Razia gepeng yang dilaksanakan Selasa, 17 Februari 2015 oleh Team Gabungan dari Polsek Seririt, Satpol PP mampu menjaring gepeng sebanyak 29 orang. Dimana 29 orang ini semua berasal dari luar Kabupaten Buleleng. Gepeng selanjutnya dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk diberikan Pembinaan. Setelah diberikan Pembinaan oleh Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, para Gepeng (Gelandangan dan Pengemis )dikirim ke tempat asalnya di Daerah Munti Gunung Kabupaten Karangasem.
Ini merupakan Wujud Kepedulian Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam memberantas para Gepeng (Gelandangan dan Pengemis) di Kabupaten Buleleng. Sehingga Gepeng yang banyak berkeliaran di Kabupaten Buleleng dapat berkurang. Semoga dengan adanya Razia gabungan ini para Gepeng akan memberikan Efek Jera kepada para Gepeng ini untuk kembali menggepeng.