Pembinaan LKSA : Pentingnya Legalitas bagi Penguatan Kinerja LKSA
Dinsos_GCT
Singgaraja, 26 Februari 2025
Bertempat di ruang rapat Dinas Sosial, Kadis Sosial Buleleng, Putu Kariaman Putra, bersama Kabid Dayasos Nyoman Mariani, melaksanakan pembinaan terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi dalam menyelesaikan permasalahan sosial serta mendukung program kebijakan Pemerintah Daerah.
Dalam sambutannya, Putu Kariaman Putra menekankan peran Dinas Sosial dalam perlindungan dan jaminan sosial, pemberdayaan sosial, penanganan fakir miskin, dan rehabilitasi sosial. Dalam pelaksanaannya tentunya dibutuhkan dukungan dan sinergitas bersama LKSA untuk menangani permasalahan sosial, khususnya permasalahan anak di Kabupaten Buleleng.
Dalam penanganan permasalahan sosial, tentunya legalitas lembaga menjadi hal yang sangat penting mengingat LKSA/panti asuhan ini merupakan tempat perlindungan untuk anak yang harus dijamin kelayakannya, disamping juga legalitas berupa ijin operasional ini juga dibutuhkan sebagai syarat dalam pemberian bansos oleh pemerintah.
Dari 19 panti asuhan swasta di Kabupaten Buleleng, terdapat 7 panti yang saat ini ijinnya sudah tidak aktif. Untuk itu Kadis Sosial menghimbau kepada 7 panti asuhan dimaksud agar segera mengurus perpanjangan ijin.
Selanjutnya, Kadis Sosial juga mengingatkan bahwa setiap aktivitas penggalangan sumbangan baik berupa uang ataupun barang agar mengikuti ketentuan Pengumpulan Uang atau Barang, yaitu dengan sebelumnya mengajukan permohonan ijin dan setelah uang atau barang disalurkan agar segera membuat laporan pertanggungjawaban. Hal ini sangat penting dilakukan untuk memastikan legalitas dan menghindari permasalahan di kemudian hari.
Putu Kariaman Putra menyampaikan apresiasi kepada seluruh LKSA yang telah berkontribusi dalam meringankan beban masyarakat, khususnya bagi korban tindak kekerasan terhadap anak. Karena saat ini Buleleng belum memiliki rumah aman dan rumah singgah, sehingga sinerginas dengan LKSA menjadi solusi yang sangat penting dalam menangani permasalahan-permsalahan anak
I Ketut Somayasi, Ketua LKSA Ananda Seva Dharma, mengucapkan terima kasih atas penjelasan terkait izin operasional yang kini lebih mudah diurus. Ia berharap kerjasama ini dapat terus terjalin dan bermanfaat bagi masyarakat. Sri Ina Wati, Sekretaris Panti Miftahul Ulum Desa Pegayaman, juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng atas fasilitas dan pembinaan yang diberikan, serta mengapresiasi kinerja Kadis Sosial dan staf.
Dinsos_hadir