(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

Fasilitasi Warga Penyandang Disabilitas Hamil di Luar Nikah

Admin dinsos | 22 September 2025 | 895 kali

Fasilitasi Warga Penyandang Disabilitas Hamil di Luar Nikah


#Dinsos_Hadir-GCT 

Singaraja, Senin 22 September 2025

Kamis, 19 September 2025 Dinas Sosial Kabupaten Buleleng memberikan atensi khusus kepada seorang perempuan dengan disabilitas sensorik rungu wicara berinisial KAA (33), asal Kabupaten Buleleng, yang diketahui tengah mengandung hasil hubungan di luar pernikahan. Saat ini usia kandungan KAA telah memasuki bulan ke-8.


Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak kelurahan dan keluarga. Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, S.Sos., M.M., bersama Kabid Yanrehsos Maman Wahyudi, S.Sos., serta Pendamping Rehsos, segera memfasilitasi KAA untuk sementara waktu ditempatkan di Rumah Aman, hasil kolaborasi Dinsos Buleleng, guna mendapatkan perawatan dan penanganan lebih lanjut.


Hari ini, Dinsos Buleleng bersama perangkat Desa/Kelurahan dan Pendamping PKH setempat telah melakukan Berita Acara Serah Terima (BAST) penitipan KAA hingga proses persalinan. Selanjutnya, besok pada Selasa, 23 September 2025, akan dilaksanakan pendekatan psikologis untuk mendukung kondisi mental KAA, sekaligus mempersiapkan langkah hukum berupa laporan kepolisian terhadap pelaku.


Dinas Sosial Buleleng juga menegaskan bahwa bayi yang nantinya dilahirkan akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah dan akan dititipkan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) untuk kemudian diadopsi sesuai ketentuan yang berlaku.


Sementara di sisi lain, pihak Yayasan Cahaya Impian Masa Depan (CIMD) memfasilitasi warga penyandang disabilitas sampai dengan melahirkan. Selanjutnya akan ada pemeriksaan ke RSUD Buleleng untuk pemeriksaan kejiwaan Ibu dan Anak kedepannya 


Penandatanganan berita acara serah terima dari perwakilan keluarga yang diwakili oleh Kepala Lingkungan Banjar Delod Peken Kelurahan Kendran. Sementara penandatanganan berita acara serah terima ini dilakukan oleh Kadis Sosial Buleleng selaku perwakilan Pemerintah Daerah dan Ketua Yayasan CIMD Desa Tegalinggah Kec.Sukasada


Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan jaminan hak dasar bagi penyandang disabilitas, sekaligus memastikan keberlanjutan hidup anak yang akan dilahirkan.


#Dinsos_Hadir-GCT 

#Bulelengerabaru 

#Bulelengpaten