Verifikasi Kelayakan Operasional LKS
Singaraja, 21 Oktober 2024
Dinsos_GCT
Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Pada hari ini (21/10) Dinas Sosial melalui Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin bersama Pekerja Sosial, Alfonso Kolimasang melakukan verifikasi lapangan ke Yayasan Maradjingga Bangkit Sejahtera, Kelurahan Banjar Tegal untuk melakukan verifikasi terhadap kelayakan yayasan beroperasi di Kabupaten Buleleng.
Dalam kegiatan ini dilakukan pengecekan terhadap dokumen kelengkapan yayasan seperti laporan keuangan dan rencana kerja tahunan.
Disamping pengecekan administrasi juga dilakukan penilaian terhadap SDM yang ada di Yayasan yang nantinya akan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan.
Hasil dari verifikasi ini dinyatakan bahwa Yayasan Maradjingga Bangkit Sejahtera telah memenuhi syarat dan kelayakan untuk terdaftar di Buleleng, sehingga selanjutnya akan diberikan rekomendasi untuk terdaftar dan beroperasi di wilayah kabupaten buleleng.
Melalui Verifikasi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi LKS dalam meningkatkan kinerja dan pelayanannya, sehingga dapat lebih efektif dalam mendukung kesejahteraan sosial di masyarakat.
Dinsos_Hadir