu Kariaman Putra, berkolaborasi bersama Bank BPD Provinsi Bali dan Pendamping PKH dan TKSK setempat secara langsung melaksanakan kunjungan ke rumah KPM atas nama I Komang Widiarsa yang beralamat di Banjar Dinas Manuk Sesa, Desa Bebetin dan Luh Resik yang beralamat di Banjar Dinas Bantes, Desa Bulian.


Kadissos memaparkan, bahwa dari kegiatan tadi belum semuanya bisa dilakukan verifikasi tingkat kelayakan penerima bantuan rumah sejahtera terpadu, mengingat tempat serta lokasi belum semua terjangkau maka kegiatan dimaksud akan ditindaklanjuti oleh Tim Dinsos dan BPD Bali berkoordinasi dengan pemerintah Desa. Selanjutnya hasil verifikasi dari manajemen BPD Bali berkoordinasi dengan pemerintah Desa untuk teknis pelaksanaan realisasi bantuan, sehingga Dinas Sosial hanya untuk memfasilitasi data dengan harapan dapat meringankan beban warga masyarakat yang belum beruntung.


Tujuan kegiatan ini untuk memperkuat kolaborasi dan sinergitas guna dapat membantu warga masyarakat miskin tercecer bisa memiliki tempat tinggal yang layak huni sesuai dengan regulasi berlaku. 


#Dinsos_hadir GCT