Inovasi Dinsos Bisa " SOP Pencairan KUBE Fakir Miskin"
Singaraja, Kamis 15 Oktober 2024
Kelompok Usaha Bersama (KUBE) merupakan kelompok keluarga miskin yang dibentuk, tumbuh dan berkembang atas prakarsanya dalam melaksanakan usaha ekonomi produktif (UEP) untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga.KUBE beranggotakan 10-20 KK dari masyarakat miskin yang masuk DTKS.
Kegiatan penyampaian SOP kali ini dibawakan oleh Putu Haricandra Pradipta Artha selaku pegawai ASN di bidang Sekretariat Bagian Umum dan Keuangan untuk memaparkan Inovasi Dinsos Bisa” SOP Pencairan KUBE Fakir Miskin. Maka dari itu Haricandra menyampaikan dimulai dari pengertian KUBE, dasar hukum, alur dan mekanisme, Permasalahan Bantuan KUBE yang diberikan sering kali tidak berkembang/mati karena terkena wabah penyakit. Solusi dengan memberikan edukasi lebih dini tentang penyakit umum pada babi, dengan cara melakukan sosialisasi pencegahan, pengobatan untuk mengurangi resiko terkena wabah penyakit berkolaburasi bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian Kab.Buleleng.
Program inovasi ‘Dinsos Bisa’ merupakan suatu gagasan yang dimiliki pimpinan unit kerja dalam rangka meningkatkan mutu kualitas SDM unggul, berkualitas dan mampu berdaya saing untuk bisa memaparkan seluruh SOP yang ada pada setiap kinerja di bidang lingkungan Dinas Sosial Kab.Buleleng di depan umum.
Kegiatan pemaparan ‘Dinsos Bisa’ akan berlangsung setiap hari senin sampai dengan kamis, dilakukan seusai pelaksanaan apel pagi. Dimana seluruh SDM Dinsos baik ASN maupun Non ASN akan secara bergantian maju kedepan untuk memaparkan seluruh SOP yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini tentu menjadi komitmen nyata untuk mengedepankan pelayanan publik secara optimal demi untuk membangun sebuah kebersamaan di dunia kerja pada unit kerja masing-masing. Hal ini akan menjadi momentum pembelajaran dan pemahaman secara berkala dalam kesuksesan para pegawai khusus di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat.
#Dinsos_Hadir
#Dinsos_Bisa
#Dinsos_GCT